KETIK, CILACAP – DPRD Kabupaten Cilacap menggelar Rapat Paripurna DPRD terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ). Rapat digelar di Ruang Rapat DPRD Cilacap, Rabu 13 Mei 2026.

Dalam paparan tentang hasil pembahasan LKPJ Bupati Cilacap tahun 2025 yang dibacakan Wakil Ketua Panitia Khusus X DPRD Kabupaten Cilacap, Suheri, capaian kinerja pemerintah Kabupaten Cilacap tahun 2025 menunjukkan hasil yang cukup baik namun tetap ada catatan.

Capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Cilacap terkait pendapatan daerah mampu melampaui target dengan realisasi sebesar Rp3,855 triliun (100,13%), sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp1,085 triliun (103,44%).

Di sisi belanja, realisasi mencapai 95,59 persen dari total anggaran serta terdapat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) sebesar Rp180,55 miliar.

Selain itu capaian indikator tata kelola pemerintahan seperti Reformasi Birokrasi, SAKIP, dan indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IKPD) menunjukan kecenderungan positif.

Baca Juga:
Hailuki Optimistis Raperda Aset Daerah Bisa Dorong PAD Kabupaten Bandung Tembus Rp3 Triliun

Namun demikian berdasarkan hasil pelaksanaan program dan kegiatan yang tertuang dalam LKPJ, masih terdapat catatan yang masih memerlukan perbaikan.

Ketua DPRD Kabupaten Cilacap, Taufik Nur Hidayat menyampaikan, pemerintah Kabupaten Cilacap telah melaksanakan anggaran tahun 2026, tentunya ada perencanaan dalam melaksanakan penyerapan dan ada SILPA.

Dalam penyampaian LKPJ, DPRD memberikan batas 30 hari kerja supaya memberikan rekomendasi. Taufik menegaskan rekomendasi DPRD jangan hanya sebatas formalitas tahunan tanpa tindak lanjut.

"LKPJ tidak hanya menyajikan data capaian tetap juga memuat analisis terhadap faktor penyebab keberhasilan maupun kegagalan program dan kegiatan. Tak hanya itu dalam penyampaian kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan program serta dampaknya terhadap masyarakat secara lebih terukur dan objektif," ujar Taufik.

Baca Juga:
Prestasi Membanggakan, JDIH Kota Langsa Raih Predikat AA Tingkat Nasional

Terkait tingkat perceraian di Kabupaten Cilacap yang menduduki peringkat pertama di Jawa Tengah Taufik merasa prihatin dan mengatakan persoalan perceraian di Cilacap yang tinggi harus jadi kajian khusus.

Ia menuturkan, dalam menekan angka perceraian di Cilacap untuk melakukan kajian melalui teman -teman akademisi.

"Kan masalahnya harus jelas dulu dong, kemudian Pemkab Cilacap berkewajiban melakukan terobosan untuk meminimalisir tingkat perceraian. Kita dorong Pemkab Cilacap berkaitan dengan OPD terkait," ungkap Taufik.

"Selain itu bisa bersinergi juga dengan teman -teman pemuka agama dan yang lainnya. Sekali lagi nanti saya mendorong kepada OPD melakukan kajian. Jadi sebabnya apa kan kita belum tahu. Nah, kajian itu yang akan menjadikan langkah penyelesaian dan terobosan lebih tepat dan menyasar," imbuhnya

Taufik menegaskan pihaknya mendorong untuk segera dikaji. Namun karena ini masih perencanaan. Masih ada tahapan juga setelah LPJ ada perubahan anggaran. (*)