Layanan Baladakata Kerja Sama Disdukcapil-RSUD Aceh Singkil Kembali Diperpanjang

Jurnalis: Zailani Bako
Editor: Mustopa

24 Jun 2025 22:18

Thumbnail Layanan Baladakata Kerja Sama Disdukcapil-RSUD Aceh Singkil Kembali Diperpanjang
Kadisdukcapil Aceh Singkil Riky Yodiska, dan Direktur RSUD, dr. Mardiana, diabadikan usai penandatanganan perpanjangan kerjasama layanan Baladakata di ruang RSUD, Selasa, 24 Juni 2025.(Foto: Zaelani Bako/Ketik)

KETIK, ACEH SINGKIL – Layanan Baladakata (Bayi Lahir dapat KK dan Akta) kembali diperpanjang. Penandatanganan perpanjangan perjanjian kerja sama (PKS) antara Disdukcapil Aceh Singkil dan RSUD setempat dilaksanakan pada Selasa, 24 Juni 2025 di ruang Direktur RSUD. 

Kerja sama ini untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan, terutama bagi pasien yang baru melahirkan di rumah sakit, kata Riky Yodiska, S. STP, plt Kadisdukcapil.

Kerjasama ini, kata Riky merupakan bentuk nyata dari inovasi layanan Disdukcapil bagi pasien dan keluarga pasien untuk mengurus akta kelahiran dan KK langsung di rumah sakit tanpa harus mendatangi Disdukcapil. 

"Prosesnya akan difasilitasi oleh petugas rumah sakit yang telah dilatih, sehingga lebih cepat, mudah, dan efisien, " kata Riky.

Baca Juga:
RAT 2026, KPRI Wana Raharja Dorong Inovasi dan Kesejahteraan Anggota

Penandatanganan kerja sama ini mengaktifkan kembali layanan kerjasama yang sempat terhenti beberapa waktu lalu. Melalui layanan Baladakata ini diharapkan pelayanan administrasi kependudukan dapat menjadi lebih efisien dan efektif. 

Dalam perjanjian tersebut, lanjut Riky, disepakati beberapa hal terkait prosedur pelayanan administrasi kependudukan di RSUD yang telah disepakati bersama, termasuk proses pengurusan dokumen kependudukan seperti KK dan akta kelahiran. 

Sesuai arahan wabup Hamzah Sulaiman, tambah Riky, Disdukcapil akan terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas layanan administrasi kependudukan bagi masyarakat. Salah satunya mengaktifkan kembali inovasi layanan kerjasama dengan rumah sakit ucapnya. 

"Perpanjangan kerjasama ini merupakan langkah penting dalam memperluas jangkauan layanan publik, terutama bagi masyarakat yang ingin mendapatkan haknya atas dokumen kependudukan dengan akses mudah dan cepat, jelasnya. 

Baca Juga:
Serahkan LKPD 2025, Pemkot Madiun Target Raih WTP dari BPK

Sementara, Direktur RSUD, dr. Mardiana, MKM, menegaskan kesiapan pihaknya dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat yang membutuhkan dokumen kependudukan. 

"Kami sangat senang dapat berpartisipasi dalam inovasi layanan ini. Kerjasama ini sejalan dengan komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada pasien dan keluarga pasien. Dan berharap inovasi dapat berjalan lama tanpa kendala, " ujarnya. 

Ia mengaku, banyak manfaat yang dirasakan masyarakat atas inovasi layanan seperti dokumen kependudukan untuk keperluan BPJS kesehatan usai persalinan. 

"Terkadang ada masyarakat yang tidak tahu dimana kantor dukcapil, dengan adanya layanan kerjasama ini mereka sangat terbantu. Tidak hanya menghemat waktu, tetapi juga mengurangi biaya perjalanan," ungkapnya. (*) 

Baca Sebelumnya

Satgas Bais TNI, Kodam IM dan Imigrasi Aceh Amankan 2 WNA

Baca Selanjutnya

Pemerintah Kota Blitar Perkuat Pengelolaan Aduan Publik Lewat Bimtek SP4N LAPOR!

Tags:

DISDUKCAPIL RSUD Aceh Singkil tandatangani PKS layanan BALADAKATA 2025

Berita lainnya oleh Zailani Bako

SWI Jajaki Kerja Sama dengan BAZNAS RI, Dorong Sinergi Program Zakat dan Sosial Nasional

11 April 2026 08:59

SWI Jajaki Kerja Sama dengan BAZNAS RI, Dorong Sinergi Program Zakat dan Sosial Nasional

Membanggakan! 23 Siswa MAN Aceh Singkil Lolos PTN 2026 via Jalur Prestasi

9 April 2026 01:43

Membanggakan! 23 Siswa MAN Aceh Singkil Lolos PTN 2026 via Jalur Prestasi

SWI Soroti Ketimpangan Dana Hibah Media di Aceh Singkil

8 April 2026 19:28

SWI Soroti Ketimpangan Dana Hibah Media di Aceh Singkil

Boyolali Siap Gelar HKPS dan Munas SWI 2026, Bupati Agus Irawan Dukung Penuh

7 April 2026 23:19

Boyolali Siap Gelar HKPS dan Munas SWI 2026, Bupati Agus Irawan Dukung Penuh

Pengadaan Ayam Petelur BUMDes Lae Gecih Aceh Singkil Diduga Fiktif, APH Diminta Proaktif

6 April 2026 15:43

Pengadaan Ayam Petelur BUMDes Lae Gecih Aceh Singkil Diduga Fiktif, APH Diminta Proaktif

Ketum PERMAHI Tanggapi Wibawa Peradilan Militer dalam Perspektif Teoretis

6 April 2026 08:18

Ketum PERMAHI Tanggapi Wibawa Peradilan Militer dalam Perspektif Teoretis

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar