Mahasiswa Aceh Desak Presiden Prabowo Tetapkan Status Bencana Nasional Banjir Sumatera

Jurnalis: Zailani Bako
Editor: Muhammad Faizin

13 Des 2025 13:45

Headline

Thumbnail Mahasiswa Aceh Desak Presiden Prabowo Tetapkan Status Bencana Nasional Banjir Sumatera
Rifqi Maulana meminta pemerintah pusat menetapkan bencana Sumatra status bencana nasional , melihat dampak yang cukup besar yang ditimbulkan. (Foto dok pribadi for Ketik.Com / Zaelani Bako)

KETIK, ACEH SINGKIL – Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Aceh kembali mendesak pemerintah pusat agar segera menetapkan bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera, khususnya Aceh, sebagai Bencana Nasional. Desakan tersebut disampaikan menyusul dampak kerusakan yang dinilai telah melampaui kemampuan penanganan pemerintah daerah.

Ketua Permahi Aceh, Rifqi Maulana, S.H., menegaskan bahwa kondisi di lapangan menunjukkan situasi darurat berskala besar yang tidak dapat lagi ditangani dengan pola penanggulangan bencana biasa.

Ia mengungkapkan, ribuan rumah warga dilaporkan rusak hingga hancur, aktivitas ekonomi masyarakat terhenti, jaringan komunikasi terputus, serta pemadaman listrik berlangsung selama berhari-hari di sejumlah wilayah terdampak.

“Situasi ini bukan lagi darurat daerah, melainkan darurat nasional. Rumah warga rusak, perekonomian lumpuh, akses komunikasi terputus, dan listrik padam. Pemerintah pusat harus hadir secara penuh,” ujar Rifqi, Sabtu, 13 Desember 2025. 

Baca Juga:
Menko Zulkifli Hasan Kunjungi Ponpes Al-Rosyid Bojonegoro, Bahas Ketahanan Pangan dan MBG

Selain mendorong penetapan status bencana nasional, Permahi Aceh juga meminta Presiden Prabowo Subianto membuka akses terhadap bantuan kemanusiaan dari luar negeri. Rifqi menilai sejumlah lembaga internasional telah menyatakan kesiapan membantu korban bencana, namun hingga kini belum ada keputusan resmi dari pemerintah pusat.

Menurutnya, percepatan respons negara menjadi kunci agar bantuan dapat segera disalurkan kepada masyarakat terdampak. Ia menekankan bahwa negara memiliki kewajiban konstitusional untuk menjamin pemenuhan kebutuhan dasar warga, mulai dari pangan, sandang, hingga kebutuhan pokok lainnya.

“Jika negara bergerak cepat, bantuan bisa segera diterima korban. Jangan biarkan masyarakat terus menunggu dalam kondisi sulit,” katanya.

Rifqi juga menyoroti faktor kerusakan lingkungan sebagai salah satu penyebab utama bencana. Ia menyebut praktik pembalakan liar dan eksploitasi sumber daya alam yang masif di Aceh turut memperparah dampak banjir dan longsor.

Baca Juga:
Anggota Komisi VI DPR RI Minta Pemerintah Pusat Revitalisasi Pelabuhan Panarukan Situbondo

“Eksploitasi hutan berlangsung bertahun-tahun. Kayu keluar tanpa kendali, alam rusak. Sangat ironis ketika hasil alam terus diambil, tetapi saat rakyat membutuhkan pertolongan, respons justru lamban,” tegasnya.

Ia menilai penetapan status Bencana Nasional akan membuka ruang koordinasi yang lebih cepat dan efektif antarinstansi, termasuk pengerahan alat berat, distribusi logistik darurat, serta akses bantuan kemanusiaan dari komunitas internasional.

Hingga saat ini, banjir masih merendam sejumlah kabupaten di Aceh. Ribuan warga terpaksa mengungsi, sementara cuaca ekstrem diperkirakan masih akan berlangsung dalam beberapa hari ke depan. (*) 

Baca Sebelumnya

Berlangsung Hari Ini, Jadwal 8 Wakil Indonesia di Semifinal Bulutangkis SEA Games 2025

Baca Selanjutnya

Qubbah Imamain: Kubah Makam Dua Imam di Tengah TPU Kasin Kota Malang

Tags:

mahasiswa Aceh minta Pemerintah pusat tetapkan status bencana nasional banjir Sumatra 2025

Berita lainnya oleh Zailani Bako

SWI Jajaki Kerja Sama dengan BAZNAS RI, Dorong Sinergi Program Zakat dan Sosial Nasional

11 April 2026 08:59

SWI Jajaki Kerja Sama dengan BAZNAS RI, Dorong Sinergi Program Zakat dan Sosial Nasional

Membanggakan! 23 Siswa MAN Aceh Singkil Lolos PTN 2026 via Jalur Prestasi

9 April 2026 01:43

Membanggakan! 23 Siswa MAN Aceh Singkil Lolos PTN 2026 via Jalur Prestasi

SWI Soroti Ketimpangan Dana Hibah Media di Aceh Singkil

8 April 2026 19:28

SWI Soroti Ketimpangan Dana Hibah Media di Aceh Singkil

Boyolali Siap Gelar HKPS dan Munas SWI 2026, Bupati Agus Irawan Dukung Penuh

7 April 2026 23:19

Boyolali Siap Gelar HKPS dan Munas SWI 2026, Bupati Agus Irawan Dukung Penuh

Pengadaan Ayam Petelur BUMDes Lae Gecih Aceh Singkil Diduga Fiktif, APH Diminta Proaktif

6 April 2026 15:43

Pengadaan Ayam Petelur BUMDes Lae Gecih Aceh Singkil Diduga Fiktif, APH Diminta Proaktif

Ketum PERMAHI Tanggapi Wibawa Peradilan Militer dalam Perspektif Teoretis

6 April 2026 08:18

Ketum PERMAHI Tanggapi Wibawa Peradilan Militer dalam Perspektif Teoretis

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar