Lagi, Polres Sampang Amankan Dua Remaja Asal Sumenep, Kedapatan Bawa Narkoba

Jurnalis: Mat Jusi
Editor: M. Rifat

19 Sep 2024 08:45

Thumbnail Lagi, Polres Sampang Amankan Dua Remaja Asal Sumenep, Kedapatan Bawa Narkoba
Dua remaja yang diamankan polres Sampang karena kedapatan membawa narkoba, 18 September 2024. (Foto: Mat Jusi/Ketik.co.id).

KETIK, SAMPANG – Nasib sial dialami dua remaja yang menjadi budak narkoba. Mereka adalah inisial SA (35) warga Kecamatan Kalianget dan inisial UA (21) warga Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Keduanya ditangkap Satresnarkoba Polres Sampang dan Polsek Sokobanah di wilayah hukum Kecamatan Sokobanah karena melakukan tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu (SS).

AKBP Hendro Sukmono, Kapolres Sampang melalui Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie menjelaskan bahwa pada Rabu 18 September 2024 sekitar pukul 00.15 WIB tim gabungan Polres dan Polsek Sokobanah melakukan penangkapan terhadap SA (35) dan UA (21) karena melakukan tindak pidana Narkotika golongan 1 jenis sabu.

Sebelum diamankan petugas, Tim gabungan Sat. Resnarkoba Polres Sampang dan Polsek Sokobanah sempat kejar-kejaran dengan kedua pelaku ke dalam pemukiman penduduk.

Baca Juga:
Simpan Sabu 58 Gram, Erwin Dituntut 9 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

"Saat melarikan diri, tersangka SA dan UA sempat membuang bungkusan warna putih ke rumah warga. Namun, setelah mengamankan kedua tersangka, petugas memerintahkan SA dan UA untuk menunjukkan lokasi mereka membuang bungkusan warna putih dan setelah ditemukan bungkusan warna putih tersebut berisikan plastik klip bening terdapat kristal putih yang diduga Narkotika golongan 1 jenis sabu", ujarnya. Kamis 19 September 2024.

Lebih lanjut Ipda Dedy Dely menerangkan bahwa tersangka dan barang bukti sekarang sudah berada di Mapolres Sampang untuk dilakukan penyidikan lanjutan.

"Kedua tersangka ini di jerat Pasal 114 ayat (1) jo pasal 132 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) jo pasal 132 ayat (1) UURI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun paling lama 20 tahun penjara", pungkasnya.(*)

Baca Juga:
Satresnarkoba Polres Sampang Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Pulau, Sita 3 Kg Sabu
Baca Sebelumnya

Raih Medali Emas, Fakhri Husaini Bangga dengan Pemain Sepak Bola Jatim

Baca Selanjutnya

Ari Suryono Memohon Bisa Kembali ke Keluarga dan ASN Lagi kepada Hakim Pengadilan Tipikor

Tags:

Warga Sumenep narkoba Narkotika Polres Sampang satresnarkoba Polsek Sokobanah Bawa Narkoba remaja

Berita lainnya oleh Mat Jusi

Rumah Pendidikan Gelar Try Out UTBK SNBT se-Madura di Sampang, Asah Mental dan Akademik Siswa

13 April 2026 11:44

Rumah Pendidikan Gelar Try Out UTBK SNBT se-Madura di Sampang, Asah Mental dan Akademik Siswa

Keterbatasan Biaya Tak Surutkan Semangat Belajar Kakak Beradik Yatim Piatu di Sampang

12 April 2026 23:06

Keterbatasan Biaya Tak Surutkan Semangat Belajar Kakak Beradik Yatim Piatu di Sampang

Kolaborasi dengan Ketik.com, Bank Sampang Tanggung Biaya Makan Santri Yatim Piatu

12 April 2026 22:47

Kolaborasi dengan Ketik.com, Bank Sampang Tanggung Biaya Makan Santri Yatim Piatu

Buku Di Balik Layar Demokrasi Karya Miftahur Rozaq Resmi Diluncurkan, Tamsul: Bukti Kader PMII Produktif di Dunia Literasi

11 April 2026 23:30

Buku Di Balik Layar Demokrasi Karya Miftahur Rozaq Resmi Diluncurkan, Tamsul: Bukti Kader PMII Produktif di Dunia Literasi

Kisah Haru Abd Qodir, Santri Yatim Piatu di Sampang yang Gigih Belajar di Tengah Keterbatasan Biaya

11 April 2026 12:09

Kisah Haru Abd Qodir, Santri Yatim Piatu di Sampang yang Gigih Belajar di Tengah Keterbatasan Biaya

Kades Banjar Talela Sampang Mantu, Persiapan Hampir Rampung

10 April 2026 19:45

Kades Banjar Talela Sampang Mantu, Persiapan Hampir Rampung

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar