Liburan Aman, Kemenhub Ingatkan Wajib Cek Uji KIR Sebelum Menyewa Bus Pariwisata

Jurnalis: Dafa Wahyu Pratama
Editor: Gumilang

27 Des 2025 15:30

Thumbnail Liburan Aman, Kemenhub Ingatkan Wajib Cek Uji KIR Sebelum Menyewa Bus Pariwisata
Petugas saat memindai barcode Uji Kir yang tertempel di kaca depan Bus Pariwisata. (Foto: Dafa Wahyu Pratama/Ketik.com)

KETIK, BATU – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengimbau masyarakat agar lebih cermat sebelum menyewa bus pariwisata dengan memastikan kendaraan telah lulus uji KIR dan masih dalam masa berlaku.

Langkah ini dinilai penting untuk menjamin keselamatan penumpang, khususnya saat musim liburan dan meningkatnya aktivitas perjalanan wisata.

Kepala Subdirektorat Uji Berkala Kendaraan Bermotor Direktorat Sarana dan Keselamatan Transportasi Jalan Kementerian Perhubungan, Fery Subekti, menegaskan bahwa setiap bus angkutan umum wajib menjalani uji KIR secara berkala setiap enam bulan sekali.

“Uji KIR merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap pemilik bus. Melalui uji berkala ini, pemerintah memastikan kendaraan yang beroperasi benar-benar laik jalan dan aman digunakan,” ujar Fery.

Baca Juga:
KA Bangunkarta Anjlok di Emplasemen Bumiayu, Ini Rekayasa Perjalanan di Daop 7 Madiun

Ia menjelaskan, saat ini hasil uji KIR dapat dikenali dengan mudah melalui stiker barcode dan smart card yang terpasang di kaca depan kendaraan. Stiker tersebut memuat informasi penting, seperti nomor kendaraan, masa berlaku uji, serta data pemilik kendaraan.

Smart card dilengkapi chip yang berisi identitas kendaraan, hasil uji berkala, foto kendaraan saat diuji, tanda pengesahan, hingga masa berlaku kelaikan kendaraan. Kartu ini dapat langsung dipindai oleh petugas maupun calon penyewa menggunakan smartphone,” jelasnya.

Dalam proses uji KIR, setidaknya terdapat sembilan item pengujian yang harus dilalui kendaraan angkutan umum. Pemeriksaan tersebut meliputi identifikasi visual kendaraan, uji emisi gas buang, pemeriksaan kolong kendaraan, uji side slip, uji lampu, uji kebisingan klakson, uji tingkat kegelapan kaca, uji sistem pengereman, serta uji keakuratan speedometer.

Fery menambahkan, penerapan sistem smart card dan barcode bertujuan mempercepat proses pelayanan sekaligus mencegah praktik kecurangan, termasuk pemalsuan hasil uji KIR.

Baca Juga:
KAI Daop 7 Madiun Layani 454.266 Pelanggan Kereta Api Selama Posko Lebaran 2026

“Dengan sistem digital ini, hasil uji tidak mudah dipalsukan karena seluruh data tersimpan dan dapat diverifikasi secara langsung,” tegasnya.

Selain memeriksa secara fisik pada kendaraan, masyarakat juga dapat melakukan pengecekan mandiri melalui aplikasi Mitra Darat Cek Laik Kendaraan. Melalui aplikasi tersebut, calon penyewa cukup memasukkan nomor pelat bus untuk mengetahui masa berlaku izin operasional dan uji berkala kendaraan.

“Aplikasi ini tersedia di Play Store dan App Store. Kami mengajak masyarakat memanfaatkannya agar dapat memastikan bus yang disewa benar-benar aman dan laik jalan,” kata Fery.

Ia berharap, kesadaran masyarakat dalam mengecek uji KIR sebelum menyewa bus pariwisata dapat menjadi bagian dari upaya bersama menekan risiko kecelakaan dan meningkatkan keselamatan transportasi jalan. (*)

Baca Sebelumnya

Datang Rombongan, Ribuan Wisatawan Serbu Kayutangan Heritage Kota Malang

Baca Selanjutnya

Nikmatnya Es Serut Pojok, Kuliner Viral di Kampung Kayutangan Heritage Kota Malang

Tags:

Uji KIR Kelaikan Bus Pariwisata Kementerian Perhubungan

Berita lainnya oleh Dafa Wahyu Pratama

Penguatan Data Desa Digeber, Pemkot Batu Targetkan Kebijakan Lebih Akurat

14 April 2026 22:03

Penguatan Data Desa Digeber, Pemkot Batu Targetkan Kebijakan Lebih Akurat

Batu Secret Zoo Punya Anggota Baru, Bayi Bekantan Lahir Alami

14 April 2026 18:10

Batu Secret Zoo Punya Anggota Baru, Bayi Bekantan Lahir Alami

Anggaran Rp105 Juta, DLH Kota Batu Bangun Jogging Track di Taman Hutan Kota Bondas

14 April 2026 16:11

Anggaran Rp105 Juta, DLH Kota Batu Bangun Jogging Track di Taman Hutan Kota Bondas

Mikutopia Hadirkan Paket Rombongan Mulai Rp65 Ribu, dari Budidaya Jamur hingga Outbound Seru

14 April 2026 15:18

Mikutopia Hadirkan Paket Rombongan Mulai Rp65 Ribu, dari Budidaya Jamur hingga Outbound Seru

Penertiban Kabel Semrawut, Pemkot Batu Siapkan Regulasi Baru

14 April 2026 15:14

Penertiban Kabel Semrawut, Pemkot Batu Siapkan Regulasi Baru

Kompak Bangun Kota Batu! Duet Nurochman–Heli Contoh Harmoni Kepemimpinan di Jawa Timur

13 April 2026 17:55

Kompak Bangun Kota Batu! Duet Nurochman–Heli Contoh Harmoni Kepemimpinan di Jawa Timur

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar