Mahasiswa Untag Surabaya Sarankan Pembatasan Masa Jabatan Anggota DPR

Jurnalis: Shinta Miranda
Editor: Mustopa

23 Feb 2024 14:37

Thumbnail Mahasiswa Untag Surabaya Sarankan Pembatasan Masa Jabatan Anggota DPR
Mahasiswa Prodi Sarjana Ilmu Hukum Untag Surabaya Baharuddin Riqiey saat menjelaskan skripsinya. (Foto: Shinta Miranda/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Mahasiswa Prodi Sarjana Ilmu Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya Baharuddin Riqiey menyusun skripsi dengan judul Pembatasan Masa Jabatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dalam Perspektif Konstitusionalisme.

Penelitian ini dibimbing Dosen Fakultas Hukum Dr. Syofyan Hadi, S.H., M.H.

Bahar menyusunnya menggunakan perspektif berbeda dari penelitian yang lain, yakni melalui konsep konstitusionalisme.

“Melalui penelitian ini, saya ingin memberikan perspektif yang berbeda mengenai pembatasan kekuasaan khususnya melalui konsep konstitusionalisme,” jelasnya pada Jumat (23/2/2024).

Bahar menjelaskan, tujuan melakukan penelitian ini untuk mencari kesesuaian terkait aturan pembatasan masa jabatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat.

Target penelitian ini yakni untuk mengetahui kesesuaian terkait dengan ketiadaan pengaturan mengenai pembatasan masa jabatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat dalam UUD NRI 1945.

"Dengan prinsip konstitusionalisme dan menjelaskan urgensi diaturnya mengenai pembatasan masa jabatan anggota DPR dalam perspektif konstitusionalisme,” terang mahasiswa asal Sidoarjo.

Tidak hanya itu, Bahar juga memaparkan tanggapannya terkait dampak negatif yang terjadi apabila anggota DPR tidak memiliki pembatasan masa jabatan.

Foto (Kiri) Baharuddin Riqiey dan Dosen Pembimbing Untag Surabaya. (Foto: Shinta Miranda/Ketik.co.id)(Kiri) Baharuddin Riqiey dan Dosen Pembimbing Untag Surabaya. (Foto: Shinta Miranda/Ketik.co.id)

“Menurut saya, para legislator yang tidak terbatas dalam masa jabatannya mungkin cenderung menjadi lebih korup atau kurang responsif terhadap kebutuhan dan keinginan konstituen mereka," lanjutnya.

"Selain itu, dampak negatif lainnya yaitu ketiadaan batasan masa jabatan dapat menghalangi kemunculan pemimpin muda dan ide-ide segar dalam politik,” imbuh mahasiswa yang akan diwisuda tanggal 2 Maret mendatang.

Melalui hasil temuannya, Bahar mengemukakan saran agar Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) melakukan perubahan atau amandemen terhadap UUD NRI.

“MPR sebagai pemegang kewenangan dalam penetapan dan perubahan UUD NRI Tahun 1945 harus segera melakukan perubahan-perubahan atau amandemen terhadap UUD NRI Tahun 1945 dengan memasukkan ketentuan mengenai pembatasan masa jabatan anggota DPR," papar Bahar.

"Sehingga masa jabatan anggota DPR juga dapat dibatasi dengan menggunakan periodesasi seperti halnya Presiden dan Wakil Presiden,” imbuh Baharuddin Riqiey.(*)

Baca Juga:
David Pajung: Ajakan Saiful Mujani Jatuhkan Prabowo Adalah Opini Jalanan, Bukan Gagasan Akademis
Baca Juga:
Setjen DPR Terapkan Efisiensi Anggaran di Tengah Kenaikan Harga BBM Global
Baca Sebelumnya

Pererat Kerjasama dengan Kementerian PUPR dan BUMN, Ini yang Dilakukan PJT

Baca Selanjutnya

Kawal Suara PKB di Malang Raya, GAC Siapkan Data dan Tim Hukum

Tags:

Untag Surabaya Universitas 17 Agustus 1945 Baharuddin Riqiey DPR masa jabatan DPR Dewan Perwakilan Rakyat

Berita lainnya oleh Shinta Miranda

Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf

30 Oktober 2025 15:28

Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf

Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat

29 Oktober 2025 05:15

Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat

Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi

28 Oktober 2025 21:11

Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi

Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan

28 Oktober 2025 19:05

Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan

Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya

28 Oktober 2025 18:57

Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya

[FOTO] Ketika Spesialis Mall Bangun Rumah Sakit, Begini Tampilan Istimewa Siloam Hospitals Surabaya, Gak Ada Bau Obat!

27 Oktober 2025 16:00

[FOTO] Ketika Spesialis Mall Bangun Rumah Sakit, Begini Tampilan Istimewa Siloam Hospitals Surabaya, Gak Ada Bau Obat!

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar