Lima Tersangka Dibekuk Satgas Mafia Tanah Jatim, AHY: Tindak Tegas Tanpa Pandang Bulu!

Jurnalis: Moch Khaesar
Editor: M. Rifat

16 Mar 2024 06:40

Thumbnail Lima Tersangka Dibekuk Satgas Mafia Tanah Jatim, AHY: Tindak Tegas Tanpa Pandang Bulu!
Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)(tengah) bersama Satgas Mafia Tanah di Polda Jatim, Surabaya (16/3/2024). (Foto: Khaesar/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Satgas Mafia Tanah Jatim menangkap lima tersangka mafia tanah dari Banyuwangi dan Pamekasan yang meresahkan warga. Dalam kejadian ini, Polres Banyuwangi menetapkan dua tersangka dan Polres Pamekasan menetapkan tiga tersangka.

Dua tersangka yang ditangkap Polres Banyuwangi berinisial P (54) yang berperan membuat blangko pengajuan pemisahan SHM no 424 atas nama Siti Utami hingga berakibat terbitnya 29 SHM. Dan PDR (34) yang memiliki peran membantu tersangka P hingga membuat Kegiatan Kesesuaian Pemanfaatan Ruang (KKPR).

Sedangkan Polres Pamekasan menangkap tiga tersangka antara lain B (57) makelar tanah, MS (53) berperan penghubung antara Suliha (almarhuma) dengan tersangka B untuk melakukan penjualan rumah. Serta S (51) membantu MS untuk menjual tanah tersebut.

Dengan ditangkapnya tersangka, Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto menjelaskan upaya polisi dalam memberantas mafia tanah terus dilakukan. Dirinya tidak pandang bulu untuk menindak tegas pelaku mafia tanah. "Karena memang itu merugikan masyarakat terlebih yang memiliki tanah aslinya," bebernya, Sabtu (16/3/2024).

Baca Juga:
Kota Surabaya dan Madiun Diprediksi Cerah Hari Ini, Cek Daerahmu Sekarang

Imam mengatakan di tahun 2024 ini, dari target operasi sebanyak 7 perkara, Polda Jatim melalui Polres yang ada di wilayahnya sudah mengungkap dua perkara kasus mafia tanah. "Tahun lalu dari target 4 perkara kami berhasil mengingkap 3 pelaku mafia tanah," terangnya.

Foto Pelaku mafia tanah digelandang ke ruang tahanan, Sabtu (16/3/2024). (Foto: Khaesar/Ketik.co.id)Pelaku mafia tanah digelandang ke ruang tahanan, Sabtu (16/3/2024). (Foto: Khaesar/Ketik.co.id)

Saat press conference, Polda Jatim hanya menampilkan dua tersangka mafia tanah dari Banyuwangi. "Sedangkan 3 tersangka lainnya dari Polres Pamekasan masih dilakukan pemeriksaan di Kejaksaan," beber Imam.

Modus yang dilakukan pelaku di Banyuwangi dengan cara memalsukan pecah SHM. Namun dari ahli waris sama sekali tidak ingin melakukan pecah surat SHM.

Baca Juga:
Muskerwil I PWNU Jatim di Tuban: Silaturahmi dan Qanun Asasi Ditekankan Kembali Menjelang Abad Kedua NU

"Jadi perkara ini sempat sampai di Kementerian ATR/BPN, jadi kami melakukan koordinasi dengan Bareskrim untuk menangkap kasus mafia tanah ini," ucap Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono yang juga hadir dalam gelar perkara bersama media tersebut.

Pria yang akrab disapa AHY itu mengaku komitmen untuk memberantas mafia tahan yang terjadi di Jawa Timur. "Karena bukan hanya menyengsarakan masyarakat yang memiliki tanah, kedua menyusahkan negara dimana hukum kepemilikan tanah akan berantakan," ucapnya.

AHY mengaku tidak akan memberi ampun kepada oknum pelaku mafia tanah yang sangat meresahkan. Terlebih yang dilakukan oknum dari BPN.

"Kami sudah kordinasi dengan penegak hukum lainnya dari Polri dan Kejaksaan untuk sama-sama memberantas mafia tanah tanpa pandang bulu," bebernya.

Dengan kasus ini maka negara mengalami kerugian negara ratusan juta rupiah. Dua tersangka dijerat dengan pasal 385 ayat (1e) KUHP jo Pasal 55 tentang turut serta menjual tanah padahal diketahui yang mempunyai atau turut mempunyai hak atasnya adalah orang lain. "Ancaman hukuman 4 tahun penjara," pungkas Irjen Pol Imam. (*)

Baca Sebelumnya

7 Rekomendasi Tempat Bukber di Hotel Surabaya dengan Masakan Timur Tengah Paling Enak

Baca Selanjutnya

3 Tempat Ngabuburit Favorit di Kota Batu, Merapat Yuk Ker!

Tags:

Mafia Tanah Satgas Mafia Tanah Polda Jatim jatim Banyuwangi Pamekasan Satgas Mafia Tanah Jatim

Berita lainnya oleh Moch Khaesar

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

24 Oktober 2025 20:01

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

22 Oktober 2025 19:30

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

22 Oktober 2025 19:04

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

20 Oktober 2025 06:05

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

19 Oktober 2025 12:38

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

18 Oktober 2025 22:41

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar