Minta Rujukan ke RS Lain Terkendala Izin, Keluarga Pasien Rehabilitasi di Cilacap Gandeng Pengacara

Jurnalis: Nani Ekowati
Editor: Muhammad Faizin

18 Apr 2026 05:20

Thumbnail Minta Rujukan ke RS Lain Terkendala Izin, Keluarga Pasien Rehabilitasi di Cilacap Gandeng Pengacara
Kuasa hukum keluarga/kakek pasien rehabilitasi, Aloysius Soni menunjukkan tulisan AN pada secarik karton bekas berisikan keinginan pasien untuk dipindah. (Foto: Nani Eko/ketik.com)

KETIK, CILACAP – Konflik internal keluarga pasien rehabilitasi narkotika dan zat adiktif (napza) berinisial AN (24), warga Kebumen, mencuat saat menjalani perawatan di RSUD Kabupaten Cilacap.

Pasien diketahui menjalani rehabilitasi sejak 18 Maret 2026. Dalam perawatan tersebut, AN dikabarkan ingin dipindahkan ke Rumah Sakit Prof. Dr. Soerojo Magelang.

Keinginan tersebut disampaikan melalui tulisan di selembar karton bekas yang dititipkan kepada pasien lain di ruang perawatan.

Kuasa hukum keluarga, Aloysius Soni, SH, mengatakan keinginan pindah itu dipicu ketidakpuasan terhadap pelayanan rumah sakit.

Baca Juga:
BNN Bongkar Laboratorium Narkotika di Bali, Amankan Dua WN Rusia dan Sita 7,8 Kilogram Mephedrone

Menurutnya, keluarga pasien mengalami kesulitan saat menjenguk. Kakek, nenek, dan tante AN disebut harus melalui pemeriksaan ketat saat membawa barang kebutuhan seperti kacamata dan sikat gigi.

“Pelayanan rumah sakit dinilai kurang memuaskan dan tidak humanis. Saat keluarga menjenguk, pemeriksaan dilakukan seolah-olah pasien seperti tahanan. Bahkan barang kebutuhan sempat tidak diperbolehkan masuk sebelum ada perdebatan,” ujar Aloysius kepada Ketik.com, Kamis, 16 April 2026.

Ia juga menyoroti penempatan pasien yang sempat berada di lingkungan perawatan pasien orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

“Komunikasi dengan keluarga menjadi terbatas. Kondisi seperti ini tentu tidak ideal untuk proses rehabilitasi,” katanya.

Baca Juga:
Gubernur Khofifah Resmikan Revitalisasi 51 Sekolah di Lamongan dan Gresik Senilai Rp69,7 Miliar

Aloysius menambahkan, AN sebelumnya pernah menjalani rehabilitasi selama 41 hari di RS Soerojo Magelang. Menurutnya, fasilitas dan layanan di rumah sakit tersebut dinilai lebih mendukung proses pemulihan.

“Di sana keluarga bisa memantau perkembangan pasien, berkonsultasi dengan dokter, dan tersedia ruang terbuka,” ujarnya.

Namun, upaya pemindahan pasien hingga kini belum terealisasi. Pihak RSUD Cilacap menyatakan proses rujukan harus memenuhi prosedur, termasuk persetujuan keluarga inti.

 

Foto dr. Wartoyo (kiri) selaku Wakil Direktur Bidang Pelayanan RSUD Cilacap memberikan keterangan bahwa rumah sakit bertindak sesuai dengan prosedur dan aturan. (Foto: Nani Eko/ketik.com)dr. Wartoyo (kiri) selaku Wakil Direktur Bidang Pelayanan RSUD Cilacap memberikan keterangan bahwa rumah sakit bertindak sesuai dengan prosedur dan aturan. (Foto: Nani Eko/ketik.com)

 

Sementara itu, Wakil Direktur Bidang Pelayanan RSUD Cilacap, dr. Wartoyo, menjelaskan bahwa rujukan pasien hanya dapat dilakukan berdasarkan indikasi medis dan persetujuan Dokter Penanggung Jawab Pasien (DPJP).

“Rujukan harus melalui prosedur. Selain indikasi medis, juga diperlukan persetujuan dari keluarga yang bertanggung jawab saat pendaftaran,” ujar Wartoyo, Jumat, 17 April 2026.

Ia menyebutkan, pihak yang bertanggung jawab atas pasien adalah ibu kandung yang sebelumnya mendaftarkan AN untuk menjalani rehabilitasi.

“Jika tidak ada persetujuan dari penanggung jawab utama, maka rujukan tidak dapat dilakukan,” katanya.

Selain itu, dari hasil koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Cilacap, pasien dinilai masih layak menjalani perawatan di RSUD Cilacap.

Terkait fasilitas, Wartoyo menegaskan layanan rehabilitasi di RSUD Cilacap telah memenuhi standar dan mendapat penetapan resmi sejak 2025.

“Kami memiliki tenaga medis spesialis jiwa dan perawat terlatih. Pelayanan diberikan sesuai prosedur,” ujarnya.

Menanggapi tudingan pencampuran pasien dengan ODGJ, ia menjelaskan hal itu bersifat sementara karena ruang rehabilitasi sedang diperbaiki akibat kebocoran.

“Pasien memang sempat dipindahkan, namun tetap dipisahkan ruangannya. Setelah perbaikan selesai, pasien dikembalikan ke ruang rehabilitasi,” jelasnya.

Pihak rumah sakit menegaskan akan memproses rujukan apabila seluruh persyaratan, termasuk kesepakatan keluarga, telah terpenuhi.

“Kami berharap ada kesepakatan internal keluarga, khususnya dengan ibu kandung sebagai penanggung jawab,” pungkasnya.

Baca Sebelumnya

Pupuk Indonesia: Serapan Pupuk Subsidi Jember Tertinggi dalam Tiga Tahun, Jamin Stok Aman

Baca Selanjutnya

Sejumlah Mantan Ketum PKC Jatim Hadiri Kick Off Harlah PMII ke-66 di Surabaya

Tags:

RSUD Cilacap Rumah Sakit Prof. Dr. Soerojo Magelang Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional

Berita lainnya oleh Nani Ekowati

Minta Rujukan ke RS Lain Terkendala Izin, Keluarga Pasien Rehabilitasi di Cilacap Gandeng Pengacara

18 April 2026 05:20

Minta Rujukan ke RS Lain Terkendala Izin, Keluarga Pasien Rehabilitasi di Cilacap Gandeng Pengacara

Pelantikan Pengurus PMI Kecamatan se-Cilacap, Fokus Percepatan Penanganan Bencana dan Antisipasi Kemarau 2026

17 April 2026 06:20

Pelantikan Pengurus PMI Kecamatan se-Cilacap, Fokus Percepatan Penanganan Bencana dan Antisipasi Kemarau 2026

Lecehkan Partai-Ketua Umum, Ketua NasDem Cilacap Kecam Pemberitaan Tempo

15 April 2026 21:57

Lecehkan Partai-Ketua Umum, Ketua NasDem Cilacap Kecam Pemberitaan Tempo

Kepala BPN Cilacap: Sertipikat Elektronik Lebih Aman, Tidak Bisa Dipalsukan Mafia Tanah

15 April 2026 14:54

Kepala BPN Cilacap: Sertipikat Elektronik Lebih Aman, Tidak Bisa Dipalsukan Mafia Tanah

PKBM Annisa Cilacap Gelar TKA Gratis, Ijazah Kesetaraan Bisa untuk Daftar TNI dan Polri hingga Perguruan Tinggi

12 April 2026 22:29

PKBM Annisa Cilacap Gelar TKA Gratis, Ijazah Kesetaraan Bisa untuk Daftar TNI dan Polri hingga Perguruan Tinggi

Incar Kursi Ketua DPRD, 65 Persen Pengurus Golkar Cilacap dari Generasi Muda

11 April 2026 23:56

Incar Kursi Ketua DPRD, 65 Persen Pengurus Golkar Cilacap dari Generasi Muda

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H