Menang Gugatan Proyek Jacking, Pemkot Malang Bakal Review DED

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Mustopa

25 Apr 2024 07:55

Thumbnail Menang Gugatan Proyek Jacking, Pemkot Malang Bakal Review DED
Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Dandung Djulharjanto. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Pemerintah Kota Malang berhasil memenangkan gugatan yang dilayangkan pihak ketiga di Pengadilan Niaga Surabaya terkait proyek jacking untuk mengatasi banjir. Atas kemenangan tersebut, Pemkot Malang bakal mereview ulang Detail Engineering Design (DED).

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPR-PKP) Kota Malang, Dandung Djulharjanto. Menurutnya DED telah dirancang sejak puluhan tahun yang lalu sehingga harus ditinjau kondisi dan kesesuaiannya.

"DED harus direview karena itu kan sudah puluhan tahun yang lalu. Kondisi sekarang bagaimana, kita lihat kesesuaiannya. Karena kondisi di lapangan kan tidak semua menggunakan jacking, sementara DED-nya DED jacking," ujar Dandung pada Kamis (25/4/2024).

Proyek senilai Rp 38 miliar tersebut telah mangkrak sejak tahun 2013. Diketahui panjang jacking mencapai 1.312 meter dari Jalan Bondowoso hingga Jalan Tidar. Proyek tersebut akan dilanjutkan ketika telah memiliki kekuatan hukum.

"Pastinya jacking Bondowoso itu akan kita lanjutkan setelah mempunyai kekuatan hukum yang tetap. Ini untuk mengatasi permasalahan banjir di kawasan Galunggung dan sekitarnya," lanjut Dandung.

DPUPRPKP Kota Malang telah mencoba memantau kondisi proyek tersebut. Dari hasil pantauan ditemukan saluran yang belum tembus sampai pada Sungai Metro.

"Jadi ada yang belum tembus ke sana, kemudian kontruksinya ada yang belum selesai dan belum sesuai. Jadi masih ada yang harusnya tersambung tapi terindikasi masih buntu, belum nyambung antara satu dan lainnya," paparnya.

Sebagai informasi, persoalan tersebut bermula ketika PT Citra Gading Aritama (CGA) menggugat Pemkot Malang akibat tidak melakukan pembayaran usai MoU perpanjangan proyek.

Pemkot Malang diminta membayar sekitar Rp 14 milir karena dianggap pekerjaan telah selesai. Akan tetapi Pemkot Malang menilai terdapat beberapa pekerjaan yang belum berhasil diselesaikan.

"Keyakinan dari kita bahwa jacking itu belum selesai. Meskipun dari pihak pengembang, pihak kontraktor menyatakan sudah selesai tapi dari kami menyatakan belum selesai kondisinya. Sehingga nanti kita lihat kondisi eksistingnya bagaimana, DED-nya bagaimana. Maka kita akan melaksanakan review DED," tutup Dandung.(*)

Baca Juga:
Dokumen Bangunan Tak Sesuai, Pemkot Malang Endus Masalah PSU di De Cassablanca Residence
Baca Juga:
Dokumen Rumah Tak Sesuai Spek di De Cassablanca Malang, DPUPRPKP: Itu Tanggung Jawab Developer!
Baca Sebelumnya

Jalin Kerjasama dengan Nokia, XL Axiata Modernisasi Jaringan 5G di 4.400 Titik

Baca Selanjutnya

Kemenkes Soroti Tingginya Kasus DBD di Indonesia

Tags:

DPUPRPKP Kota Malang Proyek Jacking Menang Gugatan Pemkot Malang Kota Malang Banjir Kota Malang

Berita lainnya oleh Lutfia Indah

Dokumen Bangunan Tak Sesuai, Pemkot Malang Endus Masalah PSU di De Cassablanca Residence

16 April 2026 20:36

Dokumen Bangunan Tak Sesuai, Pemkot Malang Endus Masalah PSU di De Cassablanca Residence

Tiga Nakes RSSA Malang Kawal Jemaah Haji, Antisipasi Cuaca Ekstrem dan Lansia

16 April 2026 20:23

Tiga Nakes RSSA Malang Kawal Jemaah Haji, Antisipasi Cuaca Ekstrem dan Lansia

Suka Cita Aksi Donor Darah di Lapas Perempuan Malang, Lampaui Target 50 Kantong

16 April 2026 19:44

Suka Cita Aksi Donor Darah di Lapas Perempuan Malang, Lampaui Target 50 Kantong

DLH Kota Malang Inventarisir Aset Pemkot untuk Tambah TPS Baru

16 April 2026 19:16

DLH Kota Malang Inventarisir Aset Pemkot untuk Tambah TPS Baru

Dokumen Rumah Tak Sesuai Spek di De Cassablanca Malang, DPUPRPKP: Itu Tanggung Jawab Developer!

16 April 2026 18:38

Dokumen Rumah Tak Sesuai Spek di De Cassablanca Malang, DPUPRPKP: Itu Tanggung Jawab Developer!

Harga Cabai di Kota Malang Tembus Rp100 Ribu, Wahyu Hidayat Heran: Di Petani Cuma Rp40 Ribu

16 April 2026 18:27

Harga Cabai di Kota Malang Tembus Rp100 Ribu, Wahyu Hidayat Heran: Di Petani Cuma Rp40 Ribu

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H