Langsung Ditahan, Kakak Mantan Bupati Blitar Mak Rini Jadi Tersangka Kasus Korupsi DAM Kali Bentak

Jurnalis: Favan Abu Ridho
Editor: Muhammad Faizin

2 Jun 2025 22:12

Headline

Thumbnail Langsung Ditahan, Kakak Mantan Bupati Blitar Mak Rini Jadi Tersangka Kasus Korupsi DAM Kali Bentak
MM saat keluar dari ruang pemeriksaan Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar, Senin 2 Juni 2025. (Foto: Favan/Ketik.co.id)

KETIK, BLITAR – Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar kembali menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan DAM Kali Bentak.

Tersangka terbaru berinisial MM, yang diketahui merupakan kakak mantan Bupati Blitar Rini Syarifah (Mak Rini), sekaligus anggota Tim Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah (TP2ID) pada masa pemerintahan Mak Rini.

MM resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Senin malam, 2 Juni 2025, sekitar pukul 20.00 WIB, setelah menjalani pemeriksaan intensif hampir setengah hari. Saat keluar dari ruang pemeriksaan, MM telah mengenakan rompi tahanan berwarna pink dan tangannya diborgol.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar, Diyan Kurniawan, dalam keterangannya menyebut bahwa MM diduga kuat menerima aliran dana sebesar Rp 1,1 Miliar dari HB alias BS, yang menjabat sebagai Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) sekaligus Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) proyek.

Baca Juga:
Usai Visum, Jenazah Yai Mim Dimakamkan di Blitar

“Aliran uang haram Rp1,1 miliar diterima MM saat proyek sedang berjalan dan setelah proyek selesai dikerjakan,” jelas Diyan.

Penetapan MM sebagai tersangka didasarkan pada Surat Penetapan Tersangka (Pidsus-18) Nomor: PRINT-05/M.5.48/Fd.2/06/2025 tanggal 2 Juni 2025. Selanjutnya, MM ditahan untuk 20 hari ke depan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: PRINT-07/M.5.48/Fd.2/04/2025, dan dititipkan di Lapas Kelas II B Blitar.

Kasus korupsi proyek DAM Kali Bentak yang berasal dari Anggaran Tahun 2023 pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Blitar ini telah merugikan negara sebesar Rp 5,1 Miliar. .

Sebelum MM, Kejari Kabupaten Blitar telah menetapkan empat tersangka lain dalam kasus ini:

Baca Juga:
PSHT Blitar Tegaskan Satu Komando, Aktivitas Ilegal Diminta Dihentikan

1. MB – Direktur CV Cipta Graha Pratama, penyedia jasa proyek (Tersangka sejak 11 Maret 2025).

2. MID – Admin CV Cipta Graha Pratama, pengelola uang proyek (Tersangka sejak 14 April 2025).

3. HS – Sekretaris Dinas PUPR, merangkap sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) (Tersangka sejak 22 April 2025).

4. HB alias BS – Kepala Bidang SDA sekaligus PPTK, yang menjadi perantara aliran dana ke MM (Tersangka sejak 23 April 2025).

 

Dengan ditahannya MM, jumlah tersangka dalam kasus ini kini menjadi lima orang.

Menurut Diyan Kurniawan, sejumlah dokumen dan alat bukti elektronik telah disita oleh penyidik. Proses digital forensic masih berlangsung untuk menelusuri aliran dana dan peran aktor lainnya.

“Kami tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru, baik dari kalangan pejabat daerah maupun pihak swasta yang ikut menikmati uang proyek,” ujarnya.

Lebih lanjut, Diyan menegaskan bahwa pihak Kejaksaan tidak akan berkompromi terhadap pelaku tindak pidana korupsi.

“Negara tidak boleh kalah oleh mafia anggaran. Proyek pembangunan harus kembali ke jalur kepentingan rakyat, bukan jadi ladang bancakan elit birokrasi,” tegas Diyan Kurniawan.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan penyitaan aset untuk mengejar pemulihan kerugian negara sebesar Rp 5,1 miliar.

“Setiap hari kami akan terus melakukan pemeriksaan demi berprogresnya perkara ini,” pungkasnya. (*) 

Baca Sebelumnya

Paud Pelangi Desa Sambiki Halmahera Selatan Lepas 25 Siswa ke Jenjang Pendidikan SD

Baca Selanjutnya

Chemistry Timnas Indonesia Mulai Terbangun, Erick Thohir Optimistis Mampu Raih Kemenangan

Tags:

Geger Kakak Mak Rini Rini Syarifah Rompi pink Kejaksaan kasus Korupsi Dam Kali Bentak Gus ison MM Blitar Kabupaten Blitar Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar

Berita lainnya oleh Favan Abu Ridho

PDIP Blitar Gas Regenerasi, Musancab Jadi Panggung Anak Muda Isi Struktur Partai

14 April 2026 16:07

PDIP Blitar Gas Regenerasi, Musancab Jadi Panggung Anak Muda Isi Struktur Partai

PSHT Blitar Tegaskan Satu Komando, Aktivitas Ilegal Diminta Dihentikan

13 April 2026 16:42

PSHT Blitar Tegaskan Satu Komando, Aktivitas Ilegal Diminta Dihentikan

Battle Mini Sound System di Karangsono Blitar Jadi Ajang Adu Gengsi Sekaligus Galang Dana Masjid

13 April 2026 15:15

Battle Mini Sound System di Karangsono Blitar Jadi Ajang Adu Gengsi Sekaligus Galang Dana Masjid

Kisruh Halalbihalal, PSHT Blitar Minta Pemda Selektif Beri Izin Penggunaan Gedung

11 April 2026 19:48

Kisruh Halalbihalal, PSHT Blitar Minta Pemda Selektif Beri Izin Penggunaan Gedung

IPSI Tegaskan Kepemimpinan Tunggal PSHT, Bagas Ketua Cabang Blitar Pastikan Tak Ada Lagi Dualisme

10 April 2026 13:50

IPSI Tegaskan Kepemimpinan Tunggal PSHT, Bagas Ketua Cabang Blitar Pastikan Tak Ada Lagi Dualisme

Antara Simbol dan Substansi: Membaca Gaya Kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar

9 April 2026 12:45

Antara Simbol dan Substansi: Membaca Gaya Kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar