LP Maarif Mengadu ke Bupati Sidoarjo Subandi, Begini Akhir Kontroversi Bosda Berkeadilan

Editor: Fathur Roziq

18 Des 2025 06:45

Thumbnail LP Maarif Mengadu ke Bupati Sidoarjo Subandi, Begini Akhir Kontroversi Bosda Berkeadilan
Ketua LP Maarif MWC NU Prambon Ahmad Bishri bersalaman dengan Bupati Subandi setelah audiensi tentang Bosda Berkeadilan di Ops Room pada Selasa (16 Desember 2025). (Foto: Fathur Roziq/Ketik.com)

KETIK, SIDOARJO – Kontroversi tentang rencana realisasi kebijakan Bosda Berkeadilan berakhir. Bupati Sidoarjo Subandi memastikan kebijakan tersebut tidak berlaku pada 2026 seperti kekhawatiran Lembaga Pendidikan Ma’arif PC NU Sidoarjo. Perlu kajian mendalam lebih dulu. Pemkab Sidoarjo akan membahasnya lagi dengan DPRD Sidoarjo.

Penjelasan tersebut disampaikan Bupati Subandi saat menerima permohonan audiensi Ketua Lembaga Pendidikan (LP) Ma’arif PC NU Sidoarjo dan perwakilan sekolah pada Selasa (16 Desember 2025). Mereka dipersilakan menyampaikan unek-unek di Ops Room Sekretariat Daerah Kabupaten Sidoarjo.

Mereka mengaku mendengar dari DPRD Sidoarjo tentang rencana pemberlakuan kebijakan Bosda Berkeadilan pada tahun anggaran 2026 ini. Inti Bosda Berkeadilan adalah perubahan nilai anggaran bantuan operasional sekolah daerah (Bosda) untuk sekolah-sekolah negeri maupun swasta di Kabupaten Sidoarjo. Dasarnya adalah nilai SPP dan jumlah siswa di masing-masin sekolah.

Perubahan itulah yang dikeluhkan merugikan sekolah-sekolah yang bernaung di bawah LP Maarif PC NU Sidoarjo. Sekolah-sekolah berharap anggaran Bosda untuk sekolah negeri maupun swasta sama. LP Maarif berharap sekolah negeri maupun swasta tetap bersama-sama meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Sidoarjo.

Baca Juga:
Bupati Subandi Upayakan Renovasi RTLH dan Bantu Jaminan Kesehatan Warga Sidoarjo

Kalaupun ada yang diuntungkan dengan perubahan nilai Bosda, jangan sampai ada yang dirugikan. Itulah prinsip yang diungkapkan sekolah-sekolah di bawah naungan LP Maarif PC NU Sidoarjo. Mereka menolak pemberlakuan Bosda Berkeadilan.

”Kalau bisa di-cancel atau tidak jadi, selamanya. Paling tidak dilakukan kaji ulang agar bagaimana tetap adil untuk semuanya,” ungkap Ketua LP Maarif MWC NU Prambon Ahmad Bishri kepada Bupati Subandi yang didampingi oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sidoarjo Tirto Adi serta Kepala Bakesbangpol Sidoarjo Fredik Suharto.

Dialog berlangsung hangat. Sesekali terdengar tawa dalam suasana santai. Namun, terkadang suasana diskusi kembali serius. Bupati Subandi berkali-kali menekankan bahwa sebagai Bupati Sidoarjo, dirinya adalah pelayan masyarakat. Akan selalu mengutamakan kepentingan masyarakat.  

Merespons keluhan LP Maarif tersebut, Bupati Subandi menjelaskan bahwa dirinya memperoleh informasi awal tentang Bosda Berkeadilan itu dari Komisi D DPRD Sidoarjo. Ternyata rencana tersebut menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Muncul konflik. Ada ancaman demonstrasi pula.

Baca Juga:
Dicari! Direksi BPR Delta Artha dan Direktur PT Aneka Usaha Sidoarjo, Seperti Apa Seleksinya?

Karena itulah, Bupati Subandi mengaku segera menghubungi Ketua DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih. Sebab, inisiatif kebijakan Bosda Berkeadilan itu datang dari inisiatif DPRD. Nasih pun diminta menuntaskan persoalan tersebut di dalam internal DPRD. Keputusan DPRD bersifat kolektif kolegial. Perlu melibatkan pimpinan dan alat kelengkapan dewan sebelum menjadi kebijakan.

”Bagi kita, yang paling penting, mempertimbangkan manfaatnya bagi masyarakat luas,” kata Bupati Subandi.

Bupati Subandi mengaku sudah melakukan komunikasi dengan berbagai pihak untuk mendalami persoalan yang memunculkan konflik tersebut. Dinas pendidikan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), serta pihak DPRD Sidoarjo.

Beragam informasi dan masukan dari berbagai pihak itu menghasilkan kesimpulan bahwa kebijakan Bosda Berkeadilan belum dapat diterapkan pada 2026 ini. Perlu kajian mendalam, terutama dari sisi manfaatnya bagi masyarakat. Khususnya, pendidikan anak-anak di Kabupaten Sidoarjo

”Kami putuskan untuk ditunda dulu. Dilakukan kajian dan sosialisasi yang menyeluruh sebelum diterapkan,” tegas Bupati Subandi. 

Dengan begitu, kebijakan penyaluran Bosda dari APBD Sidoarjo pada 2026 mendatang masih menggunakan kebijakan lama. Tidak ada perubahan. Nilai anggaran Bosda Sidoarjo mencapai sekitar Rp 157 miliar.

Untuk selanjutnya, Pemkab Sidoarjo akan mengkaji secara mendalam konsep kebijakan Bosda Berkeadilan bersama berbagai lembaga, instansi, dan stakeholders lain yang berkaitan. Mungkin atau tidak hal itu diterapkan dilihat dari segi manfaatnya bagi masyarakat Kabupaten Sidoarjo. Sosialisasi juga sangat diperlukan sebelum penerapan.

Mendengar itu, para perwakilan pimpinan LP Maarif MWC NU Sidoarjo dari berbagai kecamatan menyatakan bisa menerima. Mereka berterima kasih. Bupati Subandi berharap perhatian pemerintah kepada murid, guru, maupun sekolah tidak justru memunculkan konflik.

”Karena tujuannya semata-mata agar bermanfaat bagi masyarakat,” ungkapnya. (*)

Baca Sebelumnya

Proyek "Siluman" Joging Track di Stadion Forlantas Sidomoyo, Sleman Tuai Tanda Tanya

Baca Selanjutnya

DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Kawasan Tanpa Rokok dalam Rapat Paripurna

Tags:

Bosda Berkeadilan Bupati Sidoarjo DPRD Sidoarjo LP Maarif NU Sidoarjo Bupati Subandi Dinas Pendidikan Sidoarjo

Berita lainnya oleh Fathur Roziq

Bupati Subandi Upayakan Renovasi RTLH dan Bantu Jaminan Kesehatan Warga Sidoarjo

12 April 2026 06:30

Bupati Subandi Upayakan Renovasi RTLH dan Bantu Jaminan Kesehatan Warga Sidoarjo

Dicari! Direksi BPR Delta Artha dan Direktur PT Aneka Usaha Sidoarjo, Seperti Apa Seleksinya?

11 April 2026 06:49

Dicari! Direksi BPR Delta Artha dan Direktur PT Aneka Usaha Sidoarjo, Seperti Apa Seleksinya?

Pemkab Sidoarjo Berikan Layanan Kesehatan Bermartabat demi Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi

11 April 2026 05:48

Pemkab Sidoarjo Berikan Layanan Kesehatan Bermartabat demi Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi

Bupati Subandi Larang Titip-titipan Calon Direksi BPR Delta Artha dan Direktur PT Aneka Usaha Sidoarjo

10 April 2026 07:05

Bupati Subandi Larang Titip-titipan Calon Direksi BPR Delta Artha dan Direktur PT Aneka Usaha Sidoarjo

Bupati Subandi Bantu Rehab Rumah dan Kursi Roda untuk Lansia di Waru

10 April 2026 06:12

Bupati Subandi Bantu Rehab Rumah dan Kursi Roda untuk Lansia di Waru

Ledakan di Waru Murni Kecelakaan Kerja, Bupati Subandi Pastikan Tanggung Jawab Perusahaan

10 April 2026 05:40

Ledakan di Waru Murni Kecelakaan Kerja, Bupati Subandi Pastikan Tanggung Jawab Perusahaan

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar