Mantan Kepala Desa Bangun Rejo Ditahan, Kasusnya Dugaan Korupsi Rp652 Juta

Jurnalis: Joko Gunawan
Editor: Muhammad Faizin

26 Sep 2024 20:05

Thumbnail Mantan Kepala Desa Bangun Rejo Ditahan, Kasusnya Dugaan Korupsi Rp652 Juta
Mantan Kades Bangun Rejo, NA IX-X, Kabupaten Labura (pakai rompi merah) saat ditahan Kejari Labuhanbatu. (Foto: Joko/Ketik.co.id)

KETIK, LABUHAN BATU – Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu, Provinsi Sumut menahan E mantan Kepala Desa (Kades) Bangun Rejo Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Kamis, 26 September 2024 sekitar pukul 14.00 WIB.

Penahanan E yang dua periode menjabat sebagai kepala desa itu, terkait dugaan perbuatan korupsi pengelolaan keuangan desa tahun anggaran 2019-2022 sebesar Rp.651.846.868.

Demikian dikatakan Kejari Labuhanbatu, Marlambson Carrel Williams melalui Kasi Intel, Memed Rahmad Sugama kepada awak media, Kamis, 26 September 2024.

Menurutnya, E telah dua kali menjabat sebagai Kepala Desa Bangun Rejo pada periode 2010-2016 serta 2016-2022. Namun, tahun 2019, di situ terjadi dugaan korupsi anggaran desa.

Baca Juga:
Sosok Ahmad Baharudin, Wabup yang Pernah Konflik Terbuka dengan Bupati Tulungagung

Berdasarkan hasil pemeriksaan pada proses penyidikan, ujar Memed, diperoleh bukti permulaan kasus tindak pidana korupsi berupa rangkaian perbuatan yang dilakukan E.

 

Foto Mantan Kades Bangun Rejo, NA IX-X, Kabupaten Labura saat ditahan Kejari Labuhanbatu. (Foto: Joko/Ketik.co.id)Mantan Kades Bangun Rejo, NA IX-X, Kabupaten Labura saat ditahan Kejari Labuhanbatu. (Foto: Joko/Ketik.co.id)

 

Baca Juga:
Babak Baru Penanganan Korupsi: MK Ketok Palu, BPK Satu-Satunya Penghitung Kerugian Negara

Guna menghindari kekhawatiran apabila tersangka melarikan diri, merusak dan atau menghilangkan barang bukti, mengulangi tindak pidana dan untuk mempercepat proses penuntutan tim penyidik, maka dilakukan penahanan selama 20 hari di Lapas Kelas IIA Rantauprapat.

Dijelaskan Memed, perkara dugaan tindak pidana korupsi merupakan tindak lanjut dari laporan pengaduan masyarakat yang terlebih dahulu dilakukan penyelidikan pada Januari 2024 lalu.

Lebih jauh dipaparkannya, setelah mendapat bahan keterangan dan alat bukti yang cukup, maka ditingkatkan ke penyidikan berdasarkan surat perintah penyidikan Kepala Kejari Labuhanbatu Nomor: PRINT-01/L.2.18/F.2.2/03/2024 tanggal 26 Maret 2024.

"Dugaan sementara berdasarkan hasil audit Inspektorat Kabupaten Labura terjadi kerugian Negara sekitar Rp.651.846.868," pungkas Memed Rahmad Sugama. (*) 

Baca Sebelumnya

Go Green, Mario Aji Bersama Riders MotoGP Tanam Pohon di Kawasan Sirkuit Mandalika

Baca Selanjutnya

Pemprov Jatim Terus Dukung Mario Aji, Pj Gub Adhy Karyono: Mario Aset Bangsa di Dunia MotoGP

Tags:

Kejari Labuhanbatu Tim penyidik Sumut Mantan kepala desa Bangun Rejo NA IX-X Labuhanbatu Utara Korupsi Dana Desa Pengelolaan Keuangan

Berita lainnya oleh Joko Gunawan

Halalbihalal IPSI Labuhanbatu, Mimpi Nyata Tingkatkan Silaturahmi dan Prestasi

13 April 2026 22:16

Halalbihalal IPSI Labuhanbatu, Mimpi Nyata Tingkatkan Silaturahmi dan Prestasi

Sejarah! IPSI Labuhanbatu Jadi Tuan Rumah Porprovsu Pencak Silat

13 April 2026 15:19

Sejarah! IPSI Labuhanbatu Jadi Tuan Rumah Porprovsu Pencak Silat

Maling Barang Senilai Rp100 Juta di Labuhanbatu Diringkus Saat Sarapan di Warung

9 April 2026 19:31

Maling Barang Senilai Rp100 Juta di Labuhanbatu Diringkus Saat Sarapan di Warung

Penggunaan BOSP SMAN 2 Rantau Selatan Disinyalir Kangkangi Permendikdasmen

8 April 2026 19:16

Penggunaan BOSP SMAN 2 Rantau Selatan Disinyalir Kangkangi Permendikdasmen

Sejumlah SPPG di Labuhanbatu Belum Daftarkan BPJS Pekerja MBG

2 April 2026 22:17

Sejumlah SPPG di Labuhanbatu Belum Daftarkan BPJS Pekerja MBG

SMAN 2 Ratu Labuhanbatu Terima Dana BOSP Rp627 Juta, Kepsek Siapkan Spanduk Info Pengelolaan

2 April 2026 19:01

SMAN 2 Ratu Labuhanbatu Terima Dana BOSP Rp627 Juta, Kepsek Siapkan Spanduk Info Pengelolaan

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar