Lalai Awasi Kasus Laka Lantas Viral, Mantan Kapolresta Sleman Dicopot dan Dimutasi Demosi

Jurnalis: Fajar Rianto
Editor: Rahmat Rifadin

27 Feb 2026 23:35

Thumbnail Lalai Awasi Kasus Laka Lantas Viral, Mantan Kapolresta Sleman Dicopot dan Dimutasi Demosi
Pimpinan Sidang Irwasda Polda DIY Kombes Pol I Gusti Ngurah Rai Mahaputra (tengah) saat memimpin jalannya sidang disiplin terhadap mantan pejabat Kapolresta Sleman di Yogyakarta, 27 Februari 2026. (Foto: Bidhumas Polda DIY for Ketik.com)

KETIK, YOGYAKARTA – Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) mengambil langkah tegas terhadap mantan Kapolresta Sleman menyusul kegaduhan publik terkait penanganan kasus kecelakaan lalu lintas di wilayahnya.

Usai dinonaktifkan sementara pada akhir Januari 2026 buntut viralnya kasus penetapan tersangka Hogi Minaya, seorang suami yang membela istrinya dari penjambret. 

Melalui sidang disiplin yang digelar pada Kamis, 26 Februari 2026, mantan Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo, resmi dijatuhi sanksi mutasi bersifat demosi serta pencopotan dari jabatannya.

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, menjelaskan bahwa sanksi ini berawal dari temuan audit Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda). Dalam audit tersebut, ditemukan adanya pelanggaran berupa pengabaian fungsi pengawasan terhadap proses penyidikan kecelakaan yang ditangani Satuan Lalu Lintas Polresta Sleman. Kelalaian manajerial ini dinilai menjadi pemicu viralnya kasus tersebut hingga memicu polemik di tengah masyarakat.

Baca Juga:
WFH ASN Tidak Efektif Jika Tak Didukung Budaya Kerja Mandiri dan Sistem Pengawasan

"Ditemukan adanya pelanggaran terkait tidak dilaksanakannya pengawasan terhadap penyidikan kasus laka lantas yang ditangani Satlantas Polresta Sleman sehingga viral dan menyebabkan kegaduhan di tengah masyarakat," ujar Kombes Pol Ihsan dalam keterangan resminya, Jumat, 27 Februari 2026.

Kombes Pol Ihsan menegaskan bahwa proses yang dijalankan adalah sidang disiplin, bukan sidang kode etik maupun proses pidana. Fokus pemeriksaan terletak pada aspek tanggung jawab kepemimpinan dan pengawasan melekat yang seharusnya dijalankan oleh seorang pimpinan satuan kerja terhadap bawahannya. Menurutnya, setiap pimpinan kepolisian memikul tanggung jawab besar untuk memastikan setiap penanganan perkara di satuannya berjalan profesional dan sesuai prosedur.

Putusan sidang terhapat perwira menengah tersebut dipimpin langsung oleh Irwasda Polda DIY, Kombes Pol I Gusti Ngurah Rai Mahaputra, menjatuhkan sanksi berupa teguran tertulis dan mutasi bersifat demosi. Sanksi demosi ini secara otomatis menyertai pencopotan yang bersangkutan dari jabatannya sebagai bentuk tindakan tegas atas kelemahan dalam menjalankan fungsi kontrol internal di lingkungan Polri.

"Apabila terdapat kekurangan dalam pelaksanaan fungsi tersebut, maka mekanisme internal akan berjalan secara objektif dan proporsional sesuai tingkat pelanggaran," kata Ihsan menambahkan.

Baca Juga:
'Gas!' Lagu Milik FSTVLST yang Ajarkan Bangkit dari Keterpurukan, Begini Liriknya!

Langkah penyampaian hasil sidang secara terbuka ini diklaim sebagai bagian dari komitmen transparansi Polda DIY. Mengingat perkara laka lantas yang melatarbelakanginya sempat menjadi perhatian luas, kepolisian berharap putusan ini dapat menjaga akuntabilitas serta mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi. Ke depan, Polda DIY berkomitmen terus memperbaiki sistem pengendalian internal guna menjamin penanganan perkara yang lebih presisi dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (*)

Baca Sebelumnya

Semarak! PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional IV Tanjungkarang Hadirkan Festival Lokomotive Ramadhan

Baca Selanjutnya

Wabup Bojonegoro Nurul Azizah Sidak Proyek Jalan BKKD Desa Ngampal, Pastikan Kualitas Sesuai Standar

Tags:

Polda DIY Polresta Sleman Mantan Kapolresta Sleman Sidang Disiplin Polri demosi Kombes Pol Ihsan Kasus Laka Lantas Viral Pelanggaran disiplin Itwasda Polda DIY Pengawasan Melekat Yogyakarta

Berita lainnya oleh Fajar Rianto

Pemkab Sleman dan Pengadilan Agama Perkuat Sinergi, Bidik Penurunan Pernikahan Dini

13 April 2026 22:04

Pemkab Sleman dan Pengadilan Agama Perkuat Sinergi, Bidik Penurunan Pernikahan Dini

Intip Perencanaan Sumber Daya Air (SDA) Sleman Tahun N+1: Fokus Rehabilitasi Irigasi dan Embung

13 April 2026 15:21

Intip Perencanaan Sumber Daya Air (SDA) Sleman Tahun N+1: Fokus Rehabilitasi Irigasi dan Embung

Pengamat Hukum Yogyakarta: Inkonsistensi Aktivis Ancam Kredibilitas Gerakan Anti-Korupsi

9 April 2026 16:31

Pengamat Hukum Yogyakarta: Inkonsistensi Aktivis Ancam Kredibilitas Gerakan Anti-Korupsi

Sleman Genjot Pemeliharaan Jalan, DPUPKP Targetkan Kemantapan Infrastruktur 80 Persen

9 April 2026 16:18

Sleman Genjot Pemeliharaan Jalan, DPUPKP Targetkan Kemantapan Infrastruktur 80 Persen

Babak Baru Penanganan Korupsi: MK Ketok Palu, BPK Satu-Satunya Penghitung Kerugian Negara

9 April 2026 05:50

Babak Baru Penanganan Korupsi: MK Ketok Palu, BPK Satu-Satunya Penghitung Kerugian Negara

Bupati Harda Kiswaya Kukuhkan Pengurus LKK Banyuraden, Tekankan Sinergi Membangun Sleman

8 April 2026 08:20

Bupati Harda Kiswaya Kukuhkan Pengurus LKK Banyuraden, Tekankan Sinergi Membangun Sleman

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar