KETIK, JAKARTA – Presiden ke-5 Republik Indonesia, Megawati Soekarnoputri, melontarkan kritik terhadap penanganan hukum kasus penyiraman air keras yang menimpa Andrie Yunus. Ia mempertanyakan dasar penggunaan pengadilan militer dalam perkara yang melibatkan korban dari kalangan sipil.

Megawati menyampaikan pernyataan tersebut saat menghadiri Sidang Senat Pengukuhan Profesor Emeritus Arief Hidayat di Universitas Borobudur, Sabtu, 2 Mei 2026. Di hadapan akademisi dan guru besar, ia mengungkapkan keprihatinannya terhadap proses hukum yang dinilai tidak lazim.

"Saya prihatin sekali masalah anak yang disiram air keras (Andrie Yunus). Lho kok lucu ya? Ini pertanyaan bagi para orang pintar, sebenarnya kalau seperti itu pengadilannya apakah harus pengadilan militer ataukah pengadilan sipil?" ujar Megawati, seperti dikutip dari Suara.com, jejaring media Ketik.com. 

Ia menegaskan pentingnya menjamin hak korban untuk memperoleh keadilan yang terbuka dan transparan. Menurutnya, mekanisme hukum yang berjalan tidak boleh mengabaikan hak konstitusional korban, termasuk dalam memastikan proses peradilan yang adil.

"Bolehkah seseorang yang menjadi korban itu meminta melalui pengadilan, pengadilan apa yang dia inginkan? Tolong dijawab, tolong dipikirkan. Bahwa kok tiba-tiba masuknya ke pengadilan militer? Pusing saya," tegasnya.

Baca Juga:
Pembatasan Masa Jabatan Ketum Parpol Menguat, Ini Deretan Ketua Umum Terlama di Indonesia

Megawati juga mengingatkan bahwa konstitusi menjamin persamaan kedudukan setiap warga negara di hadapan hukum. Ia menilai kepastian hukum harus ditegakkan secara konsisten dan tidak boleh dipermainkan.

"Setiap warga negara mempunyai hak yang sama di mata hukum. Mana hukum bagi mereka? Ayo jawab, kalau ada yang berani jawab," katanya.

Lebih lanjut, ia menyoroti adanya ketidakkonsistenan dalam penanganan sejumlah perkara hukum yang ia sebut sebagai fenomena “hukum poco-poco”. Kondisi tersebut, menurutnya, berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap sistem peradilan.

Sebagai mantan kepala negara, Megawati berharap para akademisi dan praktisi hukum dapat memperbaiki sistem peradilan agar mampu menghadirkan keadilan yang utuh bagi masyarakat.

Baca Juga:
Dukung Ketahanan Pangan, Anggota DPR RI Kaisar Tanam Ratusan Pohon Pendamping Beras di Kecamatan Kroya

"Hukum itu harus menjadi sebuah yang paripurna di Republik ini. Kalau salah ya salah, kalau tidak ya tidak, bukan menjadi sebuah permainan," pungkasnya. (*)