Lewat Tenggat Waktu, Pendaftaran Bacaleg Tidak Diterima

Jurnalis: Almi Raisyah
Editor: Marno

13 Mei 2023 10:47

Thumbnail Lewat Tenggat Waktu, Pendaftaran Bacaleg Tidak Diterima
ketua KPU kota Pagaralam menerima berkas Bacaleg Partai Nasdem (Foto; Al/Ketik.co.id)

KETIK, PAGAR ALAM – Ketua KPU Kota Pagaralam, Rahmat Qori’ Setiawan mengatakan pesta demokrasi Pemilihan Legislatif (Pileg) DPRD Kota Pagaralam bakal diikuti oleh wajah-wajah lsma dan baru," ujar Rahmat Qori’ Setiawan, Sabtu (13/5)

Diakui Rahmat Qori’, untuk bakal calon legislatif (bacaleg) yang didaftarkan oleh pengurus partai politik (parpol) ke KPU Kota Pagaralam, intinya bacaleg yang saat ini tengah duduk di kursi DPRD Kota Pagaralam.

“Jadwal pendaftaran bacaleg dari masing-masing parpol itu, memang sudah sesuai dengan koordinasi yang dilakukan antara KPU dan pengurus parpol. Kalau tenggat waktu, yang telah ditetapkan KPU lewat, maka parpol itu tak bisa mendaftarkan bacalegnya ke KPU,” imbuhnya.

Rahmat Qori’ menegaskan, pada 14 Mei 2023, yang merupakan hari terakhir untuk pendaftaran bacaleg  KPU menunggu sampai pukul 23.29 WIB.

Baca Juga:
Muhammadiyah Berduka! Ketua LHKP PWM Jatim Sekaligus Politikus Senior Mirdasy Tutup Usia

“Jadi, sudah diberikan kelonggaran waktu yang cukup banyak di hari terakhir. Tapi kalau sudah lewat dari batas waktu yang ditentukan, tidak bisa lagi mendaftar," ujarnya.

"Kecuali mereka (pengurus parpol) sudah masukkan berkas pendaftaran bacaleg, kemudian di tengah jalan ada perbaikan, maka itu sudah masuk dalam tahapan masa perbaikan,” papar Rahmat Qori’.

Mengenai jumlah bacaleg yang didaftarkan pengurus parpol ke KPU apakah itu ada pembatasan? Rahmat Qori’  menjawab bahwa memang ada pembatasan, sesuai dengan formasi Daerah Pemilihan (Dapil).

Seperti Dapil Pagaralam Utara 8 kursi, Dapil Pagaralam Selatan 8 kursi dan Dapil Dempo-dempo 9 kursi. “Jadi tidak boleh berlebih, tetap harus memenuhi kuota yang ada,” terangnya.

Baca Juga:
Libur Lebaran Dongkrak Okupansi Hotel di Kota Malang, PHRI Dorong agar Lebih Kreatif Manfaatkan Momen

Kalau kurang dari 25 bacaleg yang didaftarkan kata Rahmat Qori’, maka kurang dari itu dianggap tidak memenuhi syarat,  memang harus memenuhi kuota tersebut. “Dalam seluruh dapil harus terpenuhi sesuai dengan alokasi kursi yang ada,” tutupnya. (*)

Baca Sebelumnya

PPP Targetkan Raih 50 Kursi DPR RI dan 2000 Kursi Legislatif se-Indonesia

Baca Selanjutnya

Gas Pol! Mario Aji Tembus Q2 untuk Berebut Pole Position Moto3 Prancis

Tags:

partai daftar calon legeslatif caleg Nasdem Ketua KPU pemilu2024 Pileg2024

Berita lainnya oleh Almi Raisyah

Raih IKM 80,43, Dinsos Pagar Alam Berkomitmen Perbaiki Pelayanan

31 Mei 2024 10:22

Raih IKM 80,43, Dinsos Pagar Alam Berkomitmen Perbaiki Pelayanan

Pasangan Bunda Hepy dan Efsi Nyatakan Siap Tarung di Pilkada Pagaralam 2024

28 Mei 2024 08:16

Pasangan Bunda Hepy dan Efsi Nyatakan Siap Tarung di Pilkada Pagaralam 2024

Gunung Api Dempo Erupsi, Warga Diimbau Tetap Tenang

27 Mei 2024 11:22

Gunung Api Dempo Erupsi, Warga Diimbau Tetap Tenang

Distribusi LPG 3 Kg di Pagaralam Lancar, Mei 2 Kali Penambahan Capai 15.120 Tabung

25 Mei 2024 12:23

Distribusi LPG 3 Kg di Pagaralam Lancar, Mei 2 Kali Penambahan Capai 15.120 Tabung

Ini Hasil RDP Terkait Kelangkaan LPG 3 Kg yang Digelar Komisi II DPRD Pagar Alam

21 Mei 2024 09:15

Ini Hasil RDP Terkait Kelangkaan LPG 3 Kg yang Digelar Komisi II DPRD Pagar Alam

Gandeng Baznas, Program RTLH Pagar Alam Capai 15 Unit

19 Mei 2024 09:27

Gandeng Baznas, Program RTLH Pagar Alam Capai 15 Unit

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H