Masa Kampanye Pemilu 2024 Hanya 75 Hari, Rawan Terjadi Beragam Masalah dan Marak Pelanggaran

Jurnalis: Fathur Roziq
Editor: Marno

22 Okt 2023 22:19

Thumbnail Masa Kampanye Pemilu 2024 Hanya 75 Hari, Rawan Terjadi Beragam Masalah dan Marak Pelanggaran
Dari kiri, Moch Arief, Agung Nugraha, Jamil, dan Abhan saat Rapat Koordinasi Identifikasi Potensi Kerawanan dan Strategi Pencegahan Pelanggaran Tahapan Pemilu 2024 yang diadakan oleh Bawaslu Sidoarjo di Hotel Aston pada Minggu (22/10/2024). (Foto: Fathur Roziq/Ketik.co.id)

KETIK, SIDOARJO – Waktu kampanye yang pendek menjadi masa-masa krusial akan terjadinya pelanggaran pemilu. Bawaslu Sidoarjo membekali panwascam dengan pengetahuan dan cara mengidentifikasi potensi kerawanan maupun cara mencegah pelanggaran tahapan kampanye pemilu. Politik uang dan penyalahgunaan medsos menjadi perhatian.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI (2017—2022) Abhan SH MH menjadi narasumber rapat koordinasi tersebut di Hotel Aston, Sidoarjo, pada Minggu (22/10/2023).  Dia menyampaikan berbagai hal penting dan detail tentang kampanye. Ada pula Jamil SH MH, mantan komisioner Bawaslu Sidoarjo yang menyampaikan materi tentang sengketa pemilu. Termasuk, sengketa yang pernah ditangani Bawaslu Sidoarjo.

Menurut Abhan, ada beragam jenis kampanye, potensi-potensi pelanggaran kampanye, hingga isu-isu krusial lain terkait kampanye pemilu. Saat ini, ada berbagai model kampanye. Semuanya lazim digunakan oleh peserta kampanye.

Ada pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, rapat umum, penyebaran bahan dan pemasangan alat peraga kampanye, pemasangan iklan, di media, debat pasangan calon, maupun penggunaan media sosial.

Baca Juga:
Politik di Kota Probolinggo Tidak Rumit: Dekati, Dengar, Menang

Masa kampanye pada Pemilu 2024 ini tergolong pendek. Hanya 75 hari. Yakni, 28 November hingga 10 Februari. Melihat masa kampanye yang cuma 75 hari, dia berpendapat, penggunaan media sosial sangat tinggi. Cara itu menjadi pilihan peserta pemilu.

”Di antara 270 juta penduduk Indonesia saat ini, 60 persennya aktif di media sosial. Anyone (setiap orang) bisa menulis apa pun di media sosial,” paparnya dalam kegiatan yang digelar Bawaslu Sidoarjo itu.

Beragam masalah juga bisa terjadi dengan masa kampanye yang pendek 75 hari ini. Di antaranya, kegiatan kampanye di luar jadwal. Lebih-lebih, ada jeda waktu rawan pelanggaran. Yaitu, 25 hari antara penetapan daftar calon tetap (DCT) 3 November dan mulainya masa kampanye 28 November.

Yang juga rawan terkait pendeknya masa kampanye adalah beban kerja penyelenggara (ad hoc) yang berat dan menumpuk. Mereka riskan mengalami kelelahan.

Baca Juga:
Komisi II DPR RI Ungkap Dampak Putusan MK terhadap Pemilu 2029

”Pengalaman Pemilu  2019, ada 894 orang meninggal dan 5.175 orang sakit,” ungkap Abhan.

Dia juga menyebutkan isu-isu krusial lain terkait potensi pelanggaran kampanye ini. Macam-macam bentuknya. Dari penyebaran hoaks dan ujaran kebencian, politisasi SARA dan politik identitas, penyalahgunaan wewenang, netralitas aparatur sipil negara (ASN), serta money politics (politik uang).

Abhan memprediksi, politik uang ini masih banyak terjadi. Praktik ini juga menjadi cikal bakal suburnya korupsi. Ibarat ayam dan telur. Korupsi tidak dapat dihapus jika masih marak politik transaksional. Peserta pemilu dan masyarakat harus sama-sama berkomitmen memberantasnya.

”Mengatasinya tidak hanya secara hukum, tapi perlu juga secara kultural,” terang Abhan.

 Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Sidoarjo Moeh. Arief menjelaskan, rapat koordinasi pemetaan potensi kerawanan dan pelanggaran kampanye Pemilu 2024 itu bertujuan menyiapkan panwascam untuk memahami potensi kerawanan dan pelanggaran kampanye.

Selain itu, Bawaslu Sidoarjo mengimbau partai politik peserta pemilu untuk memahami aturan kampanye. Sehingga, kampanye Pemilu 2024 bisa dilakukan sesuai dengan Peraturan KPU No. 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum.

Bawaslu Sidoarjo mengundang 125 orang peserta. Masing-masing 4 orang panwascam (3 komisioner dan 1 staf) serta ketua dan sekretaris DPC/DPD partai politik se-Sidoarjo. Pembekalan bagi panwascam dan sosialisasi bagi parpol sangat penting. Sebab, di masa kampanye yang sempit, potensi pelanggaran sangat besar.

”Memahami tahapan kampanye dan segala aturannya sangat penting. Agar kampanye dapat dilakukan dengan baik dan riang gembira sebagai pesta demokrasi dengan tetap mengedepankan aturan,” tambah Arief yang mendampingi Ketua Bawaslu Sidoarjo Agung Nugraha. (*)

Baca Sebelumnya

Peringati Hari Batik, Ajak Anak-Anak Mewarnai Batik di Hotel

Baca Selanjutnya

Cek Lowongan Kerja Sepekan: Ada Kesempatan dari PLN dan PT. Mayora Indah

Tags:

pemilu 2024 Bawaslu Sidoarjo Pelanggaran Pemilu Kampanye Pemilu Abhan SH MH Pileg2024 pemilu2024

Berita lainnya oleh Fathur Roziq

Sekda Fenny Apridawati Dalami Cyber Security dan Transformasi Digital di Korsel

16 April 2026 12:01

Sekda Fenny Apridawati Dalami Cyber Security dan Transformasi Digital di Korsel

Anggota DPRD Sidoarjo Rafi Wibisono Ungkap Aset Pemkab Jadi TPS Sampah Liar

15 April 2026 11:17

Anggota DPRD Sidoarjo Rafi Wibisono Ungkap Aset Pemkab Jadi TPS Sampah Liar

DLHK Sidoarjo Tindak TPS Liar di Jabon Sidoarjo

15 April 2026 10:07

DLHK Sidoarjo Tindak TPS Liar di Jabon Sidoarjo

DPRD Sidoarjo Ingatkan Komisaris-Direksi BPR Delta Artha dan Aneka Usaha

14 April 2026 08:21

DPRD Sidoarjo Ingatkan Komisaris-Direksi BPR Delta Artha dan Aneka Usaha

Empat Posisi di BPR Delta Artha dan PT Aneka Usaha Sidoarjo ”Terlarang” untuk Pengurus Parpol

14 April 2026 06:52

Empat Posisi di BPR Delta Artha dan PT Aneka Usaha Sidoarjo ”Terlarang” untuk Pengurus Parpol

Bupati Subandi Upayakan Renovasi RTLH dan Bantu Jaminan Kesehatan Warga Sidoarjo

12 April 2026 06:30

Bupati Subandi Upayakan Renovasi RTLH dan Bantu Jaminan Kesehatan Warga Sidoarjo

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H