LSPN Laporkan Dua Obyek Wisata Brebes ke Kejari, Diduga Maladministrasi

Jurnalis: Makroni
Editor: Mustopa

25 Nov 2025 12:25

Thumbnail LSPN Laporkan Dua Obyek Wisata Brebes ke Kejari, Diduga Maladministrasi
Jumar Hardiansyah, Ketua LPSN menunjukan bukti pelaporan atas dugaan maladministrasi dua obyek wisata di Brebes (Foto: Makroni/Ketik.com)

KETIK, BREBES – Lembaga Satria Pinayungan Nusantara (LSPN) resmi melaporkan dua obyek wisat di Brebes, yaitu Pasir Gibug dan Walicung Park ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes terkait dugaan maladministrasi dalam proses perizinan.

‎Laporan tersebut telah diserahkan ke Kantor Kejari Brebes, Kejaksaan RI, DPR RI, dan KPK RI, serta tembusan ke Pemkab Brebes, lengkap dengan sejumlah dokumen pendukung.

‎Ketua LSPN, Jumar Hardiansyah, menjelaskan bahwa laporan ini didasari adanya temuan penyimpangan prosedur dan potensi kerugian negara.

"Kami menemukan adanya indikasi kuat penyimpangan prosedur dalam pengelolaan obyek wisata yaitu Wisata Pasir Gibug di Penanggapan Banjarharjo dan Wisata Walicung Park Wanatirta Paguyangan belum mengantongi izin tapi sudah melakukan operasional," ungkapnya.

Baca Juga:
3.966 Warga Brebes Terdiagnosis Gangguan Jiwa, 33 Pasien Terpaksa Dipasung

‎Jumar Hardiansyah menambahkan bahwa dugaan maladministrasi ini berawal dari sebuah obyek wisata yang berdiri di Lahan Sawah Dilindungi (LSD) tanpa memiliki izin namun sudah beroperasi.

"Pasir Gibug berdiri di atas lahan 25 hektar, sebagian lahan LSD dan sebagian lainnya jalur sawah kering, dengan bangunan hotel dan villa. Sementara itu, Walicung Park memiliki lahan 2 hektar LSD murni dengan wahana permainan anak-anak," ujarnya.

‎Dasar hukum yang digunakan LSPN ada 11, di antaranya PP nomor 24 Tahun 2019 tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi daerah oleh pemerintah daerah, undang-undang nomor 41 tahun 2009 tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, dan Perda nomor 13 tahun 2019 tentang RTRW Kabupaten Brebes.

‎LSPN menuntut agar objek-objek tersebut ditutup sementara sampai proses hukum selesai. "Kami berharap agar proses hukum dapat berjalan sesuai dengan aturan dan objek-objek tersebut dapat ditutup sementara sampai proses hukum selesai," ujar Jumar Hardiansyah.

Baca Juga:
Herkusnadi Nakhodai FPTI Brebes 2026-2030, Terpilih Aklamasi dalam Muscab

‎Selain itu, ia mengungkap adanya rumor penerimaan pajak dari obyek wisata tersebut ke kas daerah.

‎"Sempat ada rumor ada informasi ke saya bahwa ada pajak yang diterima oleh Pemkab Brebes dari pengelola wisata itu, Namun saya juga belum memastikan lantaran belum menemukan fakta yang sebenarnya.  Itu retribusi dalam bentuk apa, Apakah itu pajak bumi dan bangunan ataukah pajak perusahaan," ungkap Jumar Hardiansyah.(*)

Baca Sebelumnya

Target 5 Tahun! Bali Butuh 32 Ribu Rumah Layak Huni, Gubernur Koster Minta Atensi Pusat Lebih Agresif

Baca Selanjutnya

Pemerintah Desa Pakisaji Kabupaten Malang Resmi Buka Dua Formasi Perangkat Desa 2025, Simak Persyaratannya!

Tags:

LSPN Kejari Brebes Obyek Wisata Maladministrasi Pasir Gibug Walicung Park Brebes

Berita lainnya oleh Makroni

Bupati Brebes Tekankan Rotasi Jabatan Bukan Hukuman, Minta Jangan Ada Lagi Salah Surat-menyurat

13 April 2026 14:05

Bupati Brebes Tekankan Rotasi Jabatan Bukan Hukuman, Minta Jangan Ada Lagi Salah Surat-menyurat

3.966 Warga Brebes Terdiagnosis Gangguan Jiwa, 33 Pasien Terpaksa Dipasung

13 April 2026 11:28

3.966 Warga Brebes Terdiagnosis Gangguan Jiwa, 33 Pasien Terpaksa Dipasung

Herkusnadi Nakhodai FPTI Brebes 2026-2030, Terpilih Aklamasi dalam Muscab

12 April 2026 19:48

Herkusnadi Nakhodai FPTI Brebes 2026-2030, Terpilih Aklamasi dalam Muscab

Nyambi Jadi Mafia Gas Elpiji di Gudang Sekolah, Oknum Kepsek di Brebes Ditangkap

10 April 2026 16:08

Nyambi Jadi Mafia Gas Elpiji di Gudang Sekolah, Oknum Kepsek di Brebes Ditangkap

Perpisahan SMA 3 Brebes Digelar di Hotel, Panitia Berikan Penjelasan

9 April 2026 13:26

Perpisahan SMA 3 Brebes Digelar di Hotel, Panitia Berikan Penjelasan

Viral Video Ketua Partai di Brebes Nyatakan 'Perang Terbuka' ke Pemkab, Ancam Bikin Chaos

8 April 2026 19:27

Viral Video Ketua Partai di Brebes Nyatakan 'Perang Terbuka' ke Pemkab, Ancam Bikin Chaos

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar