Libur Lebaran, 8 OPD Pemkot Malang Jalankan WFA

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Aziz Mahrizal

22 Mar 2025 17:07

Thumbnail Libur Lebaran, 8 OPD Pemkot Malang Jalankan WFA
Kepala BKPSDM Kota Malang, Totok Kasianto. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Pemerintah Kota Malang menerapkan kebijakan work from anywhere (WFA) dan work from home (WFH) untuk 8 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tertentu, terhitung mulai tanggal 24 Maret hingga 27 Maret 2025.

Kepala BKPSDM Kota Malang, Totok Kasianto menjelaskan kebijakan tersebut sesuai dengan SE Menteri PAN-RB nomor 2 tahun 2025 terkait penyesuaian pelaksanaan tugas ASN selama libur lebaran dan juga cuti bersama Nyepi.

Adapun 8 OPD yang mendapat jatah WFA tersebut mulai dari Inspektorat Daerah, BKAD, Bappeda, BKPSDM, Bapenda, Dispendukcapil, Diskominfo, dan juga Disnaker-PMPTSP.

"Perangkat daerah yang melakukan penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan di kantor dan WFA ini adalah perangkat daerah yang menerapkan layanan berbasis elektronik," ujarnya, Sabtu 22 Maret 2025.

Baca Juga:
Peluang Berkontribusi di Dunia Pendidikan, Pemkot Malang Buka Seleksi Anggota Dewan Pendidikan 2026–2030

Pelaksanaan WFA nanti disesuaikan dengan ketentuan maksimal 5% dari jumlah pegawai yang ada. Pemberian cuti tahunan pun dilakukan dengan mempertimbangkan beberapa hal, mulai dari beban kerja, karakteristik tugas, maupun jumlah pegawai.

"Itu dilakukan agar tidak mengganggu dan tetap menjamin penyelenggaraan pelayanan publik dan berdampak kepada masyarakat," lanjutnya.

Totok menjelaskan bahwa perangkat daerah yang memiliki fungsi terkait pelayanan langsung kepada masyarakat tetap melaksanakan tugas sesuai dengan regulasi yang berlaku.

"Seperti rumah sakit, puskesmas, pemadam kebakaran, keamanan dan ketertiban, perhubungan dan unit kerja lain mengatur penugasan pegawai pada 24-27 Maret 2025, tetap melaksanakan tugas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," lanjutnya.

Baca Juga:
Baru Kredit Sebulan, Motor Pemuda di Kota Malang Ini Hilang Digasak Maling

Totok menekankan bahwa penerapan WFA tidak boleh mengganggu layanan publik. Ia meminta kepala perangkat daerah untuk memantau kinerja pegawai.

"Penyelenggaraan pelayanan publik yang esensial dan berdampak langsung kepada masyarakat harus tetap tersedia dan dapat diakses. Termasuk layanan kesehatan, layanan transportasi, layanan keamanan dan lainnya," tutupnya.(*)

Baca Sebelumnya

Halmahera Selatan Tertinggi Capaian Penerimaan PAD di Maluku Utara

Baca Selanjutnya

Libur Lebaran, Santri Asal Ponpes di Jombang Mudik

Tags:

ASN WFA Kota Malang Libur lebaran ASN Kota Malang Pemkot Malang

Berita lainnya oleh Lutfia Indah

DLH Kota Malang Petakan 39 TPS Tak Layak, Dorong Standarisasi Atap dan Fasilitas Lindi

15 April 2026 19:41

DLH Kota Malang Petakan 39 TPS Tak Layak, Dorong Standarisasi Atap dan Fasilitas Lindi

DPRD Kota Malang Ikut Kawal 4 Usulan Ranperda, Atur Pencegahan Narkoba Hingga RTH

15 April 2026 17:57

DPRD Kota Malang Ikut Kawal 4 Usulan Ranperda, Atur Pencegahan Narkoba Hingga RTH

33 Pegawai Lapas Perempuan Malang Naik Pangkat, Jadi Momen Gebrakan Inovasi

15 April 2026 16:31

33 Pegawai Lapas Perempuan Malang Naik Pangkat, Jadi Momen Gebrakan Inovasi

Tersorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Wahyu Hidayat: Kota Malang Tidak Seperti Itu!

15 April 2026 14:28

Tersorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Wahyu Hidayat: Kota Malang Tidak Seperti Itu!

Kejar Perbaikan Jalan, Pedagang Pasar Gadang Wajib Pindah Hingga 25 April 2026

15 April 2026 13:54

Kejar Perbaikan Jalan, Pedagang Pasar Gadang Wajib Pindah Hingga 25 April 2026

Bukti Imunisasi Lengkap untuk Syarat Pendaftaran Sekolah di Kota Malang Sedang Dikaji

14 April 2026 16:31

Bukti Imunisasi Lengkap untuk Syarat Pendaftaran Sekolah di Kota Malang Sedang Dikaji

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar