Lagi, Jaksa Periksa 3 Pejabat dan 4 Nakes Perkara Dana Hibah Kelola Darah PMI Palembang

Jurnalis: Mahendra Putra
Editor: Rahmat Rifadin

17 Mar 2025 16:58

Thumbnail Lagi, Jaksa Periksa 3 Pejabat dan 4 Nakes Perkara Dana Hibah Kelola Darah PMI Palembang
Fachri Kasubsi bidang intelijen Kejari Palembang.(Foto: M Mahendra Putra/ Ketik.co.id)

KETIK, PALEMBANG – Setelah sepekan melakukan pendalaman perkara, Tim Penyidik bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang kembali melakukan pemanggilan dan pemeriksaan saksi perkara dugaan korupsi pengelolaan dana hibah dan biaya pengganti pengelolaan darah di Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang, periode 2022-2023.

Pemeriksaan dilakukan terhadap 7 saksi dari PMI Kota Palembang. Mereka terdiri dari pejabat dan tenaga medis, KMF Kepala Markas, MM Kabid Pelayanan PMI, AH Subbid SDM PMI serta NR,SK,HK dan H selaku paramedis.

Fahri Aditya, Kasubsi Intelijen Kejari Palembang, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa hari ini, Senin 17 Maret 2025, tim penyidik Pidsus Kejari Palembang lanjut melakukan pemeriksaan saksi atas kasus PMI kota Palembang.

"Kami melakukan pemeriksaan lanjutan dan memanggil 7 orang saksi terkait perkara ini, " tegasnya singkat, Senin 17 Maret 2025. 

Baca Juga:
Sidang Pembunuhan di PN Palembang, Istri Korban Ungkap Detik-Detik Joko Samara Ditemukan Tak Bernyawa

Fahri mengatakan, para saksi diperiksa dari pukul 09.00 WIB hingga siang hari. Pemeriksaan ini untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam perkara dugaan korupsi di PMI kota Palembang.

Menurut sumber terpercaya berdasarkan penelusuran Ketik.co.id di lapangan, dalam waktu dekat Ketua PMI dan suaminya akan dipanggil ke Kejari Palembang. Yakni guna menjalani proses pemeriksaan kembali sebagai saksi dalam perkara dana kemanusiaan ini.  

Diketahui, bahwa tim Pidsus Kejari Palembang telah melakukan pemeriksaan terhadap puluhan saksi. Itu termasuk para petinggi di PMI kota Palembang, di antaranya, Dr. Hj. Makiani S.H, MM, Mars selaku Wakil Ketua PMI kota Palembang; K. Sulaiman Amin selaku Ketua Bidang Organisasi PMI kota Palembang; Ir. Akhmad Bastari selaku Ketua Bidang Penanggulangan Bencana PMI kota Palembang; dan Dr.Ajeng Intan Estrie Amanda selaku Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) PMI kota Palembang.

Ada juga Ahmad Zulinto, Ketua Bidang PMR; Relawan PMI kota Palembang; dan Dr.Hj.Letizia, serta pihak Auto 2000 Palembang.

Baca Juga:
Perantau asal Sumsel di Jatim Merapat! Kangen Kampung Halaman? Ayo Hadir di Silaturahmi Akbar "Dari Kito untuk Kito"

Tidak sampai di situ, tim Pidsus Kejari Palembang juga melakukan pemeriksaan terhadap petinggi beberapa Rumah Sakit yang ada di kota Palembang. Yaitu Direktur Rumah Sakit (RS) Bunda, Direktur RS Hermina, Direktur RS Bhayangkara, Direktur RS Muhammadiyah kota Palembang, bahkan Direktur Rumah Sakit Umum Pertamina ikut diperiksa.

Selain itu, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap pegawai PMI kota Palembang, dalam penyelidikan perkara dugaan korupsi pengelolaan dana hibah dan biaya pengganti pengelolaan darah di Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang, periode tahun 2022-2023.(*)

Baca Sebelumnya

Pesantren Nurul Jadid Paiton Liburan, Ini Pesan Kiai Zuhri Zaini untuk Santri

Baca Selanjutnya

Polda Jatim Cek Sopir Bus di Terminal Arjosari, Antisipasi Konsumsi Alkohol

Tags:

Korupsi PMI Palembang Kejaksaan Negeri dana hibah palembang # Berita Korupsi

Berita lainnya oleh Mahendra Putra

Praperadilan Dikabulkan, PN Palembang Batalkan Status Tersangka Darmanto Effendi dalam Kasus KDRT

10 Mei 2025 06:55

Praperadilan Dikabulkan, PN Palembang Batalkan Status Tersangka Darmanto Effendi dalam Kasus KDRT

Bondong-Bondong ke PN Palembang, Keluarga Korban Pembunuhan Elza Ariesta Desak Terdakwan Dihukum Seberat-beratnya

9 Mei 2025 10:05

Bondong-Bondong ke PN Palembang, Keluarga Korban Pembunuhan Elza Ariesta Desak Terdakwan Dihukum Seberat-beratnya

Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa, Datuk Penganiaya Dokter Koas Palembang Divonis 2 Tahun Penjara

9 Mei 2025 09:42

Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa, Datuk Penganiaya Dokter Koas Palembang Divonis 2 Tahun Penjara

Pra Peradilan Mantan Wakil Wali Kota Palembang Kandas di Meja Hijau

9 Mei 2025 04:03

Pra Peradilan Mantan Wakil Wali Kota Palembang Kandas di Meja Hijau

Sidang Penganiayaan Dokter Koas di Palembang: Jaksa Tuntut 4 Tahun Penjara

30 April 2025 13:57

Sidang Penganiayaan Dokter Koas di Palembang: Jaksa Tuntut 4 Tahun Penjara

Kisah Sukses 'King's Seafood' Raja Restoran Hindangan Laut Palembang

25 April 2025 07:52

Kisah Sukses 'King's Seafood' Raja Restoran Hindangan Laut Palembang

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar