Mendikbudristek Bekukan MWA UNS dan Batalkan Pelantikan Rektor

Jurnalis: Marno
Editor: M. Rifat

3 Apr 2023 13:55

Headline

Thumbnail Mendikbudristek Bekukan MWA UNS dan Batalkan Pelantikan Rektor
Kampus Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta. (Foto: Dok. UNS)

KETIK, SURAKARTA – Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta periode 2020-2025 dibekukan dan pelantikan Rektor UNS terpilih Prof Sajidan, yang akan dilaksana, Rabu (12/4/2023) dibatal.

Pembekuan MWA dan pembatalan pelantikan rektor ini dilakukan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim.

Keputusan tersebut tertuang dalam Peraturan Mendikbudristek (Permendikbudristek) Nomor 24 Tahun 2023 tentang Penataan Peraturan Internal dan Organ di Lingkungan UNS.

Peraturan tersebut ditandatangani Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Jakarta dan mulai berlaku sejak diundangkan pada 31 Maret 2023.

Baca Juga:
5 PTN yang Membuka Penerimaan Mahasiswa Baru Melalui Jalur Pramuka

Permedikbudristek itu menyebutkan Peraturan MWA sebagai peraturan internal di lingkungan UNS tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Namun kenyataan, MWA sebagai salah satu organ di lingkungan UNS dalam menjalankan tugas dan wewenangnya, termasuk dalam membentuk Peraturan MWA telah bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Karena itu Mendikbudristek perlu melakukan penataan terhadap MWA UNS.

Permedikbudristek itu mengkritisi empat Peraturan MWA UNS antara lain:

Pertama, Peraturan MWA UNS Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pendelegasian Wewenang Ketua Kepada Wakil Ketua untuk Menandatangani Naskah Dinas.

Baca Juga:
Gelar Profesor 2 Mantan Pimpinan MWA UNS Dicopot Nadiem, Ini Pemicunya

Kedua, Peraturan MWA Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pemberhentian Rektor, Pengangkatan Wakil Rektor menjadi Rektor, dan Penugasan Wakil Rektor menjadi Pelaksana Tugas Rektor.

Ketiga, Peraturan MWA Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan MWA UNS Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pemberhentian Rektor, Pengangkatan Wakil Rektor menjadi Rektor, dan Penugasan Wakil Rektor menjadi Pelaksana Tugas Rektor.

Keempat, Peraturan MWA UNS Nomor 8 Tahun 2022 tentang Tata Tertib Pemilihan Rektor Universitas Sebelas Maret Masa Bakti 2023-2028.

Sesuai Permendikbud Ristek, keempat Peraturan MWA tersebut dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Pencabutan ini karena Peraturan MWA itu dinilai bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Mengenai kepengurusan MWA UNS pengganti antarwaktu periode 2020-2025 dibekukan sampai dengan adanya keputusan Mendikbud Ristek.

Sedangkan tugas dan wewenang MWA UNS akan diambil alih oleh Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim.

Mengenai hasil pemilihan dan penetapan rektor UNS masa bakti 2023-2028 dibatalkan, pertimbangannya karena 3 Peraturan MWA yang terkait pemilihan rektor UNS bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Peraturan MWA yang dinilai melanggar di antaranya Peraturan MWA UNS Nomor 3 Tahun 2022, Peraturan MWA UNS Nomor 7 Tahun 2022 dan Peraturan MWA UNS Nomor 8 Tahun 2022.

Dikonfirmasi soal terbitnya Permendikbudristek Nomor 24 Tahun 2023 tentang Penataan Peraturan Internal dan Organ di Lingkungan UNS, Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan UNS Dr. Sutanto membenarkan.

Menyikapi hal tersebut, Sutanto akan melakukan penataan organisasi dari tingkat wakil rektor hingga ke fakultas. “Itu karena masa jabatan yang akan segera berakhir,” jelasnya lewat pesan singkat yang dikutip Radar Solo, Senin (3/4/2023).

Disinggung soal yang melaksanakan tugas rektor, Sutanto menjelaskan selama pembekuan MWA, tugas dan wewenangnya akan dilaksanakan oleh Mendikbudristek. "Plt akan jadi kewenangan mendikbudristek,” pungkasnya. (*)

Baca Sebelumnya

KAI Service Kembali Membuka Lowongan Tenaga Kebersihan

Baca Selanjutnya

Perspektif Kang Mahdi, Kemiskinan sudah Berkurang Drastis

Tags:

UNS Mendikbud Ristek Pembekuan MWA UNS Rektor UNS

Berita lainnya oleh Marno

Rebranding, Zest Jadi Swiss-belexpress Jemursari Surabaya dengan Spirit Baru

9 April 2026 18:20

Rebranding, Zest Jadi Swiss-belexpress Jemursari Surabaya dengan Spirit Baru

Peduli Pelestarian Lingkungan, BRI Bantu Bibit Tanaman untuk Kelompok Tani di Medokan Ayu

6 April 2026 10:15

Peduli Pelestarian Lingkungan, BRI Bantu Bibit Tanaman untuk Kelompok Tani di Medokan Ayu

Bisikan Perjamuan Terakhir Masuk Empat Terbaik  Festival Film di Prancis

1 April 2026 18:40

Bisikan Perjamuan Terakhir Masuk Empat Terbaik Festival Film di Prancis

Kinerja Solid, Laba Bersih Bank Jatim Naik 20,65 Persen Jadi Rp1,54 T pada 2025

31 Maret 2026 15:29

Kinerja Solid, Laba Bersih Bank Jatim Naik 20,65 Persen Jadi Rp1,54 T pada 2025

Festival Ramadan Doble Track SMAN 1 Panji Raih Omzet Rp 39,8 Juta

17 Maret 2026 20:36

Festival Ramadan Doble Track SMAN 1 Panji Raih Omzet Rp 39,8 Juta

Awas Penipuan Modus File .APK Jelang Lebaran, BRI Imbau Nasabah Waspada

16 Maret 2026 21:05

Awas Penipuan Modus File .APK Jelang Lebaran, BRI Imbau Nasabah Waspada

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar