KETIK, JAKARTA – Dugaan pengangkatan dua anak Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan sebagai tenaga ahli di kementerian yang dipimpinnya menuai kritik di media sosial. Sejumlah warganet mempertanyakan transparansi pengisian jabatan dan menyoroti potensi praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN).

Polemik ini mencuat setelah dokumen yang disebut sebagai lampiran Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pengangkatan Tenaga Ahli Menteri Haji dan Umrah beredar di media sosial.

Dokumen tersebut memuat sembilan nama tenaga ahli. Dua nama yang menjadi perhatian publik adalah Barbarossa Muhammad Farros dan Gibran Muhammad Fawwaz, yang disebut sebagai putra Gus Irfan.

Dugaan pengangkatan tersebut memicu pertanyaan mengenai proses seleksi, kualifikasi, serta pertimbangan yang mendasari penunjukan keduanya. Sejumlah warganet menilai, penempatan anggota keluarga pejabat di lingkungan kementerian yang dipimpin orang tuanya perlu dijelaskan secara terbuka untuk menghindari dugaan konflik kepentingan.

 

Baca Juga:
Menteri Haji Gus Irfan Akui Angkat Anak Jadi Tenaga Ahli, Begini Klarifikasi Lengkapnya

Saiful Mujani Ikut Menyoroti

Pengamat politik Saiful Mujani turut menanggapi polemik tersebut melalui media sosial. Ia menyindir dugaan penunjukan anak seorang pejabat sebagai penasihat di lingkungan kementerian yang dipimpinnya.

“Bapak ngangkat anak jadi penasehat dirinya sebagai menteri haji …. dunia udah dekat kiamat,” tulis Saiful Mujani.

Komentar tersebut menambah perhatian publik terhadap dugaan pengangkatan dua putra Gus Irfan. Isu ini kemudian berkembang menjadi perdebatan mengenai etika pejabat publik dan prinsip kesetaraan kesempatan dalam memperoleh pekerjaan.

Baca Juga:
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Kabinet Gemoy, 8 Kali Reshuffle, Seberapa Efektif?

 

Warganet Singgung Dugaan Nepotisme

Sejumlah warganet mengaitkan polemik tersebut dengan upaya pemberantasan KKN yang menjadi salah satu tuntutan reformasi. Mereka mempertanyakan apakah proses pengangkatan tenaga ahli telah dilakukan berdasarkan kompetensi dan prosedur yang transparan.

“Susah-susah rakyat berjuang berantas KKN di era reformasi, eh dibangkitkan kembali,” tulis seorang warganet.

Komentar lainnya menyoroti persaingan dalam mencari pekerjaan yang dinilai tidak selalu memberikan kesempatan setara bagi masyarakat.

“Ada orang dalam, miris sekali banyak orang mencari pekerjaan ternyata negeri ini sarat dengan KKN,” tulis warganet lainnya.

Ada pula komentar yang menyindir kemudahan memperoleh pekerjaan bagi keluarga pejabat.

“Enak ya gak usah cari-cari kerja kaya kita,” tulis seorang warganet.

Berbagai komentar tersebut mencerminkan kekecewaan sebagian masyarakat terhadap dugaan adanya hubungan keluarga dalam pengisian posisi di lingkungan pemerintahan. Meski demikian, kritik di media sosial tidak dengan sendirinya membuktikan adanya pelanggaran hukum.

Hingga berita ini dimuat, belum ada respon resmi dari Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan maupun Kementerian Haji dan Umrah. 

Gus Irfan menjabat sebagai Menteri Haji dan Umrah dalam Kabinet Merah Putih sejak 8 September 2025. Sebelumnya, ia memimpin Badan Penyelenggara Haji sejak Oktober 2024 atau saat urusan haji masih di bawah Kementerian Agama (Kemenag). (*)