Libatkan Ojek Online, Warga Kedungdung Sampang Tipu Penjual Motor hingga Ditangkap Polisi

Jurnalis: Mat Jusi
Editor: Mustopa

6 Apr 2026 18:44

Thumbnail Libatkan Ojek Online, Warga Kedungdung Sampang Tipu Penjual Motor hingga Ditangkap Polisi
Warga Desa Banjar Kedungdung yang diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan (Foto: Mat Jusi/Ketik.com)

KETIK, SAMPANG – Pria berinisial MR (29), warga Desa Banjar, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, ditangkap polisi setelah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan sepeda motor.

Dalam aksinya, MR menggunakan modus melibatkan pengemudi ojek online serta menjadikan uang mainan sebagai jaminan.

KBO Satreskrim Polres Sampang, Ipda Poundra, mengatakan modus yang dilakukan tersangka tergolong rapi untuk menghilangkan kecurigaan korban, yakni Sumheri, warga Desa Taddan, Kecamatan Camplong.

“Aksi tersangka bermula saat MR menghubungi korban melalui WhatsApp setelah melihat unggahan penjualan sepeda motor Honda PCX di Facebook,” ujarnya. Senin, 6 April 2026.

Baca Juga:
Distribusi MBG Terhenti Lama, Publik Pertanyakan Kinerja SPPG Polres Sampang

Ipda Poundra menjelaskan, untuk mendatangi rumah korban, MR menyewa jasa ojek online yang dikendarai saksi bernama Abu Hanif.

Setibanya di lokasi, pelaku membohongi korban dengan mengaku bahwa pengemudi ojek online tersebut merupakan anggota keluarganya. Hal itu dilakukan agar korban merasa aman saat pelaku meminta izin untuk mencoba sepeda motor.

Untuk semakin meyakinkan korban, MR sengaja meninggalkan tas pinggang sebelum melakukan uji coba kendaraan. “Pelaku berdalih tas tersebut berisi uang tunai untuk pembayaran motor,” kata Ipda Poundra.

Namun, setelah membawa kabur sepeda motor dan tidak kembali, korban memeriksa isi tas tersebut. Alih-alih berisi uang asli, tas itu ternyata berisi tiga bendel uang mainan pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu.

Baca Juga:
Satresnarkoba Polres Sampang Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Pulau, Sita 3 Kg Sabu

“Akibat kejadian itu, pengemudi ojek online yang tidak mengetahui apa-apa sempat diamankan warga karena dikira sebagai komplotan pelaku,” ujarnya.

Tersangka MR akhirnya ditangkap oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Sampang di Kecamatan Banyuates pada Senin, 6 April 2026 dini hari.

“Pelaku ditangkap sekitar pukul 03.00 WIB saat hendak menjual motor hasil kejahatan seharga Rp21 juta,” ungkap Ipda Poundra.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa tas berisi uang mainan senilai Rp34,9 juta, serta satu unit sepeda motor Yamaha Vega milik pengemudi ojek online yang tertinggal di tempat kejadian perkara (TKP).

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal penipuan dan penggelapan sebagaimana diatur dalam KUHP dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Ipda Poundra menambahkan, tersangka MR juga diketahui pernah melakukan aksi serupa di wilayah Pangarengan pada Minggu, 5 April 2026. (*)

Baca Sebelumnya

Lewat Ascent Care, Ascent Hospitality Group Bantu 85 Siswa Malang–Pasuruan Raih Masa Depan

Baca Selanjutnya

Korban Dua Begal Sadis di Semarang Yovita Alami Trauma dengan 17 Jahitan, Pelaku Masih Buron

Tags:

penipuan Penggelapan Polres Sampang Warga Desa Banjar

Berita lainnya oleh Mat Jusi

Distribusi MBG Terhenti Lama, Publik Pertanyakan Kinerja SPPG Polres Sampang

14 April 2026 09:00

Distribusi MBG Terhenti Lama, Publik Pertanyakan Kinerja SPPG Polres Sampang

Bank Sampang Raih TOP BUMD Awards 2026 Bintang 5 dan Golden Trophy

14 April 2026 06:00

Bank Sampang Raih TOP BUMD Awards 2026 Bintang 5 dan Golden Trophy

Rumah Pendidikan Gelar Try Out UTBK SNBT se-Madura di Sampang, Asah Mental dan Akademik Siswa

13 April 2026 11:44

Rumah Pendidikan Gelar Try Out UTBK SNBT se-Madura di Sampang, Asah Mental dan Akademik Siswa

Keterbatasan Biaya Tak Surutkan Semangat Belajar Kakak Beradik Yatim Piatu di Sampang

12 April 2026 23:06

Keterbatasan Biaya Tak Surutkan Semangat Belajar Kakak Beradik Yatim Piatu di Sampang

Kolaborasi dengan Ketik.com, Bank Sampang Tanggung Biaya Makan Santri Yatim Piatu

12 April 2026 22:47

Kolaborasi dengan Ketik.com, Bank Sampang Tanggung Biaya Makan Santri Yatim Piatu

Buku Di Balik Layar Demokrasi Karya Miftahur Rozaq Resmi Diluncurkan, Tamsul: Bukti Kader PMII Produktif di Dunia Literasi

11 April 2026 23:30

Buku Di Balik Layar Demokrasi Karya Miftahur Rozaq Resmi Diluncurkan, Tamsul: Bukti Kader PMII Produktif di Dunia Literasi

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar