Laporan Ketua KPK Tidak Cukup Bukti, Dewas KPK: Pelapor Disarankan Minta Maaf

Jurnalis: Nur Rahman
Editor: Moch Khaesar

20 Jun 2023 14:57

Thumbnail Laporan Ketua KPK Tidak Cukup Bukti, Dewas KPK: Pelapor Disarankan Minta Maaf
Laporan dugaan pelanggaran kode etik Ketua KPK Firli Bahuri tak cukup bukti

KETIK, JAKARTA – Komunikolog yang juga Pakar Komunikasi Emrus Sihombing mengimbau pelapor dugaan pelanggaran kode etik Ketua KPK Firli Bahuri atas pembocoran dokumen kasus korupsi di ESDM meminta maaf.

Sebab Dewan Pengawas (Dewas) KPK memutuskan laporan Endar Priantoro dan 16 pelapor lainnya menyatakan tidak cukup bukti. Sehingga laporan pembocoran dokumen tidak dilanjutkan ke sidang etik.

 "Artinya, laporan EP (Endar Prihantoro) dan kawan-kawan. sama sekali tidak kredibel," kata Emrus dalam keterangannya, Selasa (20/6/2023).

Selain itu, tidak cukup bukti menunjukkan bahwa materi isi laporan sangat lemah dan prematur. 

Baca Juga:
Pemkot Terapkan Kebijakan Surabaya Tanpa Gawai di Malam Hari

Oleh karena itu, kata Emrus, tidak salah bila publik menilai laporan mereka lebih berpijak pada pertimbangan emosional karena ketidaksukaan kepada sosok Firli Bahuri, daripada rasional dan profesional para pelapor.  

"Jangankan Dewas merencanakan sidang etika, laporannya saja pun tidak memenuhi syarat ketersediaan bukti. Keputusan Dewas yang menyatakan tidak cukup bukti lakukan pembocoran dokumen untuk dilanjutkan ke sidang etika, suka tidak suka, berpotensi membuat posisi para pelapor di ruang publik bisa jadi “kehilangan muka”. Kasihan kan!" kata Emrus.

Untuk itulah, Emrus meminta jangan terlalu mudah melaporkan seseorang jika fakta, data, bukti dan argumentasi etika/hukum masih lemah dan sumir.

"Atau membuka berbagai kanal komunikasi sehingga ada perjumpaan para pihak yang “berseberangan” satu dengan yang lain untuk mempertemukan persepsi dan pemahaman sekalipun tetap berbeda pandangan," terang Emrus.

Baca Juga:
Prakiraan Cuaca Hari Ini, Selasa 14 April 2026: Jakarta dan Bandung Cerah

Di sisi lain, Emrus mengingatkan untuk hati-hati. Bisa saja pihak yang dilapor membuat laporan pencemaran nama baik sekaligus membuka terang benderang siapa yang melakukan dugaan pembocoran dokumen tersebut kepada aparat hukum sebagai dugaan tindak pidana. 

"Untuk itu, menurut hemat saya, terjadi atau tidak nanti laporan dugaan tindak pidana tersebut, tidak ada salahnya Endar Priantoro dan dkk yang melaporkan dugaan pelanggaran kode etik menemui untuk berjumpa dengan Firli Bahuri dan komisioner KPK lainnya untuk meminta maaf," kata Emrus.

Setelah perjumpaan mereka dengan Firli Bahuri dan komisioner KPK, sejatinya mereka langsung melakukan jumpa pers untuk menyampaikan maaf secara terbuka kepada KPK dan publik. 

"Mari kita dukung KPK berantas korupsi di tanah air, sampai negeri kita bersih dari korupsi untuk Indonesia Raya," kata Emrus. (*)

Baca Sebelumnya

Relawan Deklarasi Dukung Bupati Sumenep Maju di Pilgub Jatim 2024

Baca Selanjutnya

Cegah Alih Fungsi Lahan Pertanian di Ponorogo, Pemkab Sodorkan Raperda LP2B, Kang Bupati: 70 Persen Lahan Pertanian Dilindungi

Tags:

Dewas KPK Firli Bahuri Emrus Sihombing Jakarta Berita hari ini

Berita lainnya oleh Nur Rahman

Kemenparekraf Hidupkan Kembali Pariwisata dan Ekonomi di Tapal Batas

8 Juli 2023 12:16

Kemenparekraf Hidupkan Kembali Pariwisata dan Ekonomi di Tapal Batas

DPT Pemilu 2024 Terbanyak Jabar 35.714.901 Pemilih, Disusul Jatim 31.402.838 Pemilih dan Jateng 28.289.413 Pemilih

2 Juli 2023 12:23

DPT Pemilu 2024 Terbanyak Jabar 35.714.901 Pemilih, Disusul Jatim 31.402.838 Pemilih dan Jateng 28.289.413 Pemilih

HUT Bhayangkara ke-77, PDIP Puji Program Quick Win Polri

1 Juli 2023 09:15

HUT Bhayangkara ke-77, PDIP Puji Program Quick Win Polri

Kasus Rintangi Penyidikan Brigadir J, Chuck Lolos dari Pemecatan

29 Juni 2023 15:35

Kasus Rintangi Penyidikan Brigadir J, Chuck Lolos dari Pemecatan

Ini Penyebab 89,7 Persen Bakal Caleg DPR RI Belum Memenuhi Syarat

27 Juni 2023 12:14

Ini Penyebab 89,7 Persen Bakal Caleg DPR RI Belum Memenuhi Syarat

Komjen Agus Andrianto Jabat Wakapolri, Komjen Wahyu Widada Jadi Kabareskrim

26 Juni 2023 02:07

Komjen Agus Andrianto Jabat Wakapolri, Komjen Wahyu Widada Jadi Kabareskrim

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar