Lampaui Target! Pemkot Malang Terima 103 Sertifikat Elektronik untuk Amankan Aset dari Sengketa

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Fisca Tanjung

22 Des 2025 12:09

Thumbnail Lampaui Target! Pemkot Malang Terima 103 Sertifikat Elektronik untuk Amankan Aset dari Sengketa
Simbolis penyerahan sertifikat elektronik untuk mengamankan aset Pemkot Malang oleh BPN Malang. (Foto: Lutf/Ketik.com)

KETIK, MALANG – Pemerintah Kota Malang menerima 103 bidang aset yang telah bersertifikat elektronik dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Malang. Penyerahan sertifikat tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah penyalahgunaan sekaligus mengamankan aset milik Pemkot Malang.

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menjelaskan, sepanjang 2025 sebanyak 186 bidang aset berhasil disertifikatkan. Menurutnya, sertifikasi aset ini sangat krusial untuk mengantisipasi potensi sengketa lahan milik Pemkot Malang hingga berujung pada gugatan di Mahkamah Agung (MA).

"Banyak kejadian dengan menggunakan aset Pemkot yang statusnya sudah jelas tetapi belum ada hitam di atas putih. Merasa ini masih punyanya mereka, bukan punya Pemkot. Nah itu banyak gugatan, dan kami selalu menang karena memang hak kami," ujar Wahyu, Senin, 22 Desember 2025.

Baca Juga:
Baru Kredit Sebulan, Motor Pemuda di Kota Malang Ini Hilang Digasak Maling

Sertifikasi aset milik Pemkot Malang juga sesuai arahan dan target yang diberikan oleh KPK, baik aset lama maupun Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) dari pengembang. Menurut Wahyu, beberapa pengembang belum memenuhi persyaratan teknis seperti kondisi jalan maupun drainase sesuai siteplan awal sebelum diserahkan ke pemerintah. 

"KPK ini ingin agar aset yang seharusnya menjadi hak kami, ya memang menjadi milik kami. Akhirnya kan dari situ menjadi penambahan nilai dalam neraca aset," tegasnya. 

Ia juga menyoroti penyalahgunaan aset Pemkot Malang yang disewakan untuk hunian namun beralih fungsi menjadi tempat usaha tanpa izin. Wahyu meminta agar Sekda dan Kepala BKAD, hingga pejabat di Kecamatan dan Kelurahan untuk memperketat pengawasan. 

"Kami ini kan ada pejabat di kecamatan, di kelurahan, itu harapannya bisa menjaga agar kalau ada aset yang dialihfungsikan, bisa langsung dilaporkan. Jadi secara dini bisa kami ingatkan," katanya. 

Baca Juga:
Tongkat Komando Korem 083/Baladhika Jaya Resmi Berganti, Kini Dijabat Oleh Kolonel Inf Wahyu Ramadhanus

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Kota Malang Kusniyati menjelaskan bahwa penggunaan sertifikat elektronik penting untuk meningkatkan keamanan dan kerahasiaan data.

Ia menyebutkan, pada 2025 terdapat 186 bidang aset milik Pemkot Malang yang diserahkan, melebihi target awal yang hanya 100 bidang. Capaian tersebut berhasil diraih karena masih banyak aset tanah yang sebelumnya belum tersertifikat.

"Sementara yang mempunyai sertifikat analog yang dulu sudah kami himbau untuk beralih ke eletronik semua. Karena untuk keamanan, kerahasiaan dan juga data yang ada didalam sertifikat eletronik itu akan lebih safety," ujarnya.(*)

Baca Sebelumnya

Puncak Hujan Januari Capai 58 Persen, Gubernur Khofifah Pastikan Modifikasi Cuaca Jatim Berjalan Optimal

Baca Selanjutnya

GOW Halsel Gabungkan Solidaritas Sosial dan Kesadaran Lingkungan di Hari Ibu

Tags:

BPN Malang Aset Pemkot Malang Sertifikat Elektronik Kota Malang

Berita lainnya oleh Lutfia Indah

DLH Kota Malang Petakan 39 TPS Tak Layak, Dorong Standarisasi Atap dan Fasilitas Lindi

15 April 2026 19:41

DLH Kota Malang Petakan 39 TPS Tak Layak, Dorong Standarisasi Atap dan Fasilitas Lindi

DPRD Kota Malang Ikut Kawal 4 Usulan Ranperda, Atur Pencegahan Narkoba Hingga RTH

15 April 2026 17:57

DPRD Kota Malang Ikut Kawal 4 Usulan Ranperda, Atur Pencegahan Narkoba Hingga RTH

33 Pegawai Lapas Perempuan Malang Naik Pangkat, Jadi Momen Gebrakan Inovasi

15 April 2026 16:31

33 Pegawai Lapas Perempuan Malang Naik Pangkat, Jadi Momen Gebrakan Inovasi

Tersorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Wahyu Hidayat: Kota Malang Tidak Seperti Itu!

15 April 2026 14:28

Tersorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Wahyu Hidayat: Kota Malang Tidak Seperti Itu!

Kejar Perbaikan Jalan, Pedagang Pasar Gadang Wajib Pindah Hingga 25 April 2026

15 April 2026 13:54

Kejar Perbaikan Jalan, Pedagang Pasar Gadang Wajib Pindah Hingga 25 April 2026

Bukti Imunisasi Lengkap untuk Syarat Pendaftaran Sekolah di Kota Malang Sedang Dikaji

14 April 2026 16:31

Bukti Imunisasi Lengkap untuk Syarat Pendaftaran Sekolah di Kota Malang Sedang Dikaji

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar