Mikutopia Kota Batu Sumbang Rp352 Juta PAD dalam 11 Hari, Ini Rincian Pajaknya

Jurnalis: Dafa Wahyu Pratama
Editor: Fisca Tanjung

7 Apr 2026 14:14

Thumbnail Mikutopia Kota Batu Sumbang Rp352 Juta PAD dalam 11 Hari, Ini Rincian Pajaknya
Destinasi wisata Mikutopia yang berada di Desa Tulungrejo, Kota Batu. (Foto: Dafa Wahyu Pratama/Ketik.com)

KETIK, BATU – Destinasi hiburan baru, Mikutopia, yang berlokasi di Desa Tulungrejo, Kecamatan Bumiaji, mulai menunjukkan kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batu meski belum lama beroperasi. 

Dalam waktu singkat sejak dibuka untuk umum secara berbayar, objek wisata ini telah menyetorkan ratusan juta rupiah dari sektor pajak hiburan.

Tercatat, selama 11 hari masa operasional berbayar pada 21-31 Maret 2026, Mikutopia menyumbang pajak hiburan sebesar Rp352 juta ke kas pemerintah daerah. 

Sebelumnya, pengelola sempat menggelar masa uji coba gratis selama sepekan, yakni pada 14 hingga 20 Maret 2026.

Baca Juga:
Pemkot Batu Terima PSU 12 Perumahan, Nilai Aset Tembus Rp741 Miliar

Kuasa hukum Mikutopia, Bagas Dwi Wicaksono, menjelaskan bahwa setoran pajak tersebut merupakan hasil dari aktivitas kunjungan berbayar setelah masa uji coba berakhir.

“Hari ini kami telah menyetorkan pajak hiburan Mikutopia sebesar Rp352 juta. Nilai tersebut dihitung dari periode kunjungan berbayar pada 21 hingga 31 Maret 2026, atau selama 11 hari operasional, setelah sebelumnya dilakukan uji coba gratis selama tujuh hari,” ujarnya, Selasa, 7 April 2026.

Ia memaparkan, total pajak yang disetorkan berasal dari sejumlah sumber pendapatan, antara lain tiket masuk sebesar Rp212.429.091, wahana Rp63.098.182, parkir Rp9.820.455, serta pajak restoran Rp67.062.591.

“Penyampaian rincian ini kami lakukan sebagai bentuk transparansi kepada publik sekaligus komitmen pengelola dalam memenuhi kewajiban perpajakan,” katanya.

Baca Juga:
Pemkot Batu Siapkan Smart Integrated Farming, Dorong UMKM Pertanian Tembus Pasar Modern

Bagas menegaskan, pihaknya berupaya menjalankan usaha secara terbuka dan patuh terhadap aturan yang berlaku. Ia menyebut, pengelola Mikutopia merupakan pelaku usaha lokal asal Kota Batu yang ingin memberikan kontribusi nyata bagi daerah.

“Klien kami tidak ingin menghindari kewajiban terhadap pemerintah. Prinsipnya bukan ‘kucing-kucingan’, melainkan berkontribusi secara nyata bagi daerah,” tegasnya.

Di sisi lain, ia juga menyoroti masih adanya sejumlah tempat hiburan di Kota Batu yang dinilai belum sepenuhnya memenuhi kewajiban perizinan maupun pajak. Menurutnya, kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius dari pihak terkait.

“Masih ada usaha hiburan yang belum mengantongi izin lengkap, termasuk IMB perubahan, bahkan ada yang melanggar sempadan sungai. Hal seperti ini kadang terlewat dari pengawasan,” ungkapnya.

Terkait legalitas Mikutopia, Bagas memastikan sebagian besar perizinan telah dipenuhi, sementara sisanya masih dalam tahap penyelesaian. Ia optimistis seluruh dokumen perizinan dapat segera dirampungkan dalam waktu dekat.

“Seperti halnya tempat hiburan lain, operasional dapat berjalan sembari proses perizinan berlangsung. Saat ini sebagian izin sudah lengkap dan sisanya sedang diproses. Kami pastikan dalam waktu dekat semuanya akan tuntas,” pungkasnya. (*)

Baca Sebelumnya

Dinas ESDM Jatim Akui Cuma 5 Tambang Resmi di Sampang, PMII Soroti Maraknya Tambang Ilegal

Baca Selanjutnya

Razia Gabungan di Lapas Kelas I Malang, Sejumlah Barang Terlarang Diamankan

Tags:

Mikutopia Pendapatan asli daerah PAD Kota Batu Kota Batu

Berita lainnya oleh Dafa Wahyu Pratama

Koordinator Pedagang Diperiksa 3 Jam, Kejari Batu Kejar Aktor Kasus Pasar Among Tani

16 April 2026 16:37

Koordinator Pedagang Diperiksa 3 Jam, Kejari Batu Kejar Aktor Kasus Pasar Among Tani

Pemkot Batu Terima PSU 12 Perumahan, Nilai Aset Tembus Rp741 Miliar

16 April 2026 16:28

Pemkot Batu Terima PSU 12 Perumahan, Nilai Aset Tembus Rp741 Miliar

Pemkot Batu Siapkan Smart Integrated Farming, Dorong UMKM Pertanian Tembus Pasar Modern

16 April 2026 16:16

Pemkot Batu Siapkan Smart Integrated Farming, Dorong UMKM Pertanian Tembus Pasar Modern

Pemkot Batu Gencarkan Transaksi Nontunai, Sasar UMKM dan Pedagang

16 April 2026 14:46

Pemkot Batu Gencarkan Transaksi Nontunai, Sasar UMKM dan Pedagang

Siapa Terlibat? Kejari Batu Buru Aktor Utama Dugaan Jual Beli Kios Pasar Among Tani

16 April 2026 10:48

Siapa Terlibat? Kejari Batu Buru Aktor Utama Dugaan Jual Beli Kios Pasar Among Tani

Ada Apa? Sudah Pekan Kedua, Pendaftaran Sekda Kota Batu Masih Sepi Peminat

15 April 2026 19:56

Ada Apa? Sudah Pekan Kedua, Pendaftaran Sekda Kota Batu Masih Sepi Peminat

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H