Lima ASN dan Satu Kepala Desa di Jatim Dilaporkan ke Bawaslu, Terbukti Melanggar Netralitas

Jurnalis: Moch Khaesar
Editor: M. Rifat

6 Feb 2024 05:30

Thumbnail Lima ASN dan Satu Kepala Desa di Jatim Dilaporkan ke Bawaslu, Terbukti Melanggar Netralitas
Kordiv Humas dan Data Informasi Bawaslu Jatim, Dwi Endah Prasetyowati, Senin (5/2/2024). (Foto: Khaesar/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Sebanyak lima Aparatur Sipil Negara (ASN) dan satu kepala desa dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur (Jatim). Dari hasil itu, Bawaslu Jatim sudah mengeluarkan rekomendasi jika enam ASN tersebut terbukti melanggar netralitas.

"Yang sudah masuk di Bawaslu Jawa Timur itu jumlahnya enam laporan dan semuanya sudah diproses dan sudah direkomendasi," ujar Kordiv Humas dan Data Informasi Bawaslu Jatim, Dwi Endah Prasetyowati, Senin (5/2/2024).

Para ASN dan kepala desa melanggar terkait netralitas. Keenamnya hadir dan ikut kampanye paslon tertentu. Nah, mereka  yang melakukan pelanggaran Pemilu tersebar di sejumlah kabupaten atau kota di Jatim. Ada yang di Pasuruan, Bojonegoro, Ngawi, Bangkalan dan dua di Jember.

"ASN sama kepala desa. Data lengkapnya nanti kita belum breakdown. Yang mana yang ASN dan yang mana yang kepala desa," kata Endah.

Baca Juga:
HUT Ke-54 Korpri, Sekda Sleman Tegaskan ASN Wajib Adaptif Digital

Terkait prosesnya, Endah menegaskan bahwa Bawaslu Jatim sudah memprosesnya. Bahkan telah mengirimkan rekomendasi kepada masing-masing yang menaunginya, untuk kemudian diputuskan melanggar dan diberikan sanksinya.

Wilayah Bawaslu itu hanya merekomendasikan. Nanti di sana memenuhi unsur bagaimana netralitas atau tidaknya. ASN itu ke KASN, kalau kepala desa itu kepala daerah," kata Dwi. "Cuman balasan dari rekomendasi belum," imbuh dia.

Lebih lanjut, terkait kategori sanksi ada ringan, sedang dan berat. "Di sana ada sanksi ringan, sedang, bahkan kalau yang berat bisa sampai diberhentikan. Tapi semuanya yang punya kapasitas memberikan sanksi itu lembaga lain. Bukan kami," kata dia.

"Kami hanya merekomendasikan bahwa di sana itu ada dugaan pelanggaran. Jadi rekomendasi itu adalah dugaan pelanggaran netralitas. Setelah rekomendasi itu kita layangkan mereka punya mekanisme sendiri lembaga terkait tersebut apaka rekomendasi Bawaslu ini sesuai dengan apa yang disangkakan atau tidak," jelas wanita asal Jember ini. (*)

Baca Juga:
Hangus Terbakar, Markas Polsek Tegalsari Pindah Sementara! Cek Lokasinya

Baca Sebelumnya

PPI: Pemerkosa Pelajar SMK di Surabaya Bukan Pelatih Paskibraka

Baca Selanjutnya

Usai Debat Capres, Mantan Bupati Tuban Fathul Huda dan Santri Dukung Prabowo-Gibran

Tags:

Bawaslu Jatim 5 ASN dan Satu Kepala Desa Melanggat Netralitas netralitas ASN Netralitas ASN Perlu dipertanyakan

Berita lainnya oleh Moch Khaesar

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

24 Oktober 2025 20:01

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

22 Oktober 2025 19:30

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

22 Oktober 2025 19:04

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

20 Oktober 2025 06:05

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

19 Oktober 2025 12:38

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

18 Oktober 2025 22:41

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar