Marak APK Dipasang di Pepohonan, Bawaslu Sumsel Segera Lakukan Penertiban

Jurnalis: Wisnu Akbar Prabowo
Editor: M. Rifat

19 Okt 2024 15:53

Thumbnail Marak APK Dipasang di Pepohonan, Bawaslu Sumsel Segera Lakukan Penertiban
Sejumlah spanduk Pilkada yang dipaku di pohon di Jalan H. Abdul Rozak, Kota Palembang, 19 Oktober 2024. (Foto: Wisnu Akbar Prabowo/Ketik.co.id)

KETIK, PALEMBANG – Alat Peraga Kampanye (APK) Calon Gubernur Sumatera Selatan (Cagub Sumsel) hingga Calon Wali Kota (Cawako) Palembang masih marak dipasang dengan cara dipaku di pepohonan.

Dari pantauan Ketik.co.id, Sabtu 19 Oktober 2024, sejumlah ruas jalan seperti di Jalan Jenderal Basuki Rahmat Simpang Polda sampai Jalan H. Abdul Rozak dihiasi dengan spanduk Cagub Sumsel dan Cawako Palembang dari berbagai partai politik yang dipaku di pohon.

Selain ruas jalan tersebut, di beberapa ruas jalan lain seperti Jalan Angkatan 45 dan Jalan Lintas Sumatera di Kertapati juga diramaikan spanduk yang dipaku di pohon.

Sejumlah APK yang dipaku di pohon tampak mengalami kerusakan, seperti di Jalan Lintas Sumatera di Kertapati, banyak spanduk yang terpasang dalam kondisi sobek bahkan hilang sebagian.

Baca Juga:
Bupati Situbondo dan Kepala BKN Senam dan Tanam Pohon Bersama Ratusan ASN

Menanggapi hal tersebut, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumsel, Kurniawan mengatakan, mereka akan segera melakukan penertiban terkait APK yang dipasang di tempat yang tidak seharusnya.

Kurniawan menyebutkan, pihak Bawaslu Sumsel telah berkoordinasi dengan sejumlah Satpol PP untuk penertiban APK yang dipasang di pepohonan atau di tempat yang tidak pantas.

Foto Tampak sejumlah spanduk Pilkada dipasang di pohon-pohon di Jalan Angkatan 45, Kota Palembang. (Foto: Wisnu Akbar Prabowo/Ketik.co.id)Tampak sejumlah spanduk Pilkada dipasang di pohon-pohon di Jalan Angkatan 45, Kota Palembang. (Foto: Wisnu Akbar Prabowo/Ketik.co.id)

“Nah, APK ini kan sudah beberapa kali dikoordinasikan dengan Satpol PP untuk ditertibkan. Itu terkait APK yang dipasang di pepohonan ataupun di tempat yang tidak pantas,” kata Kurniawan.

Baca Juga:
Bawaslu Bojonegoro Tegaskan Komitmen Kawal Demokrasi di Tengah Efisiensi

Menurutnya, pemasangan APK di pepohonan tak hanya terjadi di Kota Palembang. Dia menjelaskan, dari laporan yang diterima oleh Bawaslu Sumsel, hampir setiap kabupaten/kota di Provinsi Sumsel telah ditemukan pemasangan APK di tempat yang tidak sewajarnya.

“Temuannya sudah banyak. Hampir di setiap kabupaten atau kota itu ada APK yang dipasang di pepohonan,” jelasnya.

Dia menjelaskan bahwa pemasangan APK di tempat yang tidak seharusnya, seperti di pohon, sudah menyalahi Peraturan Daerah (Perda) dan merusak pemandangan.

Terkait hal ini, Kurniawan mengaku sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah masing-masing terkait penertiban APK. Akan tetapi, jika pemerintah tidak segera melakukan tindakan, maka Bawaslu yang akan langsung turun tangan menertibkan APK-APK tersebut.

“Sudah kita sampaikan ke pemerintah daerah karena itu kan terkait Perda, tapi kalau mereka slow response, mungkin Bawaslu yang akan eksekusi (menertibkan APK),” tutup dia. (*)

Baca Sebelumnya

Cerita Pedagang Alun-alun Pacitan Menikah di Usia Senja, Romantis Bak Serial FTV

Baca Selanjutnya

Progres Pembangunan Capai 98 Persen, RSUD Surabaya Timur Siap Beroperasi November 2024

Tags:

Spanduk alat peraga kampanye APK pohon Bawaslu Penertiban Pilkada 2024 pilkada

Berita lainnya oleh Wisnu Akbar Prabowo

Perkuat Posisi Perusahaan Berbasis AI, Indosat Raih Pertumbuhan Laba Bersih dan EBITDA Dua Digit di 2024

10 Februari 2025 19:09

Perkuat Posisi Perusahaan Berbasis AI, Indosat Raih Pertumbuhan Laba Bersih dan EBITDA Dua Digit di 2024

Indosat Gandeng TREBEL Music Hadirkan Fitur Download Musik Berbasis AI

7 Februari 2025 16:29

Indosat Gandeng TREBEL Music Hadirkan Fitur Download Musik Berbasis AI

Rayakan HUT ke-21, Novotel Palembang Adakan Beragam Kegiatan Seru

31 Januari 2025 14:09

Rayakan HUT ke-21, Novotel Palembang Adakan Beragam Kegiatan Seru

KAI Divre III Palembang Layani 16 Ribu Pelanggan Selama Libur Isra Miraj dan Imlek 2025

30 Januari 2025 17:35

KAI Divre III Palembang Layani 16 Ribu Pelanggan Selama Libur Isra Miraj dan Imlek 2025

Rayakan Pesona Imlek Tahun Ular Kayu 2025 Bersama ARYADUTA Palembang

28 Januari 2025 12:16

Rayakan Pesona Imlek Tahun Ular Kayu 2025 Bersama ARYADUTA Palembang

Dorong Transformasi AI di Indonesia, Indosat Ooredoo Hutchison dan AIonOS Jalin Sinergi

28 Januari 2025 11:05

Dorong Transformasi AI di Indonesia, Indosat Ooredoo Hutchison dan AIonOS Jalin Sinergi

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar