Mesin Incinerator Terus Berupaya Hancurkan Sampah Sel Pasif TPA Tlekung Kota Batu

Jurnalis: Sholeh
Editor: M. Rifat

14 Mar 2024 12:02

Thumbnail Mesin Incinerator Terus Berupaya Hancurkan Sampah Sel Pasif TPA Tlekung Kota Batu
Mesin Incinerator TPA Tlekung Kota Batu terus beroperasi membakar sampah perkotaan maupun sel pasif (14/3/2024). (Foto: Sholeh/ketik.co.id)

KETIK, BATU – Dinas Lingkungan Hidup Kota Batu telah mengoperasikan Tiga mesin incinerator d Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tlekung Kota Batu sejak Desember 2023 lalu.

Mesin incinerator itu bertujuan untuk mengurangi timbunan sampah yang menggunung di sel pasif TPA Tlekung.

Pengawas Mesin Incinerator dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kota Batu Bambang Wahyu Kuncoro mengatakan, terdapat 800 kilogram sampah dari sel pasif yang dimusnahkan melalui incinerator setiap hari.

"Satu tungku mesin incinerator berukuran 3,5 meter kubik dapat menampung 4 ton sampah. Setiap tungku ditopang daya listrik 3.000 watt," katanya, Kamis (14/3/2024).

Baca Juga:
Cegah Banjir di Situbondo, Camat Asembagus dan Warga Kompak Bebersih Selokan

Karena hanya berkisar 800 kilogram atau 3 persen sehari, pengurangan timbunan sampah di sel pasif TPA Tlekung belum terlalu signifikan.

Menurut Kuncoro, saat ini volume sampah yang berada di sel pasif mencapai jutaan kubik. Sehingga butuh waktu selama 80 tahun untuk menuntaskan seluruh timbunan sel pasif TPA Tlekung.

"Sangat memungkinkan mencapai segitu. Karena selama bertahun-tahun TPA Tlekung menerima sampah hingga 125 ton per hari," urainya.

Kuncoro menjelaskan saat ini incinerator TPA Tlekung juga membakar sampah-sampah perkotaan yang mencapai mencapai 12 ton perhari.

Baca Juga:
DPUPR Kota Batu Matangkan Proyek Strategis, Fokus Konektivitas dan Kenyamanan Infrastruktur

Dijelaskanya, Untuk sampah baru dari perkotaan bisa terurai setelah melalui pembakaran 3-4 jam. Sementara, pembakaran sampah sel pasif memakan waktu 8-10 jam. Itu karena sampah dari sel pasif dalam kondisi basah dan liat karena menumpuk begitu lama. 

"Karena sampah dalam keadaan basah dan bercampur tanah. Sehingga, kondisi suhu tungku menurun sehingga proses pembakaran lebih lama," jelas Kuncoro.

Selain itu, mesin incinerator di TPA Tlekung, lanjut Kuncoro, telah memenuhi standar yang ditetapkan Kementerian Kesehatan. Emisi gas buang berupa asap disemprot air agar tak menimbulkan pencemaran udara. 

"Abu dihasilkan dari pembakaran sampah dengan suhu tinggi. Abu hasil pembakaran sampah diolah menjadi batako hingga pupuk organik," ujarnya.(*)

Baca Sebelumnya

Musrenbang Magetan 2025 Digelar, Tongkat Estafet Awal RPJMD Lima Tahunan

Baca Selanjutnya

Kadishub Surabaya Imbau Masyarakat Lapor Bila Temukan Tarif Parkir Melebihi Aturan

Tags:

Kota Batu TPA Tlekung mesin incinerator sampah

Berita lainnya oleh Sholeh

Efisiensi Anggaran, Kota Batu Justru Siapkan 30 Event Berkualitas di 2026

9 Desember 2025 20:30

Efisiensi Anggaran, Kota Batu Justru Siapkan 30 Event Berkualitas di 2026

Cak Nur Dorong Pembangunan KDMP Menyeluruh di Semua Desa Kota Batu

9 Desember 2025 20:07

Cak Nur Dorong Pembangunan KDMP Menyeluruh di Semua Desa Kota Batu

Pemkot Batu Apresiasi Guru Berprestasi Melalui Spekta GTK 2025

9 Desember 2025 15:58

Pemkot Batu Apresiasi Guru Berprestasi Melalui Spekta GTK 2025

Wali Kota Nurochman Lepas Bantuan Kemanusiaan Senilai Lebih dari Rp500 Juta ke Sumatera

9 Desember 2025 15:46

Wali Kota Nurochman Lepas Bantuan Kemanusiaan Senilai Lebih dari Rp500 Juta ke Sumatera

Duh! Hanya Gara-gara Listrik, Portal e-Parkir Alun-alun Kota Batu Masih Manual

8 Desember 2025 17:00

Duh! Hanya Gara-gara Listrik, Portal e-Parkir Alun-alun Kota Batu Masih Manual

Dishub Gagal di Parkir Tepi Jalan Solusi Instan Portal Parkir Jalan Alun-alun Kota Batu, Melanggar!

8 Desember 2025 16:48

Dishub Gagal di Parkir Tepi Jalan Solusi Instan Portal Parkir Jalan Alun-alun Kota Batu, Melanggar!

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda

Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda