Mengandung Obat Keras, BPOM Amankan Skincare Racikan Senilai Rp2,8 Miliar

Jurnalis: Husni Habib
Editor: M. Rifat

7 Mei 2024 09:15

Thumbnail Mengandung Obat Keras, BPOM Amankan Skincare Racikan Senilai Rp2,8 Miliar
Ilustrasi skin care. (Foto: Pexels)

KETIK, JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 50 ribu skincare bertiket biru atau skincare racikan di klinik kecantikan seluruh Indonesia yang berbahaya dan mengancam kesehatan, dengan nilai total lebih dari Rp 2,8 miliar.

Skincare beretiket biru ini mengandung obat keras yang tentunya tidak sesuai dengan standart yang ditetapkan oleh pemerintah. Oleh sebab itu produk ini tidak boleh diperjual belikan secara bebas di pasaran.

Dilansir dari Suara.com jaringan media nasional Ketik.co.id, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala BPOM RI, L. Rizka Andalusia produk racikan klinik kecantikan tersebut biasanya dibuat secara spesifik untuk kebutuhan personal. Dimana pasien sebelumnya telah menjalani konsultasi dan pemeriksaan dari dokter kulit terlebih dahulu.

Oleh sebab skincare tersebut tidak boleh dipasarkan secara bebas karena belum tentu cocok untuk semua orang. Alih-alih mendapatkan kulit yang cantik dan sehat. Jika tidak cocok maka kulit bisa rusak karena kandungan obat keras di dalamnya.

Baca Juga:
Anti Ribet! Marcel Chandrawinata Bagikan Tips Menjaga Skin Barrier Buat Laki-laki

"Jika ditinjau dari sisi mutu, produk ini juga memiliki jangka waktu kestabilan yang pendek, sehingga tidak untuk dipergunakan dan atau disimpan dalam jangka waktu lama," ujar Rizka, Selasa (7/5/2024).

Lebih lanjut, melihat efeknya yang cukup berbahaya BPOM pun melakukan pengawasan pada klinik kecantikan di seluruh wilayah Indonesia pada periode 19 hingga 23 Februari 2024. Dari pengawasan selama lima hari tersebut, BPOM menemukan sejumlah 51.791 pieces produk kosmetik tidak memenuhi ketentuan dengan nilai keekonomian mencapai Rp2,8 miliar.

Dari temuan ini juga Rizka mengaku sudah bekerjasama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), dan Perhimpunan Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Indonesia (Perdoski) untuk berperan aktif mencegah peredaran skincare beretiket biru atau racikan yang tidak sesuai ketentuan pemerintah.

“Namun demikian, upaya yang telah dilakukan masih perlu dioptimalkan lagi dan perlu sinergi dengan pemangku kepentingan terkait, mengingat selama ini BPOM masih mengutamakan kegiatan secara mandiri,” pungkasnya.(*)

Baca Juga:
Terbukti Bawa Sabu dan Obat Keras, Seorang Buruh Proyek Diamakan Polres Pekalongan

Baca Sebelumnya

Bupati Bandung Optimistis Pompanisasi Mampu Tingkatkan Produksi Padi Hingga  200 Persen

Baca Selanjutnya

'Byaaaah' Pameran Seni Rupa di Pendopo Ki Ronggo Bondowoso

Tags:

Skincare Klinik Kecantikan obat keras BPOM dokter kecantikan berbahaya

Berita lainnya oleh Husni Habib

Kolaborasi SMAN 19 Surabaya dan BKKBN Jatim Edukasi Siswa Soal Kesehatan Mental

29 Juli 2025 11:08

Kolaborasi SMAN 19 Surabaya dan BKKBN Jatim Edukasi Siswa Soal Kesehatan Mental

Awas Screen Time Berlebihan dapat Mengganggu Tumbuh Kembang Anak

28 Juli 2025 20:20

Awas Screen Time Berlebihan dapat Mengganggu Tumbuh Kembang Anak

Laviere Bar & Lounge Tampilkan Eksplorasi Rasa Berkelas Lewat Bar Takeover Spesial

25 Juli 2025 22:00

Laviere Bar & Lounge Tampilkan Eksplorasi Rasa Berkelas Lewat Bar Takeover Spesial

Kumpul Kenyang di Favehotel Rungkut, Makan Enak Bareng Keluarga dengan Beragam Menu Favorit

25 Juli 2025 13:48

Kumpul Kenyang di Favehotel Rungkut, Makan Enak Bareng Keluarga dengan Beragam Menu Favorit

Pelindo Tambah X-Ray di Terminal GSN, Tingkatkan Keamanan Pelayaran Laut

25 Juli 2025 12:32

Pelindo Tambah X-Ray di Terminal GSN, Tingkatkan Keamanan Pelayaran Laut

ITS Gelar Workshop Gender Action Plan, Dorong Inklusivitas dan Kesetaraan di Kampus

24 Juli 2025 13:36

ITS Gelar Workshop Gender Action Plan, Dorong Inklusivitas dan Kesetaraan di Kampus

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar