MAKI akan Laporkan Pimpinan KPK ke Dewan Pengawas

Jurnalis: Mustopa
Editor: M. Rifat

2 Agt 2023 03:18

Thumbnail MAKI akan Laporkan Pimpinan KPK ke Dewan Pengawas
Suasana Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Samsul Hadi Mustofa/Ketik.co.id)

KETIK, JAKARTA – Polemik penetapan Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dan anak buahnya, Letkol Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berbuntut panjang.

Hari ini, Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) berencana melaporkan lima pimpinan KPK ke Dewan Pengawas karena diduga terjadi pelanggaran dalam proses penetapan kedua anggota TNI tersebut sebagai tersangka.

”Pertama Alexander Marwata yang jumpa pers. Dua, seluruh pimpinan, karena sifat kolektif kolegial,” kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman seperti dilansir Suara.com, jaringan Ketik.co.id, Rabu (2/8/2023).

Pimpinan KPK akan dilaporkan karena dinilai tidak memiliki kewenangan. Di samping itu, lembaga antirasuah tersebut tidak menerbitkan surat perintah penyidikan alias sprindik.

Baca Juga:
Waduh! Usai KPK OTT Bupati Tulungagung Kota Malang Juga Disorot, Sinyal Bahaya?

”Fokusnya adalah penetapan tersangka TNI salah, karena tidak berwenang dan tidak ada sprindik,” lanjut Boyamin.

Sebelumnya, penetapan tersangka kepada Henri dan Afri menuai polemik karena keduanya merupakan anggota TNI aktif. Yang berwenang untuk menyematkan status tersebut adalah Puspom TNI.

Henri dan Afri menjadi tersangka dalam dugaan kasus suap terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas. Afri yang merupakan anak buah Afri terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. (*)
 

 

Baca Juga:
Detik-detik Menegangkan OTT Bupati Tulungagung, Gatut Sempat Bersembunyi di Mobil

Baca Sebelumnya

Kirab Ganti Langse Srigati, Wabup Ngawi: Lestarikan Budaya Sekaligus Geliatkan Ekonomi Rakyat

Baca Selanjutnya

OJK Angkat Bicara Soal Restrukturisasi Pinjaman Petani Tembakau Jember

Tags:

KPK MAKI Basarnas Dewan Pengawas

Berita lainnya oleh Mustopa

Jaksa Agung Rotasi 14 Kajati, Termasuk Jawa Timur

13 April 2026 21:26

Jaksa Agung Rotasi 14 Kajati, Termasuk Jawa Timur

Satpam di Lingkungan Kemenag Kota Malang Ikuti Bimtek Layanan Publik

11 April 2026 13:38

Satpam di Lingkungan Kemenag Kota Malang Ikuti Bimtek Layanan Publik

Breaking News! Bupati Gatut Sunu Wibowo Terjaring OTT KPK di Tulungagung

10 April 2026 22:10

Breaking News! Bupati Gatut Sunu Wibowo Terjaring OTT KPK di Tulungagung

Danantara Indonesia Bentuk Denera untuk Kelola Proyek PSEL

10 April 2026 18:49

Danantara Indonesia Bentuk Denera untuk Kelola Proyek PSEL

Jangan Lampaui Batas: Peran Panti Rehabilitasi dalam Sistem Hukum Narkotika

8 April 2026 00:00

Jangan Lampaui Batas: Peran Panti Rehabilitasi dalam Sistem Hukum Narkotika

Napak Tilas Sejarah NU, Kota Surabaya Layak Jadi Tuan Rumah Muktamar NU Ke-35

7 April 2026 08:00

Napak Tilas Sejarah NU, Kota Surabaya Layak Jadi Tuan Rumah Muktamar NU Ke-35

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar