Mantan Bupati Situbondo Karna Suswandi Jalani Sidang di PN Surabaya, Ini Keterangan Saksi

Jurnalis: Moch Khaesar
Editor: Rahmat Rifadin

4 Jul 2025 19:39

Thumbnail Mantan Bupati Situbondo Karna Suswandi Jalani Sidang di PN Surabaya, Ini Keterangan Saksi
Mantan Bupati Situbondo Karna Suswandi jalani sidang di PN Surabaya, Jumat, 4 Juli 2025. (Foto: Khaesar/Ketik)

KETIK, SURABAYA – Mantan Bupati Situbondo Karna Suswandi menjalani sidang lanjutan terkait tindak pidana korupsi alokasi dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Situbondo.

Dalam sidang lanjutan tersebut, Karna Suswandi disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jumat, 4 Juli 2025 dengan agenda keterangan saksi.

Dalam kesaksiannya, Andre yang merupakan Kepala Seksi Perencanaan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Situbondo mengaku praktik pengaturan lelang proyek yang diduga melibatkan Bupati Situbondo Karna Suswandi serta sejumlah pejabat struktural lainnya.

"Sejak menjabat mulai 2019 hingga 2022, pengadaan proyek dilakukan melalui tender dan penunjukan langsung (PL). Namun, sejak 2023 hingga 2024 metode pengadaan berubah menggunakan sistem e-Katalog, terutama untuk proyek di atas Rp200 juta," jelasnya.

Baca Juga:
Sosok Ahmad Baharudin, Wabup yang Pernah Konflik Terbuka dengan Bupati Tulungagung

Andre mengaku jika dirinya mendapatkan tugas tambahan sebagai tim pembantu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), khususnya dalam menyiapkan dokumen sebelum proses lelang. Ia mengakui bahwa penyedia jasa sering datang menemuinya untuk mengurus proyek, namun semuanya atas sepengetahuan Eko Priongggo Jati, Kabid Bina Marga yang juga Plt Kepala Dinas PUPP Situbondo.

“HPS (Harga Perkiraan Sendiri) yang sudah fix saya serahkan ke Eko. Untuk lelang melalui e-Katalog, nanti ada penyedia tertentu yang datang menemui saya, dan ujung-ujungnya sudah diarahkan jadi pemenang,” ungkap Andre.

Andre mengaku jika Eko memiliki data perusahaan yang akan dimenangkan, dan semua kegiatan itu dilakukan atas dasar koordinasi dengan Bupati Situbondo. "Itu semua telah lebih dulu berkomunikasi dan mendapatkan persetujuan dari bupati untuk pengaturan pemenang lelang," ungkap

Andre juga mengaku menerima username dan password untuk mengakses sistem dari Eko. Berdasarkan arahan lisan Eko, penyedia jasa yang dimenangkan umumnya dipilih dengan penawaran 90-94 persen dari nilai HPS. Mereka yang datang menemui Andre disebut sebagai orangnya Eko, sering kali membawa uang dan makanan.

Baca Juga:
Jalani Sidang Perdana! Bupati Ponorogo Nonaktif Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi

“Dalam satu hari, bisa 2-3 orang datang. Mereka biasanya pemilik perusahaan atau perwakilan. Tahun 2023 saya hitung ada 36 perusahaan, tapi setelah dicek ternyata ada 72 perusahaan,” jelas Andre.

Saksi lain, Zainul, juga membenarkan bahwa terjadi pengondisian pemenang lelang, di mana mereka hanya mengirim data kepada panitia. Rekan-rekannya disebut mengambil HPS atas perintah Eko dan seorang lainnya bernama Teguh.

Andre juga mengaku menerima uang dari Eko dan dari Agus Yanto, yang disebut berasal dari para penyedia. Uang itu diterimanya secara rutin setiap minggu senilai Rp1-2 juta sejak Agustus hingga November 2023, saat Eko menjabat Plt Kadis. “Saya tidak konfirmasi ke Eko karena beliau pernah bilang, teman-teman dibagi,” imbuhnya.

Dalam perkara ini, Terdakwa Karna Suswandi selaku Bupati Situbondo periode 2021–2024 didakwa bersama Gatot Siswoyo (almarhum) selaku Kadis PUPR dan Eko Priongggo Jati melakukan praktik korupsi dengan menerima uang sebesar Rp4,55 miliar dari berbagai pihak yang ingin memenangkan proyek pengadaan infrastruktur di Kabupaten Situbondo.

Perbuatan tersebut diduga dilakukan di berbagai tempat di wilayah hukum Jawa Timur, termasuk Pendopo Bupati, Kantor Dinas PUPR, hingga sejumlah hotel dan rumah pribadi. Sidang akan dilanjutkan dengan pemeriksaan terdakwa dan saksi lainnya. (*)

Baca Sebelumnya

Diduga Depresi karena Sakit Menahun, Kakek di Jombang Tusuk Dada Sendiri dengan Pisau Dapur

Baca Selanjutnya

DPRD Surabaya Tegaskan Daftar 144 Penyakit yang Viral Tertolak BPJS Hoaks

Tags:

Korupsi Mantan Bupati Situbondo Karna Suswandi situbondo Tipikor Hukum di Surabaya kejahatan korupsi PN Surabaya Pengadilan Tipikor Surabaya

Berita lainnya oleh Moch Khaesar

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

24 Oktober 2025 20:01

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

22 Oktober 2025 19:30

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

22 Oktober 2025 19:04

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

20 Oktober 2025 06:05

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

19 Oktober 2025 12:38

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

18 Oktober 2025 22:41

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar