Mantan Kadis dan Sekretaris Disdikbud Jombang Disanksi Penurunan Pangkat Usai Terbukti Terlibat Video Mesum

Jurnalis: Karimatul Maslahah
Editor: Mustopa

6 Nov 2024 18:15

Thumbnail Mantan Kadis dan Sekretaris Disdikbud Jombang Disanksi Penurunan Pangkat Usai Terbukti Terlibat Video Mesum
PJ Bupati Jombang Teguh Narutomo saat memberikan keterangan (Foto: Karimatul Maslahah/Ketik.co.id)

KETIK, JOMBANG – Mantan Kepala dan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jombang yang terlibat kasus video mesum dijatuhi sanksi penurunan pangkat. 

Pejabat (Pj) Bupati Jombang Teguh Narutomo, membeberkan sanksi ini usai diterimanya hasil pemeriksaan kasus tersebut dari Kemendagri.

"Jadi memang benar, hasilnya sudah kita terima. Tadi masih saya koreksi," ujarnya, Rabu, 6 November 2024.

Sanksi penurunan pangkat itu dijatuhkan kepada Senen, mantan Kepala Disdikbud Jombang, dan Dian Yunitasari mantan Sekretaris Disdikbud Jombang yang berstatus ASN. 

Baca Juga:
MBG di Jombang Belum Merata, Zulhas Ungkap Baru 15 Persen Sekolah Berbasis Agama Terlayani

Menurutnya, sanksi tersebut diberikan setelah merujuk Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. 

"Sanksinya insyaallah sesuai PP 53. Jadi penurunan pangkat satu tahun dan itu berlaku untuk kedua-duanya," tambahnya. 

Teguh menyebut akan mengumumkan secara detail dari hasil pemeriksaan maraton yang telah melibatkan beberapa pihak sebelumnya. 

"Detailnya nanti secara terbuka akan kami sampaikan secara konferensi pers," terangnya. 

Baca Juga:
Izin Belum Lengkap, Pabrik Pemotongan Ayam di Jombang Disetop Satpol PP

Selain diberikan sanksi penurunan pangkat setingkat lebih rendah setahun, kedua ASN tersebut juga akan dimutasi di OPD yang berbeda dalam waktu dekat. 

"Setelah itu kita mutasi. Tapi harus sesuai mekanisme Kementerian Dalam Negeri, jadi hasilnya ya menunggu dari sana," katanya. 

Ia mengaku tidak punya kewenangan laiknya kepala daerah definitif. Untuk itu, ia akan menunggu izin rekomendasi dari Kemendagri turun. 

"Karena kalau mutasi, saya selaku Pj tidak bisa langsung memutasi tanpa ada izin dari Menteri. Begitu mekanismenya. Tapi sanksi sudah kita tetapkan," tandasnya.

Untuk diketahui, penyelidikan kasus beredarnya video mesum yang diduga dilakukan oknum Kepala Disdikbud Jombang Senen dan Sekretaris Disdikbud Jombang Dian Yunitasari di tangani oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Jombang.(*)

Baca Sebelumnya

Apple Siapkan Rp158 Miliar dan Pabrik di Bandung untuk Penuhi TKDN iPhone 16

Baca Selanjutnya

Perang Bintang Pilgub Jatim 2024 di Trenggalek, PKB Target Luluk-Lukman Menang

Tags:

jombang Disdikbud Jombang video skandal

Berita lainnya oleh Karimatul Maslahah

BRI Dukung Akses Wisata, Jalan Menuju Agrowisata Gondangmanis Jombang Kini Lebih Mulus

3 Maret 2026 12:04

BRI Dukung Akses Wisata, Jalan Menuju Agrowisata Gondangmanis Jombang Kini Lebih Mulus

APBD 2026 Dibahas, Pemkab Jombang Janjikan Anggaran Pro Rakyat

5 November 2025 11:21

APBD 2026 Dibahas, Pemkab Jombang Janjikan Anggaran Pro Rakyat

Gerakan Pemuda Tani Indonesia Buka Suara Terkait Langkah Kementan Gugat Tempo

5 November 2025 11:16

Gerakan Pemuda Tani Indonesia Buka Suara Terkait Langkah Kementan Gugat Tempo

Hujan Tak Kurangi Kemeriahan Malam Puncak Jombang Fest 2025

27 Oktober 2025 11:48

Hujan Tak Kurangi Kemeriahan Malam Puncak Jombang Fest 2025

Bisantren 2025 di Jombang, 240 Santri dari Seluruh Indonesia Adu Ide Bisnis Rebut Modal Puluhan Juta

26 Oktober 2025 12:07

Bisantren 2025 di Jombang, 240 Santri dari Seluruh Indonesia Adu Ide Bisnis Rebut Modal Puluhan Juta

Realisasi Pajak Tembus 91% Target, Pemkab Jombang Beri Apresiasi Wajib Pajak dan Desa Terbaik

26 Oktober 2025 10:59

Realisasi Pajak Tembus 91% Target, Pemkab Jombang Beri Apresiasi Wajib Pajak dan Desa Terbaik

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H