Mayat Bayi Ditemukan di Pekarangan Rumah di Cilacap, Pelaku Ternyata Ibu Kandungnya

Jurnalis: Nani Ekowati
Editor: Mustopa

11 Jun 2025 23:38

Thumbnail Mayat Bayi Ditemukan di Pekarangan Rumah di Cilacap, Pelaku Ternyata Ibu Kandungnya
Satreskrim Polresta Cilacap tunjukan barang bukti di tempat kejadian perkara seperti kain pel dan lainnya. (Foto: Humas Polresta for Ketik)

KETIK, CILACAP – Penemuan mayat bayi berjenis kelamin perempuan menggegerkan warga Desa Pegadingan, Kecamatan Cipari Kabupaten Cilacap. Jasad janin tersebut ditemukan di pekarangan belakang rumah warga pada Kamis pagi, 5 Juni 2025.

Bayi tersebut ditemukan dalam kondisi mengenaskan, terbungkus plastik dan terkubur dangkal sedalam dua sentimeter.

Penemuan bayi malang ini berawal saat SI (64) pemilik rumah sedang menggali tanah untuk memindahkan bibit jahe. Ia menemukan plastik hijau mencurigakan, ketika dibuka terlihat bagian kaki bayi.

SI pun terkejut dan segera memanggil tetangga untuk memastikan temuan tersebut lalu melaporkannya ke Ketua RT dan diteruskan ke Polsek Cipari.

Baca Juga:
PKBM Annisa Cilacap Gelar TKA Gratis, Ijazah Kesetaraan Bisa untuk Daftar TNI dan Polri hingga Perguruan Tinggi

Pihak Polsek Cipari yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi bersama tim medis dari UPTD Puskesmas Cipari dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Petugas juga mengumpulkan keterangan saksi dan koordinasi dengan Satreskrim Polresta Cilacap.

Dari hasil penelitian diketahui pelaku adalah warga setempat berinisial KH (16) yang merupakan ibu kandung dari bayi tersebut. Berdasarkan pengakuannya, KH melahirkan seorang diri di kamar mandi belakang rumah pada 3 Juni 2025.

Pada saat dilahirkan bayi pingsan lalu tersangka mengelap tubuhnya dengan kain pel dan menjerat leher bayi hingga meninggal dan langsung menguburkannya karena takut kehamilannya diketahui oleh keluarganya.

Baca Juga:
Wujud Komitmen PDIP Cilacap Peduli, Gelar Pengobatan dan Pemberian Makan Gratis

Kanit PPA Satreskrim Polresta Cilacap, Ipda Esa Hendra Himawan, dalam jumpa pers di Aula Patriatama Polresta Cilacap, Rabu 11 Juni 2025 mengungkapkan 

"Pelaku nekat melakukan tindakan tersebut karena ketakutan kehamilannya di luar nikah dengan pacarnya yang duduk di bangku sekolah diketahui keluarganya," ungkap Esa, Rabu, 11 Juni 2025.

Dari hasil pemeriksaan medis, bayi malang tersebut sudah tidak bernyawa saat ditemukan dengan panjang tubuh 47 cm, berat 1,6 kg dan berkulit sawo matang.

Pelaku dijerat dengan Pasal 80 Ayat (3) dan (4) jo Pasal 46C Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan anak. Kasus ini masih dalam proses penyidikan dari pihak kepolisian yang berkoordinasi dengan instansi terkait untuk penegakan keadilan.

Polresta Cilacap menghimbau masyarakat agar segera melapor jika mengetahui atau mengalami tindak pidana. (*)

Baca Sebelumnya

Cegah Stunting, Pemkab Sleman Siap Sukseskan Program Genting

Baca Selanjutnya

Bulan Bung Karno, 3 Srikandi PDIP Dorong Perempuan di Jombang Mandiri

Tags:

Kriminal Cilacap

Berita lainnya oleh Nani Ekowati

PKBM Annisa Cilacap Gelar TKA Gratis, Ijazah Kesetaraan Bisa untuk Daftar TNI dan Polri hingga Perguruan Tinggi

12 April 2026 22:29

PKBM Annisa Cilacap Gelar TKA Gratis, Ijazah Kesetaraan Bisa untuk Daftar TNI dan Polri hingga Perguruan Tinggi

Incar Kursi Ketua DPRD, 65 Persen Pengurus Golkar Cilacap dari Generasi Muda

11 April 2026 23:56

Incar Kursi Ketua DPRD, 65 Persen Pengurus Golkar Cilacap dari Generasi Muda

Wujud Komitmen PDIP Cilacap Peduli, Gelar Pengobatan dan Pemberian Makan Gratis

11 April 2026 08:49

Wujud Komitmen PDIP Cilacap Peduli, Gelar Pengobatan dan Pemberian Makan Gratis

KPU Usulkan Tambah Jumlah Dapil di Cilacap untuk Pemilu 2029

8 April 2026 20:08

KPU Usulkan Tambah Jumlah Dapil di Cilacap untuk Pemilu 2029

Wakil Ketua DPRD Cilacap Suyatno Desak Pemilik Rita Pasaraya Bertanggung Jawab kepada Korban Kebakaran

4 April 2026 21:22

Wakil Ketua DPRD Cilacap Suyatno Desak Pemilik Rita Pasaraya Bertanggung Jawab kepada Korban Kebakaran

Solusi Pemangkasan Dana Transfer ke Cilacap, Sindy Syakir: Tarik Investor Bukan Menaikkan Pajak Warga

4 April 2026 06:40

Solusi Pemangkasan Dana Transfer ke Cilacap, Sindy Syakir: Tarik Investor Bukan Menaikkan Pajak Warga

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar