Mendagri Bicara Peluang Terpilihnya Pj Pimpinan Daerah dari Usulan DPRD

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Mustopa

9 Agt 2023 12:26

Thumbnail Mendagri Bicara Peluang Terpilihnya Pj Pimpinan Daerah dari Usulan DPRD
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat menyambangi Unmer Malang (foto: Lutfia/ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian buka suara terkait peluang terpilihnya Penjabat (Pj) bupati/wali kota dari usulan DPRD setempat, khususnya di Kota Malang. Menurutnya usulan dari DPRD sama-sama memiliki peluang terpilih. Pasalnya, penilaian sepenuhnya berada di tangan Kementerian Lembaga (K/L).

"Ini lintas K/L yang menilai. Ada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), KPK, Administrasi Kepegawaian, Kemenpan-RB, Badan Intelijen, dan sebagainya. Sehingga bisa saja nanti yang lolos adalah usulan DPRD, itu bagus misal kinerjanya," jelas Tito saat menyambangi Universitas Merdeka (Unmer) Malang, Rabu (9/8/2023).

Tito menjelaskan proses penjaringan mengacu pada peraturan yang ada di Permendagri dan melibatkan peraturan lain seperti Peraturan Pemerintah (PP). Penjaringan calon Pj dilakukan setiap bulan. Daerah dapat mengusulkan tiga nama calon Pj kepada Kemendagri. Untuk calon Pj Gubernur nantinya akan diusulkan oleh DPRD Provinsi.

"Aturannya sudah ada di Permendagri, ditambah dengan aturan-aturan di atasnya, seperti PP. Prinsipnya sekarang tiap bulan kita lakukan penjaringan. Kalau untuk Pj Gubernur kita meminta masukan pada DPRD Provinsi, setelah itu meminta masukan pada Kementerian/Lembaga (KL) sebanyak enam nama," tambahnya.

Baca Juga:
Relokasi Pedagang Pasar Gadang Molor, Diskopindag Targetkan Tuntas Akhir April

Usai diusulkan, dilakukan sidang Pra Tim Penilai Akhir (TPA) untuk disaring menjadi tiga nama. Barulah Presiden bersama Wakil Presiden, hingga beberapa menteri dari Kementerian Lembaga melakukan sidang TPA untuk menentukan Pj terpilih.

"Setelah itu nanti ada sidang Pra TPA yang meliputi kementerian-kementerian lembaga, termasuk juga penegak hukum, KPK, PPATK, kemudian muncul 3 nama. Setelah itu akan disidang TPA pimpinan Pak Presiden, Wakil Presiden, dan sejumlah menteri dari K/L," jelasnya.

DPRD Kabupaten/Kota diminta memberikan minimal tiga nama calon Pj. Begitu pula Pemerintah Provinsi dan Kemendagri juga diminta mengusulkan masing-masing tiga nama calon. Mekanisme seleksi pun melibatkan sidang pra TPA dan akhirnya diserahkan kepada Presiden untuk keputusan bersama TPA.

"Melalui sidang pra TPA, mengerucut menjadi tiga nama dan setelah itu diajukan kepada Pak Presiden untuk diputuskan dalam sidang bersama TPA. Setelah itu baru nanti hasilnya untuk Pj Gubernur akan dibuatkan Keputusan Presiden. Sedangkan untuk Pj Bupati/Wali Kota akan ada dari SK Kemendagri," papar Tito.

Baca Juga:
Adu Banteng Scoopy vs Vario di Jalan Raya Kepuh Malang, Tiga Orang Luka Parah

Ia menyampaikan bahwa hari ini merupakan batas akhir pengajuan Pj di bulan September. Nantinya, jumlah usulan Pj Gubernur mencapai sekitar 10 calon. Dalam mekanisme pengusulan, daerah tidak diwajibkan untuk mengirimkan tiga nama rekomendasi. Namun jika demikian, keputusan akan diambil dari pusat maupun usulan Gubernur.

"Hari ini kita harapkan terakhir masukan dari DPRD daerah. Kalau daerah tidak mengajukan ya tidak masalah. Berarti nanti Pj ditentukan dari usulan pusat atau usulan Gubernur," tutup Tito. (*)

Baca Sebelumnya

Kekayaan Budaya Jatim Tingkatkan Perekonomian Masyarakat Adat

Baca Selanjutnya

Kejaksaan Agung Segera Jebloskan Ferdy Sambo cs ke Lapas

Tags:

Mendagri pj wali kota Tito Karnavian Kota Malang

Berita lainnya oleh Lutfia Indah

Bukti Imunisasi Lengkap untuk Syarat Pendaftaran Sekolah di Kota Malang Sedang Dikaji

14 April 2026 16:31

Bukti Imunisasi Lengkap untuk Syarat Pendaftaran Sekolah di Kota Malang Sedang Dikaji

Relokasi Pedagang Pasar Gadang Molor, Diskopindag Targetkan Tuntas Akhir April

14 April 2026 16:25

Relokasi Pedagang Pasar Gadang Molor, Diskopindag Targetkan Tuntas Akhir April

Program RT Berkelas Menuai Keluhan, Wali Kota Malang: Wajar, Kami Terus Evaluasi

14 April 2026 15:34

Program RT Berkelas Menuai Keluhan, Wali Kota Malang: Wajar, Kami Terus Evaluasi

DPRD Kota Malang Terima Banyak Keluhan Soal RT Berkelas

14 April 2026 14:57

DPRD Kota Malang Terima Banyak Keluhan Soal RT Berkelas

DPRD Kota Malang Soroti Krisis Guru dan Ribuan Anak Tidak Sekolah di LKPJ Wali Kota

13 April 2026 19:05

DPRD Kota Malang Soroti Krisis Guru dan Ribuan Anak Tidak Sekolah di LKPJ Wali Kota

Tembok Pasar Besar Retak, Wali Kota Malang Instruksikan Perbaikan Sementara

13 April 2026 17:45

Tembok Pasar Besar Retak, Wali Kota Malang Instruksikan Perbaikan Sementara

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar