LPG Tak Dijual Pengecer, Begini Cara Daftar sebagai Pangkalan Resmi

Jurnalis: Shinta Miranda
Editor: Mustopa

4 Feb 2025 09:15

Headline

Thumbnail LPG Tak Dijual Pengecer, Begini Cara Daftar sebagai Pangkalan Resmi
Pangkalan LPG Pertamina. (Foto: Pertamina)

KETIK, SURABAYA – Pemerintah resmi menetapkan kebijakan mengenai penjualan liquefied petroleum gas (LPG) 3 kg per 1 Februari 2025. Aturan tersebut memberlakukan larangan penjualan LPG melon di tingkat pengecer.

Lalu bagaimana cara mendaftar sebagai pangkalan resmi Pertamina, berikut caranya.

1. Kunjungi laman resmi di www.oss.go.id.

  • Klik Daftar yang berada di pojok kanan atas. 
  • Isi formulir pendaftaran dengan NIK, tanggal lahir, nomor telepon, dan email.
  • Centang kotak persetujuan, lalu klik Submit.
  • Periksa email untuk proses aktivasi, kemudian klik tautan Aktivasi.
  • Setelah aktivasi berhasil, sistem akan mengirimkan password ke alamat email yang didaftarkan. Kata sandi ini digunakan untuk mengakses akun OSS dan mengajukan Nomor Induk Berusaha (NIB).

2. Mengajukan NIB

  • Selanjutnya kunjungi laman www.oss.go.id.  
  • Masuk ke akun Anda menggunakan email dan password yang telah terdaftar.  
  • Pada halaman Home, pilih menu Permohonan, lalu klik opsi izin usaha mikro dan kecil (IUMK).  
  • Pilih Nomor Induk Berusaha (NIB) dan lengkapi data terkait profil usaha.  
  • Isi informasi profil usaha dengan lengkap, kemudian lanjutkan proses pengajuan izin usaha.  
  • Klik Simpan dan Lanjutkan, lalu tambahkan detail usaha dengan menekan tombol Tambah Usaha.  
  • Setelah semua informasi telah terisi, klik Simpan dan pilih Selanjutnya.  
  • Pada bagian izin lokasi dan lingkungan, tekan Selanjutnya. Pastikan semua data sudah benar, lalu centang kolom persetujuan.  
  • Klik Proses NIB dan Izin Usaha. Terakhir, cetak dokumen dengan memilih Cetak NIB dan Cetak Izin Usaha.

3. Daftar Jadi Pangkalan Resmi LPG 3 Kg

Baca Juga:
Awak Mobil Tangki Fuel Terminal Jenu Tuban Mogok Kerja Dua Hari, Pertamina Patra Niaga Klaim Distribusi BBM Tetap Lancar
  • Buka situs Kemitraan Patra Niaga Pertamina melalui tautan https://kemitraan.patraniaga.com/ 
  • Pada halaman beranda, cari Keagenan LPG dan klik Gabung Sekarang.
  • Setelah itu, tentukan lokasi pangkalan dengan mengisi provinsi, kota, kecamatan, hingga kode pos. Kemudian klik Registrasi.
  • Lengkapi dokumen administrasi sesuai persyaratan pendaftaran. Mulai dari KTP, NPWP, bukti kepemilikan lahan, dan dokumen pendukung lain

Apabila memenuhi semua persyaratan, instansi terkait akan mengeluarkan surat keterangan penyalur LPG. Semoga membantu. (*)

Baca Juga:
Pasokan Elpiji 3 Kg Aman, Disperindag Jatim Aktif Awasi Distribusi di Lapangan
Baca Sebelumnya

Sinergi Polres Blitar dengan Insan Media Siap Sebarkan Informasi Valid ke Masyarakat

Baca Selanjutnya

Ranwal RKPD 2026, Bupati Bandung Minta Infrastruktur Jalan Tetap Jadi Prioritas

Tags:

Pertamina LPG LPG 3kg LPG melon cara daftar pangkalan resmi pangkalan resmi

Berita lainnya oleh Shinta Miranda

Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf

30 Oktober 2025 15:28

Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf

Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat

29 Oktober 2025 05:15

Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat

Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi

28 Oktober 2025 21:11

Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi

Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan

28 Oktober 2025 19:05

Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan

Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya

28 Oktober 2025 18:57

Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya

[FOTO] Ketika Spesialis Mall Bangun Rumah Sakit, Begini Tampilan Istimewa Siloam Hospitals Surabaya, Gak Ada Bau Obat!

27 Oktober 2025 16:00

[FOTO] Ketika Spesialis Mall Bangun Rumah Sakit, Begini Tampilan Istimewa Siloam Hospitals Surabaya, Gak Ada Bau Obat!

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar