Miris Anak Laki-Laki Usia 7 Tahun Disiksa Keluarga, Pemkot Malang Ambil Tindakan

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Mustopa

14 Okt 2023 11:35

Thumbnail Miris Anak Laki-Laki Usia 7 Tahun Disiksa Keluarga, Pemkot Malang Ambil Tindakan
Ilustrasi kekerasan pada anak. (Foto: Freepik)

KETIK, MALANG – Usai dianiaya oleh lima orang anggota keluarganya, kini anak laki-laki berusia 7 tahun dari Kedungkandang, Kota Malang telah mendapatkan perawatan di RSSA. Mengetahui kondisi tersebut, Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengambil tindakan.

Pihaknya mengaku akan berdiskusi dengan pihak keluarga korban terkait perawatan. Apabila keluarga korban tak bersedia menangani, maka akan langsung diambil alih oleh dinas terkait.

"Kita akan konsultasi dengan pihak keluarga dulu, kita akan tangani kalau pihak keluarga tidak bersedia menangani, nanti kita akan siapkan tempat untuk perawatan dan untuk menjaga perkembangannya agar lebih baik," ujar Wahyu usai membesuk korban di RSSA pada Sabtu (14/10/2023).

Saat ini kondisi kesehatan dan psikologis anak laki-laki tersebut sudah jauh lebih stabil. Berat badannya pun mengalami peningkatan disertai komunikasi yang semakin berkembang.

Baca Juga:
Heboh Nikah Siri Sesama Jenis di Malang, Pakar UIN Maliki Beberkan Celah Hukum dan Cara Mitigasinya

Kini anak tersebut dalam pendampingan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) setempat.

"Mulai anak itu masuk kemudian ditangani dan perkembangan juga bagus. Berat badannya naik dan kondisi psikologis juga bagus, sudah bisa komunikasi dengan baik. Kemudian sudah ada kesibukan untuk belajar mewarnai," imbuhnya.

"Sepertinya kemarin ada tekanan dan kondisi saat ini dengan didampingi TKSK dan PSM perkembangan nya sudah bagus, sudah saya komunikasikan dengan dokter juga," lanjut Wahyu.

Kelima pelaku kini telah diamankan Polresta Malang Kota. Pelaku penganiayaan ialah ayah korban, ibu tiri, kakak tiri, paman tiri, hingga nenek tiri. Penyiksaan dilakukan dengan kejam, pelaku memasukkan tangan korban ke air mendidih. Korban juga mengalami pemukulan, sundutan rokok, dan tindakan kejam lainnya.

Baca Juga:
Usai Visum, Jenazah Yai Mim Dimakamkan di Blitar

Kelima tersangka telah ditahan dengan jeratan Pasal 80 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU RI 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Adapun ancaman hukuman mencapai lima tahun penjara. Polresta Malang Kota telah mengamankan barang bukti berupa alat-alat yang digunakan untuk penganiayaan.

"Kalau motifnya, itu tersangka merasa kesal dengan sikap DN. Misalnya saja, mereka menyebut DN suka mencuri makanan. Tapi mungkin itu dilakukan karena anaknya kelaparan," ujar Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto. (*)

Baca Sebelumnya

9 Olahraga Kecilkan Perut Buncit

Baca Selanjutnya

Ditanya Nama Bacawapres, Ganjar: Udah Sabar Aja, yang Pasti WNI

Tags:

Kekerasan pada anak KDRT Kota Malang kekerasan anak Kedungkandang penyiksaan anak pelaku kekerasan

Berita lainnya oleh Lutfia Indah

DPRD Kota Malang Soroti Krisis Guru dan Ribuan Anak Tidak Sekolah di LKPJ Wali Kota

13 April 2026 19:05

DPRD Kota Malang Soroti Krisis Guru dan Ribuan Anak Tidak Sekolah di LKPJ Wali Kota

Tembok Pasar Besar Retak, Wali Kota Malang Instruksikan Perbaikan Sementara

13 April 2026 17:45

Tembok Pasar Besar Retak, Wali Kota Malang Instruksikan Perbaikan Sementara

Wakil Wali Kota Malang Ajak Pemuda Pancasila Kawal Pembangunan, Tekankan Persatuan Jadi Kunci

13 April 2026 17:43

Wakil Wali Kota Malang Ajak Pemuda Pancasila Kawal Pembangunan, Tekankan Persatuan Jadi Kunci

Waspada Bahaya Ambruk, Area Timur Pasar Besar Malang Disterilkan dari Aktivitas

13 April 2026 17:14

Waspada Bahaya Ambruk, Area Timur Pasar Besar Malang Disterilkan dari Aktivitas

Sapa Penggemar di Matos, Pemeran Film 'Ku Pilih Jalur Langit' Ceritakan Tantangan Syuting di Malang

12 April 2026 19:13

Sapa Penggemar di Matos, Pemeran Film 'Ku Pilih Jalur Langit' Ceritakan Tantangan Syuting di Malang

Komitmen Bangun Kembali Gaza, LMI dan LAZ Yasa Targetkan Galang Donasi Rp1 Miliar di Malang

12 April 2026 18:25

Komitmen Bangun Kembali Gaza, LMI dan LAZ Yasa Targetkan Galang Donasi Rp1 Miliar di Malang

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar