KETIK, TULUNGAGUNG – Kepemimpinan Kepala Desa Sumberdadi, Muhammad Nahru, menorehkan catatan emas dalam tata kelola administrasi desa.
Melalui diplomasi yang ulet dan komitmen kuat terhadap inventarisasi kekayaan desa, Nahru berhasil menarik kembali sejumlah aset desa yang selama ini dikuasai oleh pihak ketiga, baik oleh masyarakat maupun aset yang sempat tercatat di bawah naungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.
Selama masa jabatannya, Muhammad Nahru memprioritaskan penertiban aset sebagai fondasi pembangunan kemandirian desa.
Aset-aset tersebut meliputi lahan produktif dan bangunan yang secara historis merupakan milik Desa Sumberdadi, namun dalam perjalanannya mengalami ketidakjelasan status hukum.
"Aset desa adalah modal utama untuk kesejahteraan masyarakat Sumberdadi. Mengembalikannya bukan sekadar soal legalitas, tapi soal mengembalikan hak rakyat untuk dikelola kembali demi kemajuan desa," ujar Muhammad Nahru dalam sebuah kesempatan.
Baca Juga:
Penyegaran Birokrasi, Pemdes Sumberdadi Mutasi Wakhid Ansori Jadi Kasi PelayananProses pengembalian ini tidaklah instan. Dibutuhkan penelusuran dokumen sejarah, koordinasi intensif dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), hingga mediasi persuasif dengan warga yang sebelumnya menempati lahan tersebut agar proses transisi berjalan kondusif tanpa gejolak sosial.
Menurutnya, ada 7 titik lokasi yang berhasil ditarik Nahru menjadi aset desa Sumberdadi
Keberhasilan ini memantik apresiasi positif dari jajaran Pemerintah Kabupaten Tulungagung. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tulungagung, Hari Prastijo, memuji langkah strategis yang diambil oleh Pemdes Sumberdadi.
Menurut Hari Prastijo, keberanian Kades Sumberdadi dalam memperjuangkan aset desa patut menjadi contoh bagi kepala desa lainnya di Tulungagung.
Baca Juga:
Gema Sholawat dan Halalbihalal, Umi Laila Ajak Warga Doroampel Tulungagung Pertebal Ibadah"Kami sangat mengapresiasi kinerja Bapak Muhammad Nahru. Penyelamatan aset desa ini adalah langkah nyata dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel. Dengan kembalinya aset-aset tersebut, Pendapatan Asli Desa (PADes) Sumberdadi dipastikan akan meningkat," ungkap Hari Prastijo pada saat acara Pelantikan Kasi Pelayanan desa Sumberdadi, Kamis 30 April 2026.
Dengan kembalinya aset-aset tersebut ke pangkuan Desa Sumberdadi, pemerintah desa kini memiliki ruang lebih luas untuk, pembangunan Infrastruktur:
Kini, warga Desa Sumberdadi dapat merasakan langsung manfaat dari ketegasan pemimpinnya. Keberhasilan pengembalian aset ini menjadi bukti bahwa di bawah kepemimpinan Muhammad Nahru, Desa Sumberdadi bergerak menuju arah yang lebih transparan, mandiri, dan berdaulat atas kekayaannya sendiri.(*)