KETIK, BATU – Proses pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batu memasuki tahap lanjutan setelah Pemerintah Kota Batu mengajukan satu nama calon Penjabat (Pj) Sekda kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Usulan tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Batu, Nurochman, menyusul posisi Sekda definitif yang saat ini masih dijabat pelaksana harian (Plh).
Saat ini, jabatan Plh Sekda Kota Batu diemban oleh Eny Rachyuningsih yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Batu.
Nurochman memastikan seluruh tahapan administrasi pengusulan telah dipenuhi dan kini tinggal menunggu keputusan dari Gubernur Jawa Timur.
“Usulan calon Pj Sekda sudah kami kirim. Saat ini tinggal menunggu hasil penilaian dari pihak provinsi,” ujar Nurochman, Senin, 26 Januari 2026.
Ia menjelaskan, sesuai ketentuan, Plh Sekda memiliki kewenangan untuk mengajukan nama calon Pj Sekda kepada Gubernur Jawa Timur.
Setelah mendapat persetujuan, Pj Sekda akan bertugas memimpin roda birokrasi sekaligus membuka ruang pelaksanaan seleksi terbuka atau open bidding untuk mengisi jabatan Sekda definitif.
Dalam mekanisme yang berlaku, Plh Sekda diberikan waktu maksimal lima hari kerja untuk mengusulkan nama calon Pj Sekda.
Selanjutnya, Gubernur Jawa Timur memiliki tenggat waktu lima hari kerja untuk memberikan persetujuan atau penolakan.
Apabila usulan ditolak, pemerintah daerah kembali diberi kesempatan mengajukan nama lain dengan batas waktu yang sama.
Nurochman menegaskan, Pj Sekda yang ditetapkan nantinya akan memiliki masa tugas selama tiga bulan untuk mempersiapkan dan melaksanakan lelang jabatan Sekda definitif. Ia juga berharap pejabat yang ditunjuk berasal dari internal Pemerintah Kota Batu.
“Kami menginginkan Pj Sekda dari lingkungan Pemkot Batu. Harapannya, pejabat yang ditunjuk sudah memahami karakter birokrasi dan memberi kesempatan kepada aparatur internal yang memiliki kompetensi,” katanya.
Sementara itu, Plh Sekda Kota Batu, Eny Rachyuningsih, membenarkan bahwa proses administratif pengusulan calon Pj Sekda telah disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur.
“Pengajuan sudah kami kirimkan. Kami berharap pekan ini sudah ada keputusan. Jika disetujui, Pj Sekda selanjutnya akan bertugas menggelar seleksi terbuka untuk Sekda definitif,” pungkasnya.
