KETIK, ACEH BARAT DAYA – Persoalan sampah di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Aceh, dinilai tidak akan tuntas jika pemerintah daerah masih bertumpu pada pola konvensional dengan mekanisme pola lama yaitu kumpulkan, angkut, lalu buang.
Mantan birokrat Abdya, Indra Sukma, mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Abdya melakukan perubahan mendasar dalam tata kelola persampahan dengan membangun sistem yang bergerak dari hulu hingga hilir.
Menurut Indra, persoalan persampahan harus ditempatkan sebagai bagian dari perencanaan pembangunan daerah, bukan sekadar urusan pengangkutan sampah.
Ia menilai sistem yang hanya mengandalkan armada pengangkut akan mudah terganggu ketika anggaran terbatas, fasilitas minim atau jumlah sampah meningkat.
"Masalah persampahan Abdya masih menjadi pekerjaan rumah yang menuntut penyelesaian mendasar. Seringkali, penanganan sampah mandek pada paradigma lama: kumpulkan, angkut, dan buang. Ketika anggaran terbatas dan fasilitas minim, sistem ini langsung lumpuh," kata Indra, Selasa (11/8/2026).
Baca Juga:
Bongkar Muat Barang di Blangpidie Diduga Ilegal, Warga Minta Pemkab dan APH BertindakKarena itu, ia mendorong adanya transformasi dalam penyusunan tata kelola persampahan, mulai dari perencanaan, penganggaran hingga pelaksanaan di lapangan.
"Abdya membutuhkan transformasi total dalam sistem penyusunan tata kelola persampahan, mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga sinergi eksekusi dari Bupati hingga Kepala Desa (Keuchik)," ujarnya.
Jangan Tunggu Anggaran Besar
Indra menilai keterbatasan anggaran tidak seharusnya menjadi alasan untuk menunda pembenahan sistem persampahan.
Baca Juga:
Kapolres Abdya Ikut Ujian Praktik SIM, Buktikan Aturan Berlaku untuk SemuaIa menyebut sejumlah daerah di Indonesia telah menunjukkan bahwa persoalan sampah dapat ditangani melalui regulasi yang kuat, perencanaan yang matang serta keterlibatan masyarakat dan pemerintahan desa.
Menurutnya, Abdya dapat belajar dari Kabupaten Banyuwangi maupun Kota Surabaya yang dinilai berhasil membangun tata kelola persampahan melalui pendekatan sistematis dan kolaboratif.
"Sebagai referensi, Abdya dapat mencontoh Kabupaten Banyuwangi atau Kota Surabaya. Daerah-daerah tersebut sukses mengelola sampah bukan karena memiliki anggaran tak terbatas sejak awal, melainkan karena kejelasan regulasi, perencanaan matang, dan pemanfaatan skema pendanaan kreatif yang melibatkan desa secara aktif," katanya.
Desa Harus Jadi Bagian dari Solusi
Indra menilai keterlibatan keuchik dan pemerintahan desa menjadi bagian penting dalam membangun sistem persampahan Abdya.
Pengelolaan sampah, kata dia, seharusnya dimulai dari sumbernya. Rumah tangga, desa, pelaku usaha hingga pemerintah daerah perlu memiliki peran masing-masing dalam mengurangi, memilah dan mengolah sampah.
Dengan pendekatan tersebut, sampah tidak seluruhnya berakhir di tempat pembuangan akhir. Sampah organik dapat diolah, sementara sampah anorganik yang memiliki nilai ekonomi dapat dipilah dan dimanfaatkan kembali.
Menurtnya, pemerintah daerah jangan hanya sibuk mencari cara mengangkut sampah yang sudah menumpuk. Lantas, kata dia, yang harus dipikirkan adalah bagaimana sampah itu sejak dari rumah sudah berkurang, terpilah dan memiliki nilai.
Menurut Indra, pola tersebut juga dapat membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat melalui bank sampah, pengolahan sampah organik maupun berbagai usaha berbasis daur ulang.
Dari Beban Menjadi Peluang
Indra berharap persoalan persampahan tidak lagi dipandang semata-mata sebagai beban pemerintah daerah. Sebaliknya, dengan sistem yang tepat, sampah dapat menjadi bagian dari peluang ekonomi sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat.
Ia mendorong Pemkab Abdya menyusun roadmap persampahan yang jelas, lengkap dengan pembagian kewenangan, target pengurangan sampah, kebutuhan sarana prasarana, sumber pendanaan serta indikator keberhasilan.
"Yang dibutuhkan bukan hanya tambahan armada. Abdya membutuhkan sistem yang membuat seluruh pihak bergerak dalam satu arah," tegasnya.
Ia optimistis pembenahan dapat dilakukan apabila pemerintah daerah berani mengubah pendekatan dan membangun kolaborasi dari tingkat kabupaten hingga desa.
"Mulailah dari hulu, libatkan desa, kuatkan regulasi dan pastikan pengelolaannya sampai ke hilir. Kalau sistemnya dibangun dengan benar, sampah tidak hanya menjadi masalah, tetapi bisa berubah menjadi peluang," pungkas Indra. (*)