Melawan saat Ditangkap, Dua Pelaku Curanmor di Palembang Dilumpuhkan

Jurnalis: Yola Dwi Rosdiana
Editor: Mustopa

15 Okt 2025 19:48

Thumbnail Melawan saat Ditangkap, Dua Pelaku Curanmor di Palembang Dilumpuhkan
Kedua pelaku saat diamankan Satreskrim Polrestabes Palembang nyo Rabu 15 Oktober 2025 (Foto: Yola/Ketik.com)

KETIK, PALEMBANG – Aksi dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang kerap meresahkan warga Kota Palembang akhirnya berakhir di tangan aparat kepolisian.

Keduanya ditangkap setelah Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Unit Pidana Umum (Pidum) Polrestabes Palembang melakukan penyergapan di kawasan Jembatan Musi VI. 

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan, kedua pelaku terpaksa diberi tindakan tegas terukur lantaran berusaha kabur dan melawan saat diamankan petugas.

“Benar, kedua pelaku kita lumpuhkan karena mencoba melawan saat diamankan. Mereka ditangkap saat hendak menjual motor hasil curian melalui sistem COD di kawasan Musi VI,” tegas Kombes Pol Harryo Sugihhartono pada Rabu 15 Oktober 2025.

Baca Juga:
Baru Kredit Sebulan, Motor Pemuda di Kota Malang Ini Hilang Digasak Maling

Dua pelaku yang dimaksud yakni Ferry Pranata (29), warga Desa Marga Mulya Lorong Arjuna, Kecamatan Lubuklinggau, dan Irawan Saputra (28), warga Jalan Sukawinatan Lorong Perdamaian, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami, Palembang.

Sebelumnya, kedua pelaku beraksi pada Jumat 10 Oktober 2025 lalu sekitar pukul 04.00 WIB di Perumahan Mandiri Pratama Residence Blok F No.01 RT 06/01, Kelurahan Suka Mulya, Kecamatan Sematang Borang, Palembang.

Korban, Reno Satrio (19), baru pulang kerja dan memarkirkan sepeda motor Honda Vario 160 warna biru dengan nomor polisi BG 6678 AEY di teras rumah dalam keadaan terkunci stang. Namun, sekitar pukul 05.30 WIB, korban mendapati motornya telah hilang dan segera melapor ke Polsek Sako.

Berdasarkan laporan dan hasil penyelidikan, polisi berhasil melacak keberadaan para pelaku. Saat hendak menjual motor hasil curian, keduanya langsung disergap petugas di bawah Jembatan Musi VI. Karena berusaha melarikan diri dan melawan, polisi terpaksa menembak bagian kaki keduanya.

Baca Juga:
Skandal KUR Fiktif Bank Sumsel Babel Semendo, 6 Terdakwa Disidang di Tipikor Palembang

“Dari hasil pemeriksaan, mereka mengakui telah beraksi di 10 lokasi berbeda di wilayah Palembang. Saat ini, kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan dan mencari barang bukti lainnya,” ungkap Kapolrestabes.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.(*)

Baca Sebelumnya

Legenda Timnas Indonesia Ikut Ngaji Soccer di Masjid Al-Akbar Surabaya

Baca Selanjutnya

Siswa Ditampar Kepala Sekolah, Bupati Lebak Minta Penyelesaian dengan Mediasi

Tags:

Polrestabes Palembang Curanmor kota palembang

Berita lainnya oleh Yola Dwi Rosdiana

Polisi Ringkus R, Pemilik Sumur Ilegal di Balik Aksi Tembak-menembak di Muba

14 April 2026 17:18

Polisi Ringkus R, Pemilik Sumur Ilegal di Balik Aksi Tembak-menembak di Muba

Tangisan dari Semak, Bayi Perempuan Ditemukan Warga di Empat Lawang

13 April 2026 16:20

Tangisan dari Semak, Bayi Perempuan Ditemukan Warga di Empat Lawang

Samsat IV Palembang Evaluasi CCTV dan SOP Usai Motor Warga Raib

9 April 2026 21:30

Samsat IV Palembang Evaluasi CCTV dan SOP Usai Motor Warga Raib

Ratusan Motor dan Mobil Curian Dipulangkan, Warga Sumsel Semringah

8 April 2026 21:21

Ratusan Motor dan Mobil Curian Dipulangkan, Warga Sumsel Semringah

Pelaku Mutilasi Ibu di Lahat Ditangkap, Habisi Demi Judi Online

8 April 2026 19:07

Pelaku Mutilasi Ibu di Lahat Ditangkap, Habisi Demi Judi Online

Tragis! Hilang Sepekan, Ibu Rumah Tangga Ditemukan Terkubur dalam Kondisi Terpotong

8 April 2026 13:10

Tragis! Hilang Sepekan, Ibu Rumah Tangga Ditemukan Terkubur dalam Kondisi Terpotong

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar