KETIK, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi merilis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaru milik Presiden RI Prabowo Subianto.

Dalam laporan tersebut, total kekayaan Prabowo tercatat mencapai lebih dari Rp2 triliun.

Berdasarkan data yang diunggah di situs resmi KPK pada Selasa, 12 Mei 2026, Prabowo menyampaikan LHKPN pada 31 Maret 2026 untuk pelaporan periodik tahun 2025.

Dalam laporan itu, Prabowo tercatat memiliki 10 bidang tanah dan bangunan yang berada di wilayah Jakarta Selatan dan Bogor dengan total nilai mencapai Rp323.758.593.500.

Selain aset properti, Presiden RI tersebut juga melaporkan kepemilikan delapan kendaraan dengan nilai total sekitar Rp1,2 miliar.

Baca Juga:
KPK Sebut Biaya Urus Koruptor di Penjara Lebih Mahal daripada Pencegahan

Deretan kendaraan yang tercantum dalam laporan antara lain Toyota Alphard, Land Rover, Honda CR-V, Toyota Land Cruiser, Mitsubishi Pajero Sport, Lexus, hingga sepeda motor Suzuki.

Prabowo juga melaporkan kepemilikan harta bergerak lainnya senilai Rp16,4 miliar.

Sementara aset terbesar berasal dari surat berharga yang nilainya mencapai Rp1,6 triliun.

Selain itu, kas dan setara kas yang dimiliki Prabowo tercatat sebesar Rp48 miliar.

Baca Juga:
Sidang Kasus TNI vs Aktivis KontraS Diminta Berjalan Objektif-Tak Sekadar Formalitas

Dalam laporan tersebut, Prabowo juga tercatat tidak memiliki utang. Total keseluruhan kekayaan Presiden RI itu mencapai Rp2.066.764.868.191.(*)