KETIK, LEBAK – Kabar baik diterima Mohamad, warga Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak, Banten. Setelah sebelumnya kesulitan membayar iuran BPJS Kesehatan secara mandiri karena kehilangan pekerjaan, kini kepesertaannya telah kembali aktif melalui kepesertaan yang iurannya ditanggung pemerintah.
Status kepesertaan tersebut diketahui Mohamad setelah ia melakukan pengecekan melalui aplikasi Mobile JKN pada Senin, 5 Oktober 2026.
Dalam tangkapan layar aplikasi yang diperlihatkan Mohamad, status kepesertaannya tercatat aktif dengan segmen kepesertaan sebagai peserta yang iurannya ditanggung pemerintah. Kepesertaan tersebut juga tercatat sebagai kelas 3.
“Alhamdulillah sekarang sudah aktif BPJS kesehatan saya,” kata Mohamad kepada wartawan dengan nada lega.
Mohamad pun menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Banten, khususnya Gubernur Banten Andra Soni, atas kembali aktifnya kepesertaan BPJS Kesehatan miliknya.
Baca Juga:
Dinas Pendidikan Lebak Siapkan SMP Hadapi TKA 2027Ia mengaku lega karena kini kembali memiliki jaminan kesehatan setelah sebelumnya harus menghadapi persoalan kepesertaan akibat tidak mampu membayar iuran mandiri.
Sebelumnya, Mohamad merupakan peserta BPJS Kesehatan mandiri. Ia masih rutin membayar iuran ketika memiliki pekerjaan.
Namun, kondisi berubah setelah dirinya kehilangan pekerjaan di salah satu gerai Alfamart.
Sejak tidak lagi bekerja, penghasilan Mohamad terhenti. Kondisi ekonomi yang semakin sulit membuatnya tidak mampu melanjutkan pembayaran iuran BPJS Kesehatan secara mandiri.
Baca Juga:
DLH Lebak Siapkan Perbup Adiwiyata untuk Perkuat Gerakan Peduli Lingkungan di SekolahAkibatnya, tunggakan iuran yang tercatat atas kepesertaannya mencapai sekitar Rp2,5 juta.
“Seolah-olah saya punya utang ke negara Rp2.520.000. Sekarang saya tidak mampu membayar BPJS mandiri karena sudah tidak bekerja,” ujar Mohamad. (*)