Masih Dihantui PMK, Pasar Hewan Pacitan Ditutup Lagi hingga 4 Februari

Jurnalis: Al Ahmadi
Editor: Hetty Hapsari

24 Jan 2025 10:42

Thumbnail Masih Dihantui PMK, Pasar Hewan Pacitan Ditutup Lagi hingga 4 Februari
Spanduk penutupan pasar hewan di Kecamatan Kebonagung, Pacitan dibentangkan untuk mencegah pedagang ternak berjualan secara langsung beramai-ramai, Jumat, 24 Januari 2025. (Foto: Al Ahmadi/Ketik.co.id)

KETIK, PACITAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) mengeluarkan Surat Edaran Nomor 500.7.2.5/053/408.30/2025 yang memperpanjang penutupan operasional sementara seluruh pasar hewan di Pacitan.

Surat edaran yang ditandatangani oleh Bupati Pacitan, Indrata Nur Bayuaji menyebutkan, penutupan pasar hewan, khususnya untuk transaksi jual beli kambing dan sapi, akan berlangsung selama 14 hari, dimulai pada Rabu, 22 Januari 2025 hingga Selasa, 4 Februari 2025.

Keputusan ini diambil menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor B-03/PK.320/M/01/2025 tentang kewaspadaan dini terhadap peningkatan kasus Penyakit Hewan Menular Strategis (PHMS), dan adanya kasus PMK yang masih ditemukan di beberapa wilayah Kabupaten Pacitan.

Plt. Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKPP Pacitan, Agus Rustamto, menegaskan, penutupan pasar hewan dilakukan untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak.

Baca Juga:
Anak Dianiaya di Rumah Nenek, Ibu di Pacitan Tempuh Jalur Hukum-Lapor Polda Jatim

Pun, demi mengurangi risiko penyebaran PMK, mengingat tingginya mobilitas ternak antarwilayah. 

"Pasar hewan di Pacitan masih ditutup sementara untuk menghindari penularan lebih luas, karena jika pasar dibuka, kami khawatir akan terjadi lonjakan jumlah kasus PMK," ujar Agus, Jumat, 24 Januari 2025.

Jika pasar hewan di Pacitan dibuka kembali, dikhawatirkan akan memperburuk kondisi karena meningkatkan peredaran ternak yang terinfeksi, yang pada gilirannya dapat memperburuk situasi penyebaran PMK.

Saat ini, Pemkab Pacitan terus memantau situasi dan melakukan evaluasi terhadap kebijakan ini sesuai dengan perkembangan situasi di lapangan. Dengan kebijakan ini, diharapkan bisa menekan penyebaran PMK dan melindungi sektor peternakan milik masyarakat.

Baca Juga:
Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Surat edaran itu berlaku efektif sejak tanggal dikeluarkannya dan akan dipertimbangkan kembali sesuai dengan kondisi terbaru yang ada.

Pemkab Pacitan mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan mengikuti prosedur kesehatan hewan yang berlaku demi mencegah penyebaran penyakit menular tersebut.

Pihaknya juga mengingatkan agar peternak mengikuti arahan petugas lapangan terkait menjaga kebersihan kandang guna mencegah penyebaran lebih lanjut.

“Informasi mengenai pembukaan kembali pasar hewan akan diumumkan setelah evaluasi mendatang,” pungkasnya.

Sekadar informasi, hingga kini kasus PMK di Pacitan mencapai 1.050 kasus, dengan 100 sapi mati, 63 ekor dipotong paksa, dan hanya 70 sapi yang berhasil sembuh. (*)

Baca Sebelumnya

Harlah NU ke-102 dan Ponpes Nurul Jadid ke-76, Presiden Prabowo Kirim Karangan Bunga

Baca Selanjutnya

Arema FC Jamu Persib Bandung di Stadion Soepriadi Kota Blitar, 881 Personel Keamanan Dikerahkan

Tags:

pacitan

Berita lainnya oleh Al Ahmadi

Paket Sinkronisasi dan Monitoring Tata Ruang Pacitan Telan Anggaran Ratusan Juta

14 April 2026 11:18

Paket Sinkronisasi dan Monitoring Tata Ruang Pacitan Telan Anggaran Ratusan Juta

Luas Lahan Sawah Kurang 11 Persen, RDTR Tiga Kecamatan di Pacitan Mandek di Pusat

14 April 2026 10:18

Luas Lahan Sawah Kurang 11 Persen, RDTR Tiga Kecamatan di Pacitan Mandek di Pusat

Anak Dianiaya di Rumah Nenek, Ibu di Pacitan Tempuh Jalur Hukum-Lapor Polda Jatim

13 April 2026 19:55

Anak Dianiaya di Rumah Nenek, Ibu di Pacitan Tempuh Jalur Hukum-Lapor Polda Jatim

Anggaran Cupet, Bakesbangpol Pacitan Cari Penginapan Gratis untuk Karantina Paskibraka 2026

13 April 2026 19:53

Anggaran Cupet, Bakesbangpol Pacitan Cari Penginapan Gratis untuk Karantina Paskibraka 2026

Orang Tua Desak SPPG Tanggungjawab, Korban Dugaan Keracunan MBG Pacitan Tembus Ratusan

13 April 2026 14:32

Orang Tua Desak SPPG Tanggungjawab, Korban Dugaan Keracunan MBG Pacitan Tembus Ratusan

Rem Blong, Turunan Tajam Jalur Rawan Pacitan-Ponorogo Tewaskan Sopir Truk

13 April 2026 13:23

Rem Blong, Turunan Tajam Jalur Rawan Pacitan-Ponorogo Tewaskan Sopir Truk

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar