KETIK, SURABAYA – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengusulkan penghentian penerbitan izin pendirian minimarket baru sebagai upaya memperkuat unit usaha masyarakat desa, termasuk mendukung pengembangan Koperasi Desa Merah Putih yang menjadi program prioritas pemerintah.
Usulan Yandri ini bersumber dari keluhan masyarakat desa, khususnya pedagang toko kelontong yang kesulitan bersaing dengan jaringan ritel modern dan terus berekspansi hingga ke wilayah perdesaan.
Ia menegaskan, kebijakan dimaksud bukan menutup minimarket yang telah beroperasi, melainkan menghentikan izin baru agar usaha rakyat desa tidak kalah saing.
“Saat di Komisi V itu saya sampaikan, untuk minimarket-minimarket seperti Indomaret, Alfamart, silakan jalan. Saya tidak pernah mengusulkan untuk ditutup. Yang saya minta ditutup itu izin baru. Jangan sampai minimarket ini ke desa-desa, dan mematikan usaha-usaha rakyat di desa,” ujar Yandri saat menghadiri agenda Kolaborasi Koperasi Desa Merah Putih dengan Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Ranjeng, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Banten, Selasa 24 Februari 2026.
Yandri juga menambahkan penguatan ekonomi desa sejalan dengan Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan pembangunan dari tingkat bawah.
Melalui Koperasi Desa Merah Putih, keuntungan usaha sedikitnya 20 persen akan menjadi Pendapatan Asli Desa (PAD) dan Sisa Hasil Usaha (SHU) yang dikelola kembali untuk kepentingan masyarakat desa.
Menurut Yandri, desa dan kelurahan memiliki posisi strategis karena berada di garis terdepan pembangunan dan berinteraksi langsung dengan masyarakat.
"Sekarang, dalam rangka pemerataan ekonomi itu, Koperasi Desa Merah Putih adalah alat jitu dan akurat, untuk memastikan pemerataan itu benar-benar ada," beber mantan Wakil Ketua MPR RI itu.
Sejalan dengan hal-hal tersebut, seluruh elemen masyarakat dan pemerintahan harut turut serta bekerja sama untuk memanfaatkan peluang agak ekonomi di desa dapat semakin menguat untuk mencegah terjadinya urbanisasi dan dampak sosial yang buruk lainnya.
Pasalnya jika urbanisasi terjadi seperti di negara Jepang dan Korea Selatan akan timbul permasalahan lain yang lebih berat seperti demografi penduduk yang tak seimbang.
"Maka kami waktu rapat di Komisi V, Presiden kita semua, Pemerintah Daerah, Pak Kades, Pak Camat, semua harus berpihak kepada masyarakat desa. Dengan melakukan afirmasi dan peluang-peluang bisnis yang bisa diambil oleh masyarakat desa," pungkasnya. (*)
