Lakukan Pungli Parkir, 11 Orang Diamankan Polres Jepara

Jurnalis: Malik Naharul
Editor: Gumilang

18 Mar 2025 10:00

Thumbnail Lakukan Pungli Parkir, 11 Orang Diamankan Polres Jepara
Wakapolres Jepara, Kompol Edy Sutrisno didampingi Kasatreskrim AKP M. Faizal Wildan Umar Rela dan Kasihumas AKP Dwi Prayitna saat menggelar Konferensi Pers penindakan kasus premanisme di Mapolres Jepara, pada Senin (17/3/2025) (Foto: Malik Naharul/ketik.co.id)

KETIK, JEPARA – Polres Jepara mengamankan 11 pelaku yang melakukan Pungutan Liar (Pungli) parkir tanpa izin resmi. 11 pelaku diamankan dalam operasi rutin selama Ramadhan pada 15-16 Maret 2025, dengan sasaran premanisme

Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Wakapolres Jepara, Kompol Edy Sutrisno menjelaskan bahwa modus operandi para pelaku adalah menarik uang parkir tanpa disertai retribusi resmi dari Dinas Perhubungan (Dishub)

Dalam menjalankan aksinya, mereka dengan serta melakukan pemaksaan pembayaran kepada masyarakat. Dari operasi ini, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai hasil parkir liar senilai Rp289.500.

"Kami terus berkomitmen untuk menindak tegas aksi premanisme yang mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat, terutama di bulan suci Ramadhan," ujar Kompol Edy Sutrisno saat menggelar konferensi pers di Mapolres Jepara, Senin, 17 Maret 2025.

Baca Juga:
Cegah Penyelundupan BBM hingga Narkoba, Satpolairud Polres Situbondo Gencar Lakukan Patroli di Pelabuhan Tradisional

Selain itu, dalam operasi ini, Polres Jepara mengerahkan 200 personel setiap harinya untuk melakukan patroli dan penindakan terhadap berbagai bentuk gangguan ketertiban.

Hingga saat ini, belum ditemukan kasus pemerasan terhadap perusahaan atau permintaan THR ilegal oleh kelompok tertentu.

Tindakan yang dilakukan Polres Jepara ini berlandaskan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Jepara Nomor 20 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan. Dalam aturan tersebut, khususnya Pasal 42 huruf A junto Pasal 51 ayat 1, disebutkan bahwa setiap kegiatan yang mengganggu ketertiban umum, termasuk pungutan liar di tempat parkir tanpa izin resmi, merupakan pelanggaran yang dapat dikenakan sanksi.

Polres Jepara mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan aksi premanisme serupa dengan menghubungi hotline Polres Jepara di 110 atau melalui Siraju Polres Jepara di nomor 08112980440.

Baca Juga:
Waka DPRD Kabupaten Bandung Soroti Lemahnya Pemeliharaan Pasar Soreang Sejak Dibangun Tahun 2020

"Kami butuh dukungan dari masyarakat. Dengan adanya laporan, kami bisa bertindak lebih cepat dan memastikan Jepara tetap aman selama Ramadhan," tuturnya. (*)

Baca Sebelumnya

Jelang Lebaran Polres Jepara Gencar Tindak Aksi Premanisme, Warga Diminta Aktif Melapor

Baca Selanjutnya

Usai Diresmikan, Arema FC Segera Kembali ke Stadion Kanjuruhan

Tags:

Polres Jepara penindakan premanisme lebaran Idulfitri 1446 H keamanan masyarakat kenyamanan masyarakat Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso Kasihumas Polres Jepara AKP Dwi Prayitna ramadhan Tindakan Tegas Gangguan keamanan partisipasi masyarakat Call Center Polri WhatsApp Siraju laporan premanisme patroli titik rawan pusat keramaian pasar jalur utama Kendaraan dinas sahur Salat Subuh ibadah Ramadan perayaan Lebaran situasi kondusif

Berita lainnya oleh Malik Naharul

PCNU Jepara Salurkan 1.391 Paket Sembako untuk Warga Terdampak Banjir Bandang dan Longsor di Desa Tempur

29 Januari 2026 21:06

PCNU Jepara Salurkan 1.391 Paket Sembako untuk Warga Terdampak Banjir Bandang dan Longsor di Desa Tempur

Heboh Jelang Tahun Baru! Polres Jepara Gagalkan Edaran Sabu Nyaris 1 Kg

31 Desember 2025 15:45

Heboh Jelang Tahun Baru! Polres Jepara Gagalkan Edaran Sabu Nyaris 1 Kg

Polisi Bongkar Jaringan Pemalsuan SKCK Online di Jepara, Tiga Perempuan Diamankan

31 Desember 2025 15:07

Polisi Bongkar Jaringan Pemalsuan SKCK Online di Jepara, Tiga Perempuan Diamankan

Gerakan Peduli Muria Tanam Ratusan Pohon, Pulihkan Fungsi Hutan Puncak Savana Tunggangan

21 Desember 2025 22:15

Gerakan Peduli Muria Tanam Ratusan Pohon, Pulihkan Fungsi Hutan Puncak Savana Tunggangan

Hasil Lab Tegaskan Menu MBG di Jepara Aman, Bukan Penyebab Keracunan Siswa

30 September 2025 14:58

Hasil Lab Tegaskan Menu MBG di Jepara Aman, Bukan Penyebab Keracunan Siswa

Awalnya Coba-Coba, ASN Ini Malah Jadi Pengedar Narkoba di Karimunjawa

11 September 2025 14:07

Awalnya Coba-Coba, ASN Ini Malah Jadi Pengedar Narkoba di Karimunjawa

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda

Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda