Mengganggu, Polisi Tertibkan Sound Horeg Saat Ramadan di Kabupaten Malang

Jurnalis: Gumilang
Editor: M. Rifat

24 Mar 2024 07:30

Headline

Thumbnail Mengganggu, Polisi Tertibkan Sound Horeg Saat Ramadan di Kabupaten Malang
Dua truk sound Horeg saat diamankan Polres Malang. (Foto: Humas Polres Malang).

KETIK, MALANG – Polres Malang menertibkan sound horeg yang digunakan sebagai alat membangunkan sahur di Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Minggu (24/3/2024) dini hari.

Pelaksanaan sound horeg ini ditertibkan karena mengganggu kekhusyukan ibadah pada bulan Ramadan ini. Dua truk ukuran besar lengkap dengan sound system diamankan Polisi.

Kasihumas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara, mengatakan penertiban penggunaan sound horeg dilakukan dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat pada bulan Ramadan 1445 Hijriah. 

Kegiatan penertiban dilakukan oleh personel gabungan Polres Malang, Muspika Kecamatan Gondanglegi, Polsek, Koramil, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Malang. 

Baca Juga:
Sekda Kabupaten Malang Terpukau Graha Ketik, Dikelilingi UMKM hingga Ketagihan Pempek Palembang Khas Cemorokandang

“Menindaklanjuti keluhan masyarakat, kami bersama pihak terkait melakukan penertiban penggunaan sound horeg yang digunakan sebagai alat membangunkan sahur maupun kegiatan sehari-hari. Hal ini dilakukan dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat di bulan ramadan,” kata Ipda Dicka.

Lebih lanjut ia menjelaskan, kendaraan yang diamankan berupa truk engkel warna putih Nopol L-9652-BF serta truk Nopol W-8898-XF. Kedua truk diketahui memuat sound system, mesin diesel, hingga pengeras suara ukuran besar yang disertai lampu hiburan berbagai ukuran.

Pada saat diamankan, kedua truk tersebut kedapatan melakukan konvoi dan membunyikan musik jedag-jedug dengan sangat keras di sepanjang jalan Desa Ketawang, Kecamatan Gondanglegi, sekitar pukul 01.30 WIB.

“Selain kendaraan dan alat yang digunakan, sopir dan serta operator soundsystem juga diamankan untuk dimintai keterangan,” jelas Perwira Pertama atau Pama kepolisian dengan satu balok di pundaknya tersebut.

Baca Juga:
Battle Mini Sound System di Karangsono Blitar Jadi Ajang Adu Gengsi Sekaligus Galang Dana Masjid

Dikatakannya, penindakan ini dilakukan berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia nomor 2 Tahun 2022 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Surat Edaran Pemerintah Kabupaten Malang Nomor 200.1.1/90.81/35.07.207/2023. 

"Penggunaan sound system secara berlebihan dapat mengganggu kekhusyukan beribadah pada bulan suci ramadan. Kami berharap para pemilik usaha penyewaan sound system dapat memahami dan mengikuti imbauan ini demi menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di Kabupaten Malang," ungkapnya.

Pihaknya beserta instansi terkait akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap penggunaan sund system horeg. Selain itu, pihak kepolisian juga gencar melaksanakan operasi dengan sandi Ops Pekat Semeru 2024 guna menanggulangi penyakit masyarakat dengan sasaran seperti peredaran minuman keras, narkoba, hingga perjudian.

"Semua dilakukan guna meningkatkan Kamtibmas kondusif saat bulan ramadan hingga menjelang hari raya Idul Fitri 1445 H," tuturnya. (*)

Baca Sebelumnya

Rayakan Earth Hour, Hotel Morazen Padukan Pelestarian Lingkungan dan Kearifan Lokal

Baca Selanjutnya

Ini Kata Mario Aji Jelang Balapan GP Portugal Malam Ini: Proses Adaptasi Berlanjut!

Tags:

Sound Horeg Kabupaten Malang Polres Malang Polisi ramadan

Berita lainnya oleh Gumilang

Miris! Satu Keluarga di Kabupaten Malang Jadi Sindikat Curanmor, Mertua hingga Anak dan Menantu Ditangkap

13 April 2026 09:32

Miris! Satu Keluarga di Kabupaten Malang Jadi Sindikat Curanmor, Mertua hingga Anak dan Menantu Ditangkap

Lewat Dialog Kebangsaan, Unikama Tegaskan Peran Kampus Tangkal Radikalisme

11 April 2026 14:47

Lewat Dialog Kebangsaan, Unikama Tegaskan Peran Kampus Tangkal Radikalisme

Terungkap! Pembobol SMPN 1 Pakisaji Kabupaten Malang Terekam CCTV, Polisi Bekuk 3 Pelaku

11 April 2026 09:59

Terungkap! Pembobol SMPN 1 Pakisaji Kabupaten Malang Terekam CCTV, Polisi Bekuk 3 Pelaku

Rp20,3 Miliar Tanpa Utang! Harta Bupati Tulungagung Gatut Sunu Jadi Sorotan Usai Diciduk KPK

11 April 2026 09:26

Rp20,3 Miliar Tanpa Utang! Harta Bupati Tulungagung Gatut Sunu Jadi Sorotan Usai Diciduk KPK

Pemkab Malang Terapkan WFO-WFH, Sekda Budiar: Target Kinerja Harus Tetap Tercapai

11 April 2026 01:56

Pemkab Malang Terapkan WFO-WFH, Sekda Budiar: Target Kinerja Harus Tetap Tercapai

Dulu PDIP Kini Gerindra, Perjalanan Politik Bupati Tulungagung Gatut Sunu Kandas di Tangan KPK

11 April 2026 01:19

Dulu PDIP Kini Gerindra, Perjalanan Politik Bupati Tulungagung Gatut Sunu Kandas di Tangan KPK

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar