Miris! Puluhan Ribu Ton Gula Petani di Jatim Tak Terserap Pasar, APTRI Tagih Janji Pemerintah Cairkan Rp 1,5 Triliun

Jurnalis: Shinta Miranda
Editor: Fiqih Arfani

15 Agt 2025 17:25

Headline

Thumbnail Miris! Puluhan Ribu Ton Gula Petani di Jatim Tak Terserap Pasar, APTRI Tagih Janji Pemerintah Cairkan Rp 1,5 Triliun
Sekjen DPP APTRI Sunardi Edi Sukamto (ketiga kanan) saat menyampaikan harapannya menagih realisasi pemerintah yang sebelumnya berkomitmen mencairkan dana melalui Danantara sebesar Rp1,5 triliun untuk pembelian gula petani di Surabaya, Jumat, 15 Agustus 2025. (Foto: Fiqih Arfani/Ketik).

KETIK, SURABAYA – Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (DPP APTRI) menagih realisasi pemerintah yang sebelumnya berkomitmen mencairkan dana melalui Danantara sebesar Rp1,5 triliun untuk pembelian gula petani.

Dana tersebut rencananya akan disalurkan melalui PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) dan PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI).

Sekretaris Jenderal DPP APTRI Sunardi Edi Sukamto mengatakan pencairan dana tersebut sangat mendesak untuk menyelesaikan masalah penumpukan gula petani, sekaligus menjaga harga tetap stabil di tengah musim giling yang masih berlangsung.

"Kami bersama beliau (Dirut SGN) sangat berharap janji yang telah disampaikan Bapak Menteri Pertanian segera direalisasikan. Hari ini kami juga berdoa, semoga kabar terbaik yang kami terima dari Danantara adalah pencairan Rp1,5 triliun untuk membeli gula petani," ujarnya saat Pertemuan APTRI di Surabaya pada Jumat 15 Agustus 2025.

Baca Juga:
Selamat Capt! Rizky Ridho Resmi Jadi Ayah, Bagikan Momen Gendong Sang Buah Hati

Ia menekankan, langkah konkret diperlukan untuk menangani stok gula dari Agustus hingga November 2025. Hal ini sejalan dengan target pemerintah menuju swasembada gula pada 2027.

"Kami mendukung program swasembada, tapi pemerintah juga harus bijak dan hadir melindungi gula konsumsi kami yang merupakan gula DKP. Selama swasembada belum tercapai, negara wajib memastikan gula petani diserap pasar," tegasnya.

Sunardi juga mengingatkan agar pemerintah menindak tegas persoalan gula rafinasi yang membanjiri pasar, karena hal tersebut menjadi domain penegak hukum.

Menurutnya, petani hanya menuntut haknya untuk mendapatkan proteksi demi keberlangsungan usaha.

Baca Juga:
Tumbuh 16 Persen, KAI Daop 8 Surabaya Angkut 3.09 Penumpang Selama Triwulan I 2026

Musim giling tebu petani berlangsung sekitar empat hingga lima bulan, dan hasil penjualan gula menjadi sumber utama pembiayaan kembali kebun untuk musim panen berikutnya.

"Dari hasil penjualan gula itulah kami membiayai pupuk, perawatan, hingga persiapan panen selanjutnya. Karena itu, pencairan dana ini bukan hanya soal janji, tapi soal keberlangsungan hidup petani tebu di seluruh Indonesia," jelas Sunardi.

"Kami berharap dan mendoakan kepada para pemangku kebijakan terutama dari Direktur atau CEO dari Danantara, bisa melihat apa yang kami butuhkan sesuai dengan kepentingan negara fungsi dari Danantara itu sendiri," tambahnya.

Diketahui, pasar tradisional saat ini tengah dipenuhi gula rafinasi atau gula industri, sementara gula petani justru menumpuk di gudang.

Gula rakyat yang menumpuk di sejumlah pabrik gula (PG) di Jawa Timur, berpotensi menurunkan kualitas jika tidak segera terserap pasar.

Kondisi tersebut dikhawatirkan membuat para petani tebu bakal merugi. Jika petani tebu merugi maka akan berdampak kepada anjloknya produksi gula nasional. (*)

Baca Sebelumnya

PHRI Kota Batu Nilai Tarif Royalti Musik untuk Restoran Terlalu Memberatkan

Baca Selanjutnya

KPID Jatim Ajak Lembaga Penyiaran Dongkrak Konten Nasionalisme di Momen HUT RI ke-80

Tags:

Sekjen DPP APTRI APTRI Sunardi Edi Sukamto Danantara Gula stok gula jatim tebu rakyat surabaya

Berita lainnya oleh Shinta Miranda

Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf

30 Oktober 2025 15:28

Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf

Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat

29 Oktober 2025 05:15

Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat

Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi

28 Oktober 2025 21:11

Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi

Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan

28 Oktober 2025 19:05

Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan

Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya

28 Oktober 2025 18:57

Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya

[FOTO] Ketika Spesialis Mall Bangun Rumah Sakit, Begini Tampilan Istimewa Siloam Hospitals Surabaya, Gak Ada Bau Obat!

27 Oktober 2025 16:00

[FOTO] Ketika Spesialis Mall Bangun Rumah Sakit, Begini Tampilan Istimewa Siloam Hospitals Surabaya, Gak Ada Bau Obat!

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar