Mahasiswa Sastra Rusia UI Dibunuh Senior, Bapak Korban Minta Pelaku Dihukum Mati

Jurnalis: Samsul HM
Editor: Marno

6 Agt 2023 23:47

Headline

Thumbnail Mahasiswa Sastra Rusia UI Dibunuh Senior, Bapak Korban Minta Pelaku Dihukum Mati
Muhammad Naufal Zidan (19) mahasiswa Sastra Rusia UI yang meninggal dibunuh seniornya. (Foto: Instagram almarhum)

KETIK, LUMAJANG – Suasana haru dan tangis saat jenazah Muhammad Naufal Zidan (19), mahasiswa Sastra Rusia Universitas Indonesia (UI) yang dibunuh seniornya dimakamkan di TPU Kelurahan Jogoyudan, Lumajang, Sabtu (5/8/2023).

Diawali kedatangan jenazah yang diangkut ambulans di rumah duka. Sang Ibu Elvira Rustina langsung menangis histeris. Beberapa ibu berusaha menenangkannya dengan cara merangkul guru SMAN 1 Gending, Probolinggo itu.

Foto Pasangan suami istri Shohibi Arif dan Elvira Rustina tak kuasa menahan tangis. (Foto: Medsos)Pasangan suami istri Shohibi Arif dan Elvira Rustina tak kuasa menahan tangis. (Foto: Medsos)

Ayah korban, Shohibi Arif juga terlihat lunglai hingga harus dipapa dua orang untuk berjalan keluar dari rumah duka.

Baca Juga:
Praktik Kesehatan Ilegal di Ogan Ilir Diduga Makan Korban, Pengamat Minta Kemenkes Turun Tangan

Jenazah korban sudah dipeti itu digotong ke pemakaman diiringan lantunan dzikir para petakziah. "Subhanallah walhamdulillah wala ilaha illallah wallahu akbar."

Kedua orangtua korban ikut mengantar putra tercinta ke peristirahatan terakhir. Yakni di TPU Kelurahan Jogoyudan, Lumajang.

Selama penurunan peti jenazah ke liang lahat, pasangan suami istri Shohibi Arif dan Elvira Rustina tak kuasa menahan tangis.

Begitu pula saat ibu dan ayah korban ikut menutup liang lahat dengan menggunakan sekrop, tangis pun tak terbendung.

Baca Juga:
Sidang Kasus 4 Kg Sabu Berkedok Teh Cina, Kurir Ungkap Jaringan Edar di PN Palembang

Usai pemakaman, Shohibi Arif meminta pelaku yang membunuh anaknya dihukum yang setimpal, yakni hukuman mati.

"Saya berharap pelaku pembunuhan harus dihukum mati. Karena anak saya sudah tidak ada nyawanya. Pelakunya juga harus tidak ada nyawanya, itu baru adil," pinta ayah korban Shohibi Arif.

Foto Korban Muhammad Naufal Zidan dimakamkan di TPU Jogoyudan, Kabupaten Lumajang. (Foto: Medsos)Korban Muhammad Naufal Zidan dimakamkan di TPU Jogoyudan, Kabupaten Lumajang. (Foto: Medsos)

Mahasiswa Cerdas IPK 3,83

Kepergian Naufal untuk selama-lama sangat mengejutkan keluarga besar. Naufal yang baru balik ke Jakarta melalui Bandara Juanda, Minggu (30/7/2023) tiba-tiba Rabu (2/8/ 2023), handphonenya tak bisa dihubungi.

Naufal ini termasuk mahasiswa cerdas dengan indeks prestasi kumulatif (IPK) 3,83. Mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya UI kelahiran 13 Juli 2004 itu juga berprestasi dalam bidang non akademik.

 "Almarhum juga memiliki minat dan potensi sangat tinggi dalam bidang teknologi informasi dan E-sport," ujar Wakil Dekan Fakultas Ilmu Budaya UI Untung Yuwono.

Untuk mengetahui keberadaan Naufal, pamannya, Teguh Setiaji mengecek ke kos korban di Jalan Palakali, Kelurahan Kukusan, Beji, Kota Depok.

Foto Pelaku Altafasalya Ardnika Basya (23). (Foto: medsos)Pelaku Altafasalya Ardnika Basya (23). (Foto: medsos)

Pelaku Terjerat Pinjol

Tragisnya, sang keponakan sudah menjadi mayat dibungkus plastik hitam disembunyikan di kolong tempat tidurnya, Jumat (4/8/2023).

Korban ternyata dibunuh kakak tingkatnya, Altafasalya Ardnika Basya (23). Korban ditusuk dengan pisau sebanyak sepuluh kali oleh seniornya hingga korban tewas. 

Hal ini terungkap setelah Reskrim Polresta Depok menangkap pelakunya tiga jam kemudian setelah mayat korban ditemukan. 

Pelaku ternyata terjerat utang pinjaman online Rp 15 juta, kerugian kripto Rp 80 juta, dan menunggak bayar sewa indekos. 

Karena itu, pelaku yang juga juara karate tingkat nasional tahun 2017 itu membunuh korban untuk mengambil barang milik korban seperti Macbook, iPhone dan dompet.

"Di TKP juga ada barang yang diambil pelaku berupa laptop MacBook, dompet, HP iPhone," jelas Wakasat Reskrim Polres Depok AKP Nirwan Pohan. 

Atas perbuatannya, pelaku bakal dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan atau Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan atau Pasal 351 ayat (5) KUHP. Bila terbukti melakukan pembunuhan berencana ancaman hukuman maksimal pidana mati. (*)

Baca Sebelumnya

Terjadi Gempa M 5,1 di Kuta Selatan Bali pada Senin Pagi

Baca Selanjutnya

Puteri Indonesia 2023 Ramaikan Gelaran Jember Fashion Carnaval

Tags:

Mahasiswa Sastra Rusia UI Dibunuh Senior TPU Jogoyudan Lumajang terjerat pinjol

Berita lainnya oleh Samsul HM

Detik-detik Menegangkan OTT Bupati Tulungagung, Gatut Sempat Bersembunyi di Mobil

12 April 2026 10:20

Detik-detik Menegangkan OTT Bupati Tulungagung, Gatut Sempat Bersembunyi di Mobil

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Jadi Tersangka Kasus Pemerasan di KPK, Uang Haram Mengalir ke Forkopimda

12 April 2026 06:45

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Jadi Tersangka Kasus Pemerasan di KPK, Uang Haram Mengalir ke Forkopimda

Dinilai Mengancam Kebebasan Pers, AJI Desak Pencabuatan SK Komdigi tentang Pembatasan Konten

8 April 2026 12:20

Dinilai Mengancam Kebebasan Pers, AJI Desak Pencabuatan SK Komdigi tentang Pembatasan Konten

Zodiak Aries dan Taurus Panen Keberuntungan di Bulan April 2026

6 April 2026 18:14

Zodiak Aries dan Taurus Panen Keberuntungan di Bulan April 2026

Iran Klaim Tembak Jatuh F-35 AS, Pilot Hilang Diduga Bersembunyi

5 April 2026 08:04

Iran Klaim Tembak Jatuh F-35 AS, Pilot Hilang Diduga Bersembunyi

Hujan Lebat Diprediksi Masih Terjadi di Wilayah Jatim Selama April 2026

4 April 2026 17:00

Hujan Lebat Diprediksi Masih Terjadi di Wilayah Jatim Selama April 2026

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar