Melalui DBHCHT, Sat Pol PP Kabupaten Blitar Gelar Sosialisasi Bahaya Rokok Ilegal

Jurnalis: Favan Abu Ridho
Editor: Aziz Mahrizal

2 Jul 2025 17:11

Thumbnail Melalui DBHCHT, Sat Pol PP Kabupaten Blitar Gelar Sosialisasi Bahaya Rokok Ilegal
Sosialisasi ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang cukai di Balai Desa Tembalang, Kecamatan Wlingi, Rabu, 2 Juli 2025. (Foto: Favan/Ketik)

KETIK, BLITAR – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Blitar terus mengedukasi masyarakat mengenai bahaya rokok ilegal, salah satunya dengan menggandeng ibu-ibu PKK dalam kegiatan sosialisasi ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang cukai.

Kegiatan itu salah satunya seperti yang dilaksanakan di Balai Desa Tembalang, Kecamatan Wlingi, pada Selasa, 24 Juni 2025 lalu, dan didanai melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2025.

Sosialisasi itu dihadiri oleh Plt. Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Blitar, Wahyudi, ST., MM., Camat Wlingi Suwito, S.Sos., M.Si., perwakilan Bea Cukai Blitar, Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar, serta Tim Penggerak PKK dari desa-desa se-Kecamatan Wlingi.

Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya yang menyasar pedagang dan tokoh masyarakat, sosialisasi tahun ini difokuskan kepada kaum perempuan, khususnya ibu-ibu PKK. Langkah ini diambil karena peran ibu dalam keluarga dan lingkungan dinilai strategis dalam menyampaikan informasi serta membentuk kesadaran kolektif.

Baca Juga:
Kader NasDem Kabupaten Blitar Nyatakan Sikap, Soroti Pemberitaan Majalah Tempo tentang Surya Paloh

“Kami ingin edukasi ini tidak berhenti di sini saja, tetapi bisa diteruskan oleh ibu-ibu PKK kepada orang-orang terdekat mereka. Minimal bisa menyampaikan ke tetangga, teman, hingga suaminya,” ujar Kabid Penegakan Hukum Daerah Satpol PP dan Damkar Kabupaten Blitar, Repelita Nugroho, SH., MH., yang akrab disapa Etha, Rabu, 2 Juli 2025.

Materi yang disampaikan dalam sosialisasi mengacu pada Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, dengan narasumber dari Bea Cukai Blitar dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar.

“Para peserta diberi pemahaman tentang ciri-ciri rokok ilegal, dampaknya bagi kesehatan dan keuangan negara, serta ancaman hukum bagi pelaku peredarannya,” jelasnya.

Repelita Nugroho menambahkan, Kegiatan yang diselenggarakan di Desa Tembalang tersebut merupakan rangkaian ketiga dari lima kegiatan serupa yang dijadwalkan tahun ini.

Baca Juga:
Usai Visum, Jenazah Yai Mim Dimakamkan di Blitar

“Melalui pendanaan DBHCHT, Satpol PP Kabupaten Blitar berharap kesadaran masyarakat khususnya kaum ibu untuk terus meningkat dalam mendukung upaya pemberantasan rokok ilegal di lingkungan mereka,” imbuhnya. (*)

Baca Sebelumnya

Lewat DBHCHT 2025, Pemkab Blitar Gencarkan Pemberantasan Rokok Ilegal

Baca Selanjutnya

Satu SD Negeri di Pacitan Nol Pendaftar hingga MPLS, Dua Minim Murid

Tags:

Blitar Kabupaten Blitar DBHCHT

Berita lainnya oleh Favan Abu Ridho

Kader NasDem Kabupaten Blitar Nyatakan Sikap, Soroti Pemberitaan Majalah Tempo tentang Surya Paloh

15 April 2026 12:41

Kader NasDem Kabupaten Blitar Nyatakan Sikap, Soroti Pemberitaan Majalah Tempo tentang Surya Paloh

PDIP Kota Blitar Panaskan Mesin Politik, Target Rebut Kembali 10 Kursi dan Kursi Wali Kota

15 April 2026 09:23

PDIP Kota Blitar Panaskan Mesin Politik, Target Rebut Kembali 10 Kursi dan Kursi Wali Kota

PDIP Blitar Gas Regenerasi, Musancab Jadi Panggung Anak Muda Isi Struktur Partai

14 April 2026 16:07

PDIP Blitar Gas Regenerasi, Musancab Jadi Panggung Anak Muda Isi Struktur Partai

PSHT Blitar Tegaskan Satu Komando, Aktivitas Ilegal Diminta Dihentikan

13 April 2026 16:42

PSHT Blitar Tegaskan Satu Komando, Aktivitas Ilegal Diminta Dihentikan

Battle Mini Sound System di Karangsono Blitar Jadi Ajang Adu Gengsi Sekaligus Galang Dana Masjid

13 April 2026 15:15

Battle Mini Sound System di Karangsono Blitar Jadi Ajang Adu Gengsi Sekaligus Galang Dana Masjid

Kisruh Halalbihalal, PSHT Blitar Minta Pemda Selektif Beri Izin Penggunaan Gedung

11 April 2026 19:48

Kisruh Halalbihalal, PSHT Blitar Minta Pemda Selektif Beri Izin Penggunaan Gedung

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar