Mitigasi Bencana di Kawasan Bibir Sungai Kota Malang Terhalang Regulasi

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Aziz Mahrizal

16 Nov 2024 17:38

Thumbnail Mitigasi Bencana di Kawasan Bibir Sungai Kota Malang Terhalang Regulasi
Perumahan warga Kota Malang yang ada di bibir sungai. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Malang batal melakukan mitigasi bencana terhadap perumahan warga yang berada di bibir atau sempadan sungai. Sebab upaya meminimalisasi risiko bencana itu terhalang regulasi.

Kepala Pelaksana BPBD Kota Malang, Prayitno menjelaskan bahwa pada tahun sebelumnya, Pemkot Malang telah mendatangkan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) untuk rekonstruksi rumah di bibir sungai. Namun upaya tersebut urung dilaksanakan karena terindikasi melanggar regulasi. 

“Balai Besar Wilayah Sungai berperan dalam menilai ketika Pemkot Malang sudah punya anggaran untuk rekonstruksi, tapi terindikasi melanggar regulasi. Ya tidak kami lanjutkan,” ujarnya, Sabtu 16 November 2024.

Peraturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri PUPR nomor 28 tahun 2015 tentang Pemberlakuan Garis Sempadan Sungai dan Sempadan Danau. Beberapa di antaranya, jika kedalaman sungai 3-20 meter, maka jarak sepadan sungai dari kiri dan kanan palung sungai adalah 15 meter. Jika kedalamannya lebih dari 20 meter maka harus berjarak 30 meter.

Baca Juga:
Plastik dari Singkong Ini Bisa Dimakan, Karya Lulusan Terbaik ITN Malang

Terkini, pihaknya menunggu hasil dari pendataan rumah warga yang berada di bibir sungai. Setelah itu akan dilanjutkan dengan survei lokasi.

"Kami lagi menunggu dari jasa konsultan untuk overlay. Setelah selesai, baru kami tindaklanjuti dengan survei lokasi untuk menghitung nama, alamat dan sebagainya," tambahnya.

Data tersebut sekaligus untuk membentuk peta risiko bencana yang akan disebarluaskan ke setiap camat dan lurah yang ada di Kota Malang. Dengan demikian setiap wilayah dapat menyiapkan langkah-langkah dan upaya mitigasi jika terjadi bencana.

"Lurah-lurah itu punya risiko peta bencana, mungkin seminggu lagi kami sampaikan. Sehingga nanti akan diketahui titik mana untuk evakuasi di-masing kelurahan. Semua masing-masing sudah memetakan." kata Prayitno.

Baca Juga:
Relokasi Pedagang Pasar Gadang Molor, Diskopindag Targetkan Tuntas Akhir April

Prayitno menyebutkan bahwa rumah ibadah maupun fasilitas umum di setiap wilayah dapat dijadikan sebagai tempat penampungan bagi warga yang terdampak bencana.

Baca Sebelumnya

Antisipasi Bencana Hidrometeorologi, BPBD Kota Malang Pastikan Kesiapan Peralatan Evakuasi

Baca Selanjutnya

53 Titik Baru di 2024, Pembangunan Jalan Usaha Tani Pacitan Tembus 9,4 Km

Tags:

Bibir Sungai perumahan Kota Malang BPBD Kota Malang BBWS Sempadan Sungai

Berita lainnya oleh Lutfia Indah

Bukti Imunisasi Lengkap untuk Syarat Pendaftaran Sekolah di Kota Malang Sedang Dikaji

14 April 2026 16:31

Bukti Imunisasi Lengkap untuk Syarat Pendaftaran Sekolah di Kota Malang Sedang Dikaji

Relokasi Pedagang Pasar Gadang Molor, Diskopindag Targetkan Tuntas Akhir April

14 April 2026 16:25

Relokasi Pedagang Pasar Gadang Molor, Diskopindag Targetkan Tuntas Akhir April

Program RT Berkelas Menuai Keluhan, Wali Kota Malang: Wajar, Kami Terus Evaluasi

14 April 2026 15:34

Program RT Berkelas Menuai Keluhan, Wali Kota Malang: Wajar, Kami Terus Evaluasi

DPRD Kota Malang Terima Banyak Keluhan Soal RT Berkelas

14 April 2026 14:57

DPRD Kota Malang Terima Banyak Keluhan Soal RT Berkelas

DPRD Kota Malang Soroti Krisis Guru dan Ribuan Anak Tidak Sekolah di LKPJ Wali Kota

13 April 2026 19:05

DPRD Kota Malang Soroti Krisis Guru dan Ribuan Anak Tidak Sekolah di LKPJ Wali Kota

Tembok Pasar Besar Retak, Wali Kota Malang Instruksikan Perbaikan Sementara

13 April 2026 17:45

Tembok Pasar Besar Retak, Wali Kota Malang Instruksikan Perbaikan Sementara

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar